| 15 Views

Urgensi Moral Pelajar, Bentuk Kegagalan Struktural?

Oleh: Ruby Aurell

Belum selesai memberantas berbagai kerusakan sistem yang belakangan menggunung, faktanya Indonesia masih harus disibukkan dengan ulah para pemuda yang kisruh di dalamnya. Belakangan ini, berbagai laman media massa melaporkan aksi tidak senonoh yang dilakukan sejumlah pemuda terhadap teman sebayanya.

Dilaporkan terdapat tujuh pelaku pembunuhan berencana terhadap satu korban bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Menurut keterangan, korban dijemput dari rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB oleh dua orang menggunakan satu sepeda motor N-Max, kemudian dibawa ke belakang SMA Negeri 1 Bambanglipuro. Tidak berhenti di situ, Ilham selanjutnya dibawa oleh dua orang tidak dikenal lainnya dengan sepeda motor yang berbeda. Nahasnya, korban mengalami kekerasan berupa disundut rokok, ditendang, bahkan dilindas berkali-kali dengan sepeda motor hingga berujung pada kematian. Saat ini, dua pelaku telah diamankan di kantor kepolisian setempat, sementara lima lainnya masih menjadi buronan. (Dilansir dari KOMPAS.COM, 20/04/2026).

Aksi pembunuhan berencana tersebut mengisyaratkan bahwa Indonesia sedang berada pada titik krisis moral remaja. Banyaknya kasus serupa menunjukkan hilangnya moral di kalangan remaja Indonesia. Peristiwa semacam ini tidak hanya terjadi satu atau dua kali, bahkan dapat mencapai ratusan kasus dalam sebulan. Tidak sedikit dari mereka yang nekat melakukan tindakan yang lebih sadis.

Tidak mengherankan jika meningkatnya kerusakan ini merupakan buah dari sistem sekuler liberal yang dianut negara saat ini. Sistem ini menuntut masyarakat untuk berperilaku jauh berbeda dari ajaran yang telah ditetapkan dalam Islam, termasuk dalam permasalahan yang terjadi saat ini. Terlebih di dunia pendidikan, sistem sekuler liberal mendorong pelajar untuk mengabaikan adab dalam bermuamalah atau berinteraksi. Berperilaku layaknya manusia biasa dianggap sudah cukup tanpa memerhatikan batasan-batasan yang seharusnya dijalankan. Akibatnya, tidak diterapkannya aturan Islam dalam diri individu dapat melahirkan sikap sewenang-wenang terhadap lingkungan.

Tidak dapat dipungkiri, banyaknya kasus serupa juga didorong oleh keinginan untuk meraih popularitas atau membesarkan nama pelaku. Bagi mereka, popularitas berada di atas segalanya. Tidak perlu bersusah payah memikirkan orang lain selama tidak menguntungkan. Dunia pendidikan dengan corak sekuler liberal ini juga melahirkan generasi pragmatis yang akan menempuh segala cara untuk meraih keuntungan, tanpa mempertimbangkan apakah cara tersebut ekstrem atau pantas.

Sungguh miris, dunia pendidikan saat ini tidak memprioritaskan nilai-nilai agama dalam pembelajaran. Pendidikan akhlak dan adab justru dianggap remeh atau bahkan tidak dibutuhkan oleh pelajar. Hal ini semakin membuka ruang kebebasan perilaku bagi setiap individu dalam bertindak. Mereka menjadi asing terhadap batasan-batasan yang telah ditetapkan dalam Islam, yang secara perlahan mengikis moral individu.

Berbeda dengan Islam, pendidikan bermoral merupakan hak bagi para pelajar. Pendidikan adalah hal penting yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Dalam Islam, pendidikan mengedepankan asas akidah dan akhlak yang membentuk kepribadian yang baik bagi pelajar. Selain itu, pelajar juga ditanamkan nilai ketakwaan sehingga mereka terhindar dari kecurangan dalam meraih keuntungan dan kesuksesan.

Tidak hanya berfokus pada aspek duniawi, pendidikan dalam Islam menitikberatkan pada pembentukan karakter setiap individu, sehingga pelajar memiliki keselarasan dalam pola pikir dan sikap. Islam juga menerapkan sanksi tegas tanpa memandang usia, yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga dapat meminimalkan berbagai bentuk kekerasan. Dengan diterapkannya sistem Islam, diharapkan terwujud kehidupan yang sejahtera dan harmonis yang lahir dari ketakwaan individu di dalamnya.

Wallahu a‘lam.


Share this article via

23 Shares

0 Comment