| 230 Views
Wabah Dunia Butuh Sistem Islam

Oleh : Ummu Faqih
Kota Banjar
Dikutip dari tribunnews.com (14/03/2024), pronstitusi online kian merebak. Pelakunya pun beragam dari masyarakat biasa, usia belia hingga perempuan dewasa. Germo Dimas (27) menggeluti bisnis haram sejak 2019. Germo Dimas menjual 20 perempuan dengan tarif hingga Rp 30 juta di pria hidung belang di berbagai wilayah Indonesia.
Polresta Bogor kota berhasil mengungkap prostitusi online. Tersangka mendapat keuntungan 10% samapai 20% di setiap transaksi. Sejak 2019 hinggal 2024 sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 200.000.000 hingga Rp 300.000.000 yang dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari dan gaya hidup tersangka. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. ( tribratanews 15/03/2024)
Kemajuan teknologi dan informasi telah memberikan banyak perubahan pada seluruh masyarakat, salah satunya adalah perkembangan teknologi internet yang dapat diakses oleh setiap orang. Adanya kemudahan dalam melakukan transaksi dan jaringan internet justru dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan, salah satunya adalah sebagi layanan pronstitusi online.
Penerapan sistem kapitalisme telah merahirkan kerusakan dalam seluruh tatanan kehidupan manusia. Sistem ini mengagungkan kebebasan demi mendapatkan kenikmatan jasadiyah dan keuntungan materi, manusia berubah menjadi monster yang tidak punya hati.
Beban hidup yang semakin tinggi sedangkan sulit sekali mencari pekerjaan karena sistem ini adanya kebebasan kepemilikan yang membuat sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara dan diberikan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat malah dikelola oleh pihak asing. Akhirnya rakyat susah untuk mencari pekerjaan dan berefek sulitnya mendapatkan pendapatan yang layak akhirnya memilih jalan tanpa mempedulikan halal dan haram. Selain itu, lemahnya ketakwaan individu, masyarakat dan Negara yang menerapkan sistem kufur, menjadi paktor utama yang harus diselesaikan.
Solusinya pada penerapan aturan Islam yang mempunyai visi penjagaan dan perlindungan bagi perempuan. Sejarah juga sudah membuktikan bahwa Islam sudah menempatkan perempuan pada setatus yang terhormat. Islam tidak pernah memandang perempuan sebagai barang dagangan seperti pada sistem kapitalis.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."(al Isra:32)
-Quran surat An-Nur ayat 2.
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."
Islam menjadikan perbuatan ada pertanggungjawaban. Islam memiliki sistem saksi yang tegas dan menjerakan. Penjagaan Islam terhadap perempuan meliputimeliputi Hukum pakaian, Wali, Mahrah, Waris, segala fungsi hukum yang berkaitan dengan fungi ibu dan peraturan rumah tangga. Dalam bidang ekonomi Islam menjamin harga bahan pokok yang murah dan terjangkau, bahkan fasilitas umum seperti layanan dan akses kesehatan mudah dan geratis yang dapat dirasakan seluruh rakyat.
Dengan segala kerusakannya sistem yang ada sekarang akan kah kita tetap mempertahankannya dan mempertaruhkan generasi selanjutnya? Sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang rusak dan berganti dengan sistem yang mulia yaitu sistem islam kaffah dalam naungan khilafah.
Wallahualam bishowab