| 228 Views
Warga Garut Menanti Perbaikan Jembatan, Akankah Segera Terealisasi?

Oleh : Ummu Syifa
Sudah Berulangkali peristiwa menyayat hati menimpa warga disaat warga menaruh harapan segera ada penanganan akses jalan sebagai sarana untuk keberlangsungan aktivitas tapi jauh dari harapan. Seperti yang menimpa wilayah Garut dimana terjadi jembatan putus sebagai penghubung
antara dua kecamatan.
Garut, Beritasatu.com - Jembatan penghubung dua kecamatan yang putus tak kunjung diperbaiki mengakibatkan warga di salah satu kampung menjadi terisolasi. Kondisi ini dirasakan oleh warga Kampung Wangun, Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Warga kampung tersebut mengaku kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari karena jembatan yang terletak di atas Sungai Cirompang terputus. Akibatnya, warga harus menyeberang sambil bertaruh nyawa.
Para pemilik kendaraan kampung tersebut pun terpaksa dititipkan di halaman salah satu warga di Kampung Saparantu, Desa Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti.
Kerusakan jembatan yang putus seperti yang terjadi di Garut tidak segera diperbaiki oleh pemerintah membuat masyarakat sangat kesulitan menjalankan aktivias kesehariannya.
Pemerintah sendiri beralasan tidak diperbaikinya jembatan yang rusak atau putus disebabkan alokasi jalan di seluruh Indonesia sangat terbatas.
Mirisnya, pemerintah tetap lalai dengan kondisi jalan rusak dan jembatan rusak. Pemerintah justru lebih memerioritaskan pembangunan infrastruktur jalan tol, bahkan pemeliharaannya pun dilakukan secara intensif.
Dana yang ada di kas negara seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun banyak infrastruktur jalan maupun jembatan di berbagai daerah yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Pembangunan infrastruktur jalan seharusnya bertujuan untuk memberikan kemaslahatan kepada rakyat.
Kelalaian negara dalam mengurusi urusan rakyatnya bersumber dari penerapan kapitalisme dalam kehidupan.
Kapitalisme menjadikan negara beralih fungsi sebagai pelayan korporat. Pembangunan jalan tol digencarkan bahkan dikebut dengan tujuan melayani korporasi dalam memperoleh materi.
Sedangkan nasib rakyat yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan, maupun jembatan tetap diabaikan pemerintah.
Jalan umum di daerah maupun jembatan yang tidak menghasilkan materi bagi korporasi maka pembangunannya bukanlah menjadi prioritas.
kapitalisme telah membuat fungsi negara sebagai pelayan publik menjadi mandul.
Pembangunan Infrastruktur untuk kemaslahatan publik hanya ada dalam Khilafah.
Di dalam Khilafah, pembangunan infrastruktur merupakan bentuk pelayanan negara kepada publik. Khalifah akan mempreoritaskan pembangunan infrastruktur yang mendesak dibutuhkan oleh publik yang jika ditunda pembangunannya akan menimbulkan bahaya pada publik.
Banyaknya jalan umum yang rusak parah, jembatan putus, jembatan di atas sungai yang rusak, belum adanya akses jalan menuju sekolah, rumah sakit, ke ladang atau sawah, yang hal itu dapat menimbulkan bahaya pada publik, bahkan sampai terjadi hilang nyawa diperjalanan, tidak boleh ditunda lagi untuk segera dibangunkan infrastruktur tersebut.
Khalifah berupaya mencegah terjadinya bahaya, karena Nabi saw. bersabda,
Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada memudaratkan, baik diri sendiri maupun orang lain (hadis riwayat Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Daruquthni).
Khalifah merupakan orang yang bertanggung jawab atas rakyatnya, sebagaimana sabda Nabi saw.
“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.”
Biaya pembangunan infrastruktur yang mendesak tersebut tidak memperhatikan ada atau tidak ada dana APBN atau baitulmal, harus tetap dibangun. Jika ada dana APBN atau baitulmal, maka wajib dibiayai dari dana tersebut secara maksimal. Namun, jika tidak mencukupi, maka negara bisa memungut pajak (dharîbah) dari publik.
Jika waktu pemungutan dharîbah memerlukan waktu yang lama, jelasnya, sedangkan infrastruktur harus segera dibangun, maka boleh negara meminjam kepada pihak lain.
Pinjaman tersebut akan dibayar dari dana dharîbah yang dikumpulkan dari publik setelahnya. Namun, terdapat batasan yang sangat jelas bahwa pinjaman ini tidak ada unsur riba atau menyebabkan negara bergantung kepada pemberi pinjaman.
Khilafah tidak akan membebani publik dengan menarik biaya pada jalan umum, sebagaimana jalan tol.
Layanan terbaik Khilafah kepada publik diwujudkan juga dengan membangun infrastruktur jalan dengan standar teknologi paling mutakhir untuk mencegah kecelakaan dan aktivita masyarakat berjalan lancar.
pembangunan infrastruktur dalam Khilafah sejatinya adalah untuk kemaslahatan publik, bukan untuk melayani korporasi.
Dalam Islam negara dengan tanggungjawab yang diberikan Allah Swt akan berupaya melayani kebutuhan publik, sehingga umat mampu beraktivitas dengan baik.