| 14 Views
Waspada, Indonesia Darurat Narkoba

Oleh : Yulianti
Baru-baru ini TNI angkatan laut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton. Peristiwa ini terjadi di Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5). Panglima Komando Armada I Laksda Fauzi menuturkan, narkoba tersebut dibawa oleh 5 orang warga asing. Mereka berasal dari Thailand dan Myanmar (www.antaranews.com).
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang terjadi di pantai Indah kapuk (PIK). Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di salah satu unit lantai 38 apartemen kawasan PIK 2. Pihak kepolisian menemukan barang bukti dengan total seberat 10,4 kilogram berupa sabu, di tempat tersebut (www.metrotvnews.com)
Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun. Sungguh angka yang sangat fantastik. Perkembangan ancaman narkoba semakin komplek. Menurut Sekretaris Utama BNN Irjen Tantan Sulistyana dilihat dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia sudah sangat menghawatirkan. Berbagai strategi dan kebijakan untuk menangani masalah ini di Indonesia, BNN masih mendapatkan berbagai tantangan. Dari kurangnya SDM handal, sarana dan prasarana yang kurang serta anggaran yang terbatas (www.beritasatu.com).
Besarnya transaksi narkoba menunjukkan maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Permintaan yang tinggi menunjukan penggunaan narkoba telah meluas pada setiap kalangan yang ada di masyarakat. Besarnya keuntungan yang ditawarkan dari bisnis narkoba ini menggiurkan banyak pihak, meskipun mereka tahu bisnis ini memiliki resiko yang tinggi.
Fakta-fakta tersebut adalah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis dalam kehidupan. Dimana terjadi pemisahan agama dari kehidupan sehari-hari dan uang adalah tujuan dari segalanya. Faham ini mendorong individu bergaya hidup bebas. Tolak ukurnya tidak lagi mempertimbangan halal-haram.
Kehidupan yang glamour dengan berpandangan bahwa uang dapat membeli kebahagiaan. Dengan bergelimang harta apapun bisa diatur untuk kemakmuran dan kebahagiaan hidup. Segala sesuatunya dianggap sah-sah saja selama mendatangkan keuntungan.
Negara yang menerapkan sistem sekuler-kapitalis akan mencetak masyarakat materialistik dan liberal. Materi atau kekayaan merupakan tujuan utama dan mengesampingkan nilai-nilai moral dan agama. Meskipun bisnis narkoba itu terlarang, tapi karena memberikan peluang keuntungan besar bisnis ini semakin marak di tengah umat.
Hukuman untuk kasus narkoba ini pun dinilai kurang tegas. Karena seringkali para gembong narkoba dapat lepas dari hukuman yang berlaku. Justru para pelaku kecil yang dijadikan kambing hitamnya. Regulasi pemberantasan narkoba dinilai lambat sehingga menjadikan bisnis narkoba ini semakin menjamur dan sulit diberantas.
Berbeda dengan sistem Islam, narkoba dipandang sebagai barang haram karena kesehatan akal, mental dan fisik umat manusia bisa rusak. Islam sangat menjaga kesehatan akal dan mental umatnya. Karena dengan akal akan terbentuk kesadaran dalam memahami kebenaran. Akal, mental dan fisik yang kuat akan bersinergi menghasilkan manusia yang dapat menjalankan tanggungjawabnya melakasanakan kewajiban sebagai seorang hamba Allah yang bertaqwa.
Di dalam Islam, negaralah yang wajib berperan penting dalam mencegah serta memberantas narkoba. Bukan hanya untuk melaksanakan hukum Allah saja tapi juga demi melindungi umat dari bahayanya narkoba. Negara berkewajiban melindungi mental rakyatnya agar senantiasa terjaga dari kerusakan moral dan sosial.
Islam menetapkan sanksi tegas bagi seluruh pihak yang terkait dalam penyalahgunaan narkoba. Hukuman berupa ta’zir bagi pengguna narkoba sehingga memberikan efek jera baginya. Hukuman ini pun dapat menyelamatkan pengguna dari ketergantungan narkoba, sehingga dapat meyelamatkan jiwanya. Sedangkan hukuman bagi pengedar dan produsen narkoba, hukumannya bisa sangat berat bahkan bisa hukuman mati. Karena kejahatan mereka bisa merusak masyarakat dan mengancam keberlangsungan generasi.
Negara pun wajib memiliki langkah-langkah pencegahan dalam masalah ini. Negara berkewajiban memberikan pendidikan dengan sistem Islam yang merata bagi umatnya. Dengan sistem pendidikan sesuai Islam, akan terbentuklah umat yang kuat kepribadian Islamnya. Yang dengannya akan menciptakan Individu yang senantiasa menggunakan tolak ukur halal haram dalam setiap perbuatannya.
Dengan keimanan yang kuat, akan menciptakan manusia-manusia yang sadar, yang akan selalu terikat dengan hukum Islam. Menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya, termasuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Hanya sistem Islamlah yang dapat menuntaskan segala masalah manusia di muka bumi ini.
Wallohu a’lam bishshawab.