| 155 Views

Wakil Rakyat Semakin Jauh Dari Harapan Rakyat

Oleh: Ummu Sab'ah

Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota DPR, DPD, dan MPR RI untuk masa jabatan tahun 2024-2029 sudah resmi dilantik dalam sidang paripurna pada 1 Oktober 2024. Pemilupun kini telah usai para pemenang sudah dilantik dan oposisi telah merapat sehingga di hadiahkan kursi untuk dapat duduk menjadi anggota dewan perwakilan rakyat, katanya!

Namun apakah benar mereka menduduki kursi jabatan tersebut merupakan representasi dari suara rakyat dan hati rakyat? itulah pertanyaan yang ada di hati rakyat Indonesia apalagi mayoritas penduduknya adalah dibawah garis kemiskinan akut, mereka para anggota DPR duduk untuk mewakili rakyat yang menyokongnya pada pemilihan kemarin yaitu para oligarki dan hanya mengabdikan pada partai yang membawanya pada kursi kekuasaan untuk membuat aturan yang menyenangkan tuannya dan kepentingan pribadi dan partai sehingga lupalah pada janji-janji yang terucap pada saat pemilu  yang telah berlalu dan dianggap angin lalu.

Dalam sistem demokrasi hal ini adalah suatu keniscayaan dan ini akan terus berulang-ulang selama sistem yang diterapkan dinegara ini sistem demokrasi kapitalisme yang sekuler telah meradikalisasi dalam seluruh aspek kehidupan. Rakyat hanya disuguhkan dengan janji manis yang tak pernah manis dalam kenyataannya.

Fakta tersebut diperkuat dengan telah resmi dilantik anggota DPR seperti dilansir dari tirto.id - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik untuk masa bakti periode 2024-2029. Lima tahun ke depan, ratusan anggota dewan di Senayan diharapkan mampu untuk berpihak dan mewakili kepentingan rakyat luas.

Harusnya DPR tidak boleh tunduk dan tersandera oleh kepentingan parpol, elite politik, kekuasaan eksekutif, apalagi menjadi anggota DPR RI hanya demi meraup untung pribadi dan keluarga. Namun, harapan itu kelihatannya butuh upaya ekstra dan pembuktian dari DPR. Pasalnya, politik dinasti diduga masih kental melekat pada DPR periode 2024-2029. Sejumlah anggota DPR terpilih diketahui memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan pejabat publik, elite politik, hingga sesama anggota DPR terpilih lainnya. Sehingga nampak jelas mereka membuat aturan untuk siapa. Dan politik dinasti dengan syarat kecurangan akan selalu ada dalam sistem demokrasi.

Berbeda jauh dengan sistem Islam yang kedaulatan hanya milik Allah Azza Wajala yang berhak membuat hukum yang tidak akan berpihak pada kepentingan siapapun kecuali hanya akan mendatangkan Rahmat bagi seluruh alam semesta baik manusia(muslim maupun kafir), binatang, tumbuhan, dan alam akan seimbang dan sejahtera, namun kekuasaan tetap ditangan rakyat yang dapat memilih atau membaiat pemimpin atau Kholifah dalam sistem bernegara warisan Rosulullah Saw yaitu Khilafah.

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah Swt bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-maidah ayat 50).

Dan dalam sistem Islam pun ada majelis ummat yang senantiasa mengoreksi penguasa apabila terjadi kesalahan bukan seperti sekarang dihilangkannya partai oposisi.

Sadarlah wahai kaum muslimin, anggota DPR  yang dilantik yang akan membuat UUD  untuk menandingi aturan Allah, yang jelas-jelas akan mendatangkan kemudharatan bagi kehidupan kita dan lebih parahnya lagi mereka digaji oleh kita melalui pajak yang senantiasa kita bayarkan.

Maka dari itu segeralah kita Campakan sistem yang rusak dan merusak, yaitu demokrasi dan kapitalis beralih pada sistem ke khilafah ala minhajinubuwah. Seperti yang telah dicontohkan oleh nabi kita Muhammad shalallahu alaihi wassalam.

Teruslah bergerak,melangkah dan berjuang dengan mengemban serta menyampaikan ide yang benar dan dengan cara yang benar maka kita akan terus bertumbuh dan terus menguat tanpa bisa dibendung, melahirkan jiwa-jiwa yang tangguh dan cerdas, istiqomah agar Islam Rahmatan lil'alamiin dapat segera kita rasakan dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah

Wallahu' alam bissawab


Share this article via

14 Shares

0 Comment