| 6 Views
Kapitalisasi Ramadhan Membebani Utang Masyarakat
(Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
Oleh: Verry Verani
Hari Raya Idulfitri seharusnya menjadi momentum kebahagiaan dan kemenangan spiritual. Namun, realitasnya tidak sedikit keluarga Muslim justru menyambut Lebaran dalam kondisi terlilit utang. Ini bukan sekadar masalah individu, melainkan cerminan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang menaungi kehidupan umat.
Data menunjukkan adanya lonjakan signifikan pinjaman online, multifinance, dan gadai selama Ramadan hingga Idulfitri. Peningkatan ini menandakan naiknya kebutuhan masyarakat yang tidak diimbangi dengan daya beli yang memadai.
Di sisi lain, harga kebutuhan pokok terus meningkat, biaya mudik tinggi, dan perlindungan ekonomi dari negara belum optimal. Akibatnya, ruang gerak ekonomi keluarga semakin sempit.
Jerat Utang Ribawi Membius Umat
Kapitalisasi Ramadan terjadi ketika ibadah yang seharusnya sederhana justru dibungkus dalam logika pasar dan budaya konsumtif. Ramadan bergeser dari bulan pengendalian diri menjadi “musim belanja” penuh promosi, dengan dorongan konsumsi yang melonjak drastis.
Tekanan sosial pun terbentuk, di mana kebahagiaan Lebaran diukur dari simbol materi: pakaian baru, hidangan berlimpah, hingga mudik yang mahal. Sementara itu, pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran. Akibatnya, banyak keluarga memilih berutang demi memenuhi ekspektasi sosial.
Kondisi ini diperparah oleh sistem yang menormalisasi utang, sehingga beban bunga terus menumpuk dan berisiko memperdalam kemiskinan.
Keadilan Distribusi dalam Sistem Ekonomi Islam
Dalam Islam, keadilan distribusi kekayaan adalah tujuan utama, yakni agar harta sampai ke tangan yang berhak. Syariat menetapkan zakat, infak, sedekah, serta larangan riba.
Islam juga mengatur perekonomian agar kekayaan tidak menumpuk pada segelintir pihak. Melalui mekanisme syariat, ekonomi diarahkan untuk menjamin setiap individu dalam keluarga dapat hidup layak tanpa bergantung pada utang.
Oleh karena itu, akses terhadap sistem yang adil sangat penting agar terwujud kesejahteraan melalui pengaturan distribusi yang merata.
Selanjutnya, hal tersebut tidak akan terwujud tanpa ditopang oleh sistem ekonomi yang stabil dan pemerintahan yang amanah.
Kebutuhan terhadap stabilitas ekonomi menjadi fondasi ketahanan negara. Tanpa itu, daya beli masyarakat akan terus melemah akibat inflasi dan fluktuasi nilai mata uang.
Dalam konteks ini, Islam mewujudkan nilai mata uang yang stabil dan bebas dari spekulasi, sehingga harga kebutuhan pokok tetap terjangkau. Negara berperan aktif dalam mengontrol dan memastikan distribusi sampai kepada yang berhak, dengan tujuan agar masyarakat tidak hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Lebih jauh lagi, stabilitas ini harus ditopang oleh ketersediaan lapangan kerja yang memadai.
Dalam hal ini, masalah utama masyarakat bukan disebabkan oleh kekurangan uang, melainkan minimnya pekerjaan yang layak. Ironisnya, sistem saat ini justru mempermudah utang, bukan membuka lapangan kerja.
Padahal, yang dibutuhkan adalah pekerjaan yang halal dan stabil, dengan upah yang adil, layak, dan mencukupi kebutuhan hidup, serta akses kerja bagi setiap individu.
Di sisi lain, Ramadan mengajarkan takwa melalui puasa, sedekah, dan pengendalian diri. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa berpuasa karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Momentum ini pada akhirnya harus menjadi penguat iman sekaligus dorongan untuk membangun sistem kehidupan yang sesuai syariat. Dengan landasan tersebut, Islam memberikan solusi yang menyeluruh melalui peran negara.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara memikul tanggung jawab langsung untuk memastikan tersedianya lapangan kerja. Sumber daya alam dikelola oleh negara, sektor riil dikembangkan, dan aktivitas ekonomi produktif didorong agar masyarakat memperoleh penghasilan dari kerja, bukan dari utang.
Selain itu, Islam juga menutup pintu ketergantungan pada riba yang justru memperparah kemiskinan. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan bukan memperluas akses kredit, melainkan memperkuat kemandirian ekonomi melalui ketersediaan pekerjaan yang layak dan distribusi kekayaan yang adil.
Pada akhirnya, ketika stabilitas ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja saling menguatkan, maka harga akan terkendali, nilai mata uang stabil, serta pekerjaan dengan upah layak tersedia. Dalam kondisi seperti itu, keluarga akan mampu hidup tanpa tekanan utang.
Sebaliknya, tanpa hal tersebut, utang hanya menjadi penopang semu yang justru menjerumuskan. Oleh karena itu, solusi hakiki bukanlah memperbanyak utang, melainkan menghadirkan sistem ekonomi yang stabil, produktif, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan setiap anggota keluarga.
Barakallahu fiikum