| 79 Views

Wakil Rakyat Judol, Bukti Pemimpin Rusak di Sistem Demokrasi

Oleh : Tati Hartati
Aktivis Muslimah

Miris, sekarang ini banyak warga Indonesia yang sedang kecanduan judi online. Padahal kita tahu bahwa negara Indonesia itu mayoritas beragama Islam. Dan semua juga sudah tahu bahwa yang namanya judi itu haram mau yang offline atau online. Tetapi kenapa judi online di Indonesia sangat merajalela? 

Bahkan yang lebih mirisnya lagi pelaku dari judi online itu sendiri bukan hanya orang dewasa tetapi anak di bawah umur sekalipun menjadi pelaku judi online. Dari mulai orang biasa yang penghasilannya di bawah 500.000 bisa menjadi pelaku online yang akibatnya biaya kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi disebabkan karena uang penghasilannya yang seharusnya buat kebutuhan malah digunakan judi online. Namun akhir-akhir ini sangat ramai dibicarakan para pelaku judi online itu menjerat para pejabat wakil rakyat.

Pemerintah Kabupaten Sumedang akan memberlakukan sanksi pemecatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti judi online (judol). “Kalau kita ikut terlibat dalam judi online, sanksi terberatnya pemecatan," kata Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumedang Budi Rahman, Selasa (25/4/2024). Budi mengatakan, judol kini sudah menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi Widodo bahkan di tingkat pusat sudah dibentuk Satgas. 

Selain ASN, juga masih banyak warga Indonesia yang terjerat judi online sehingga banyak hartanya yg terkuras karena judol seperti yg terjadi pada salah satu warga di Sumedang .Uang receh yang dikumpulkan CB (27) warga Kabupaten Sumedang ludes karena judi online. CB bekerja serabutan. Ketika tak ada uang untuk berjudi, CB langsung menjadi 'pengusaha', dalam kata lain menjual barang apapun yang ia miliki.
"Ya jadi pengusaha jual-beli, menjual semua yang ada. Tabung gas habis tiga saya jual. Sampai diomeli istri. Astagfirullah," katanya kepada detikJabar, baru-baru ini.

Sebagai pekerja serabutan, kadang berjualan basreng, kadang mengojek, kadang kuli di sawah, CB tak surut tekad untuk mencari peruntungan di sistem judi online. Meski dia sendiri sadar, dari satu kali menang, dia harus menelan kekalahan berkali-kali lipat (detikjabar, 26/04/2024).

Karena maraknya pelaku judi online adalah para pejabat negara maka ada sebuah wacana bahwa akan ada bantuan bagi pelaku judi online, kenapa bisa begitu? bisa saja karena semua itu terjadi karena sistem yang dianutnya adalah sistem sekulerisme-kapitalisme. Sehingga agama benar- benar dipisahkan dari kehidupan. Itu sebabnya semua yang dilakukan tidak sesuai dg syariat Islam. 

Sungguh memalukan wakil rakyat justru terlibat judol padahal sebagian masyarakat berharap wakil rakyat bisa menghentikan judol. Namun nyatanya mereka semua menjadi pelaku. Realitas ini jelas mencerahkan betapa buruknya kualitas wakil rakyat mulai dari integritas yang lemah, tidak amanah dan kredibilitas yang rendah. Disisi lain banyaknya wakil rakyat yang terjebak judol juga menggambarkan bahwa masalah ini bukan masalah individu melainkan sistem. 

Masyarakat harus sadar mereka sedang diatur oleh sistem kapitalisme. Sistem dari barat ini meniscayakan orang-orang yang berkuasa menjadi serakah karena orientasi sistem kapitalisme adalah materi, selama ada kesempatan meraup keuntungan besar maka kesempatan itu harus digunakan. Jadi tidak mengherankan sekalipun para pejabat digaji sangat tinggi dari uang rakyat mereka tetap terjerat judol, ditambah lagi sistem demokrasi yang digunakan sebagai sistem pemerintahan oleh kapitalisme menjadikan anggota dewan hari ini lebih banyak melegalisasikan kepentingan penguasa dan oligarki. Hal ini terbukti dengan UU yang mereka rancang, mereka bahas, mereka sahkan sama sekali tidak berpihak pada masyarakat. Jadi slogan "wakil rakyat bekerja untuk rakyat” hanyalah slogan kosong. Seperti inilah wakil rakyat pada sistem  demokrasi-kapitalisme. Mereka direkrut tidak mengutamakan kredibilitas dan juga representasi rakyat, alhasil mereka tidak bekerja mewakili rakyat namun untuk kesenangan pribadi dan korporat.

Hal tersebut sangat berbeda dengan wakil rakyat dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam anggota wakil rakyat disebut dengan majelis umat yang beranggotakan orang-orang yang mewakili kaum Muslim dengan memberikan pendapat sebagai tempat merujuk bagi khalifah untuk meminta masukan atau nasihat mereka dalam berbagai urusan. Mereka mewakili umat dalam melakukan muhasabah. Keberadaan majelis ini diambil dari aktivitas Rasulullah SAW yang sering meminta pendapat atau bermusyawarah dengan beberapa orang dari kaum Muhajirin dan Anshar yang mewakili kaum mereka. Hal ini juga diambil dari perkataan Rasulullah SAW terhadap orang-orang tertentu untuk meminta masukan. Beliau sering merujuk kepada mereka yang diperlakukan khusus dalam mengambil pendapat dibandingkan merujuk pada sahabat-sahabat lainnya. Dengan demikian keberadaan majelis umat sebagai wakil rakyat bukan untuk melakukan legalisasi seperti perwakilan dalam sistem demokrasi. Namun sebagai pemimpin kekuasaan eksekutif khalifah. Allah berfirman di dalam surat ketiga ayat 159 yang artinya :

"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal" (Q.S 3 : 159).

Dalam kitab At-Thariq syekh Ahmad Athiyat menjelaskan beberapa wewenang majelis syuro. Wewenang majelis syuro diantaranya : 

  1. Memberikan pendapat
  2. Mengoreksi khalifah dan para penguasa tentang berbagai hal yang keliru
  3. Menampakkan ketidaksukaan terhadap para wali atau para mu'min yang melanggar hukum syara dan  menyulitkan rakyat
  4. Memberikan pandangan dalam undang-undang yang diterapkan dan membatasi kandidat khalifah. 

Dari sini sudah jelas bahwa majelis umat adalah representasi umat berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syara oleh pejabat negara dan menyalurkan aspirasi rakyat. Para anggota majelis umat terdiri dari umat Islam dan non-muslim, laki-laki dan perempuan. Sehingga judol bisa diberantas, dan umat akan sejahtera. 

Wallahu A'lam Bishawab


Share this article via

70 Shares

0 Comment