| 12 Views

Buruh dalam Cengkeraman Kapitalisme: Kesejahteraan yang Kian Menjauh

Oleh : Anne

Ciparay Kab. Bandung

Demonstrasi buruh dengan beragam tuntutan di berbagai wilayah menunjukkan bahwa nasib buruh masih jauh dari kata sejahtera. Faktanya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan enam tuntutan pada Hari Buruh 2026, mulai dari mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan, menolak sistem outsourcing dan kebijakan upah murah, menuntut perlindungan terhadap ancaman PHK, reformasi pajak bagi buruh, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), hingga pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.

Nasib buruh kian memprihatinkan di tengah krisis ekonomi global saat ini. Meskipun terdapat upaya perlindungan sosial, pada kenyataannya banyak buruh yang bekerja keras, tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Terlebih bagi pekerja outsourcing yang hidup tanpa jaminan sosial yang memadai. Kondisi ini semakin memperlihatkan betapa rentannya kehidupan para buruh.

Akar persoalan ini tidak lepas dari dominasi sistem kapitalisme sekuler yang menjadi fondasi ekonomi saat ini. Sistem ini berjalan dalam struktur global yang dipengaruhi oleh negara-negara adidaya. Peran negara pun dibatasi dalam mengurus langsung kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penyediaan layanan publik. Akibatnya, negara lebih berperan sebagai fasilitator dan regulator yang melayani kepentingan pemilik modal.

Kapitalisme berdiri di atas asas kebebasan kepemilikan. Individu dan swasta diberi keleluasaan untuk menguasai sumber-sumber ekonomi, termasuk yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam praktiknya, hal ini membuka peluang eksploitasi demi keuntungan sebesar-besarnya. Negara hanya memastikan mekanisme pasar bebas berjalan lancar sesuai kepentingan para kapitalis.

Dampaknya, kehidupan buruh dipenuhi ketidakpastian. Setiap tahun mereka turun ke jalan untuk menuntut kesejahteraan, namun suara mereka kerap tidak mendapatkan solusi yang nyata. Pemerintah tampak belum mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk para buruh.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan buruh sebagai bagian dari problem umat manusia. Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan diatur dengan jelas, termasuk penetapan sumber daya alam sebagai milik umum yang tidak boleh dikuasai individu atau asing. Hasil pengelolaannya akan dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai sumber pemasukan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Islam juga memiliki aturan yang komprehensif dalam seluruh aspek kehidupan. Penerapan sistem ekonomi Islam akan memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses sumber daya secara halal. Negara berperan sebagai pengurus dan pelindung rakyat, bukan sekadar regulator.

Seluruh aturan ini ditopang oleh sistem pemerintahan yang berlandaskan akidah Islam. Sistem ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan dan melindungi rakyat dari dominasi asing, sekaligus mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat, termasuk para buruh.

Wallahu a'lam bish shawab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment