| 144 Views

Waspada Pengarusan Moderasi Makna ‘Salih’

Oleh : Erna
Aktivis Dakwah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dan Indeks Kesalihan Sosial (IKS) mengalami kenaikan. Menteri Agama Yaqut mengatakan, penguatan kerukunan umat beragama mengalami peningkatan meskipun hanya 0,45 poin.

"Melalui moderasi beragama ini kita terus memperkuat kerukunan, dan saya ingin sampaikan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) meningkat dari 76,02 pada tahun 2023 menjadi 76,47 pada tahun 2024,” ungkap Menag Yaqut dalam keterangan pers, Kamis (10/10/2024).

Hal senada juga disampaikan oleh wakil kemenag Saiful Rahmat Dasuki "Trend ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia cenderung membaik dan salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan " ujarnya dalam peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis (13/10/2024)

Data yang dijabarkan Kementerian Agama RI, di masa kepemimpinan Yaqut sebagai Menteri Agama, (IKUB) terus meningkat. Pada 2020, indeks ini berada di angka 67,46, kemudian naik menjadi 72,39 pada 2021, 73,09 pada 2022, dan mencapai 76,02 pada 2023. Pada 2024, indeks tersebut kembali meningkat menjadi 76,47.

Sementara itu Indeks Kesalihan Sosial (IKS) juga mencatat trend peningkatan. Pada tahun 2020 (IKS) tercatat di angka 82,53, dan kemudian naik menjadi 83,92 pada 2021, 84,55 pada 2022, turun sedikit ke 82,59 pada 2023, namun kembali meningkat menjadi 83,83 pada 2024. 

Data tentang IKS diperoleh melalui survei yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag di beberapa kota dengan populasi pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Indikator IKUB dan IKS harus ditelaah dengan mencermati indikator apa yang digunakan. Indikator IKUB adalah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dijalankan saat ini.

Sementara (IKS) diukur melalui lima dimensi yakni; kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah.

Terminologi salih yang selama ini kita pahami, yakni niat karena Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat, didekonstruksi dalam pengukuran Indeks Kesalihan Sosial (IKS). Makna salih diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata “sosial”. Semua Indikatornya mengarah pada moderasi, karena yang diukur adalah parameter-parameter moderasi. Karakter sebagai muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS.

Sejatinya Moderasi beragama merupakan proyek barat untuk deideologi Islam yaitu menjauhkan Islam dari dimensi ideologi. Ide ini merupakan hasil rekomendasi Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri-negeri Islam. 

Targetnya adalah untuk mencegah kebangkitan Islam sebagai sebuah ideologi melalui tegaknya khilafah. Proyek moderasi yang dijalankan Barat dijadikan sebagai alat untuk menancapkan pemikiran-pemikiran barat di benak kaum muslimin dan mengakibatkan umat makin jauh dari agamanya. Maka jelaslah moderasi beragama dalam pandangan Islam adalah ide yang berbahaya, sehingga umat harus menolaknya.

Islam sudah memiliki aturan tertentu tentang toleransi, yaitu sesuai Al-Qurran dan As-Sunnah, yang berbeda dengan toleransi yang distandarkan oleh barat. Tuntunan Islam tentang toleransi diantaranya ada pada Al-kafirun ayat 6, "untukmu agamamu dan untukkulah agamaku."

Toleransi sesuai dengan tuntunan Islam tersebut sudah pernah diterapkan dan dicontoh oleh Rasulullah saw dengan indah dalam naungan negara Islam di Madinah. Dan juga terwujud dalam peradaban Islam di bawah naungan Khilafah sepanjang sejarahnya.

Salah satu contohnya pada masa kekhalifahan di Spanyol lebih dari 800 tahun pemeluk Islam, Yahudi, dan Kristen hidup berdampingan dengan tenang dan damai. Islam juga sudah memiliki definisi salih yaitu orang yang beribadah semata karena Allah Swt. atau yang didorong oleh akidah Islam. Implikasi kesalihan adalah ketaatan secara totalitas terhadap seluruh aturan Allah Swt. baik yang menyangkut individu, masyarakat maupun negara.

Jika di sebuah negara mengatur interaksi antar masyarakatnya dan interaksi masyarakat dengan negaranya menggunakan aturan buatan manusia, sebagaimana dalam sistem Demokrasi Kapitalisme, maka tidak bisa dikatakan telah terwujud kesalihan pada masyarakatnya.Apalagi aturan yang digunakan disandarkan pada orientasi materi bukan atas dorongan akidah Islam.

Rasulullah saw telah mencontohkan kepada kita pembentukan masyarakat Islam, yang di dibalut kesalihan dalam negara pertama di Madinah.

Sebelum masyarakat di bentuk Rasulullah saw telah mempersiapkan pilar-pilar penting pembentukan masyarakat Islam, melalui pengiriman Mush'ab bin Umair untuk berdakwah di Madinah.

Pilar-pilar pembetukan masyarakat tersebut adalah pemikiran (akidah) dan anzhimah (sistem/hukum syariah) yang menghasilkan perasaan, maqayis (standart-standart) dan qana'at (kepuasan).

Rasulullah saw tidak pernah membuat ikatan diantara umat Islam kecuali dengan ikatan aqidah aqliah yang melahirkan sistem yang mampu memecahkan berbagai problematika manusia. Dengan kata lain ikatan yang digunakan Rasulullah saw adalah ikatan mabda (ideologi ), bukan ikatan kepentingan, nasionalisme, sukuisme, termasuk ikatan spiritual, hal ini karena ketidaklayakan ikatan-ikatan tersebut mengikat manusia dan tidak bisa melahirkan sistem menuju masyarakat yang bangkit.

Sementara itu keberadaan negara Islam (khilafah) merupakan perkara yang vital untuk menjaga keberlangsungan eksistensinya.

Tanpa khilafah yang menerapkan aturan Islam didalam negeri dan mendakwahkan Islam keluar negeri, kaum muslimin akan kehilangan eksistensinya sebagai masyarakat Islam. Inilah urgensi umat Islam bersama-sama mengambil bagian dalam perjuangan menghadirkan kembali kehidupan Islam di masa kini.


Share this article via

66 Shares

0 Comment