| 11 Views

Kegagalan Sistem Menjaga Generasi di Dunia Pendidikan

Oleh: Ummu Haziq
Muslimah Ngaji

Generasi muda seharusnya menjadi harapan bangsa, tempat disandarkannya cita-cita besar menuju masa depan yang gemilang. Namun, realitas hari ini justru menghadirkan kegelisahan.

Fakta miris ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), tepatnya di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Dua orang pelaku berinisial SH (26) dan KF (yang masih berstatus sebagai pelajar) berhasil ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah (detik.com, 2/4/2026).

Di tempat lain, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari juga meringkus seorang pelajar berinisial HS (19) dengan puluhan paket sabu yang tersebar di berbagai lokasi.

Di tengah semangat pembangunan dan wacana Indonesia Emas, kabar tentang pelajar yang terjerat kasus narkoba kembali mencuat dan menyisakan tanda tanya besar: ada apa dengan generasi kita?

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah alarm keras bagi bangsa bahwa generasi muda sedang berada dalam kondisi darurat moral. Pelajar yang seharusnya fokus menuntut ilmu dan membangun masa depan justru terjerumus dalam lingkaran hitam peredaran narkoba.

Kasus peredaran narkoba di Indonesia seakan tidak pernah surut. Mirisnya, pelaku tidak lagi didominasi oleh orang dewasa atau jaringan kriminal profesional, tetapi juga telah merambah kalangan pelajar—generasi yang seharusnya menjadi tumpuan harapan masa depan bangsa.

Terjerumusnya generasi harapan bangsa dalam lingkaran narkoba merupakan alarm keras bahwa sistem yang ada telah bermasalah dalam menjaga generasi muda. Jika generasi yang diharapkan justru terjebak dalam lingkaran kejahatan, bahkan menjadi bagian dari jaringan narkoba, maka bagaimana nasib masa depan peradaban?

Keterlibatan pelajar dalam narkoba tidak terjadi secara tiba-tiba. Di baliknya terdapat akar persoalan mendasar, yaitu penerapan sistem sekuler yang memisahkan peran agama dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan sebagai urusan ibadah ritual, bukan sebagai pedoman hidup.

Dalam sistem ini, pelajar tumbuh tanpa fondasi keimanan yang kokoh. Mereka tidak dibimbing untuk memahami bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Akibatnya, kontrol diri menjadi lemah.

Pelajar yang terjebak dalam pola pikir ini akan mudah tergoda oleh iming-iming uang cepat dari bisnis narkoba. Mereka tidak lagi mempertimbangkan dampak buruknya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba merupakan bukti adanya kegagalan sistem dalam menjaga generasi. Hal ini tidak cukup dipahami sebagai kenakalan remaja atau kesalahan individu semata.

Sistem pendidikan saat ini lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan keterampilan kerja. Pelajar didorong untuk unggul secara intelektual, tetapi tidak dibekali dengan kepribadian yang kuat. Akibatnya, muncul generasi yang cerdas secara kognitif, tetapi lemah dalam menghadapi godaan moral dan spiritual. Mereka mampu memahami pelajaran di dalam kelas, tetapi tidak memiliki ketahanan diri dalam menghadapi realitas kehidupan di luar.

Kurikulum yang minim muatan akidah dan akhlak juga memperparah keadaan. Pelajar tumbuh tanpa arah hidup yang jelas. Dalam kondisi tersebut, tidak sedikit dari mereka tergoda mencari kesenangan atau keuntungan tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Nilai kebebasan dalam sistem pendidikan sekuler kerap dimaknai tanpa batas, sehingga melemahkan kontrol diri. Dampaknya, narkoba tidak hanya dijadikan pelarian, tetapi juga sebagai peluang yang dianggap menguntungkan.

Di sisi lain, sanksi hukum yang tidak tegas dan tidak konsisten membuat pelaku tidak jera dan berpotensi mengulangi perbuatannya meskipun telah menjalani hukuman. Bahkan, tidak jarang jaringan narkoba tetap beroperasi meskipun sebagian anggotanya telah ditangkap.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka cita-cita Indonesia Emas bukan hanya sulit tercapai, tetapi juga berpotensi berubah menjadi ancaman bagi keberlangsungan bangsa.

Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak dapat bersifat parsial. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam sistem kehidupan.

Sistem pendidikan Islam menjadi salah satu solusi yang mampu membentuk generasi sebagai hamba Allah yang saleh, muslih, dan berkepribadian Islam. Pendidikan tidak hanya berfokus pada ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan akidah dan akhlak yang kuat.

Masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Budaya saling mengingatkan dalam kebaikan (amar makruf nahi mungkar) harus terus dihidupkan. Lingkungan yang baik akan membantu membentuk karakter generasi yang kuat dan berintegritas.

Tidak kalah penting, negara harus hadir dengan kebijakan dan sanksi hukum yang tegas. Baik pembuat, pengedar, maupun pengguna narkoba harus mendapatkan hukuman yang memberikan efek jera. Negara tidak boleh abai, karena menjaga generasi adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa.

Negara memegang peranan penting dalam menjaga generasi dengan menerapkan hukum yang tegas bagi seluruh pelaku narkoba tanpa terkecuali. Hukuman yang kuat akan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejahatan. Selain itu, negara juga harus menutup berbagai celah peredaran narkoba serta memastikan seluruh sistem kehidupan berjalan sesuai nilai-nilai Islam, sehingga tercipta perlindungan yang kuat bagi generasi.

Dengan demikian, selama pendidikan belum mampu membentuk kepribadian dan hukum belum memberikan efek jera, maka kerusakan akan terus berulang. Sudah saatnya mendorong perubahan yang menyeluruh sebagaimana sistem Islam, agar generasi tidak terus terjerumus, tetapi tumbuh kuat, terarah, dan berakhlak.

Wallahu a‘lam bishshawab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment