| 34 Views
Tunjangan Anggota DPR Fantastik, Kok Bisa?
Oleh: Nindi Dwi Pianka
Di tengah gempuran krisis nya ekonomi, harga sembako yang kian melonjak, lapangan kerja makin sempit, dan hutang negara yang semakin membengkak, para anggota DPR justru asyik menikmati tunjangan yang fantastik. Saking fantastik nya publik menyindir “ini bukan dewan perwakilan rakyat tapi dewan perwakilan rahat”.
Fenomena ini bukan soal angka-angka yang bikin geleng-gelang kepala, dari gaji yang fantastik, tunjangan perumahan yang puluhan juta, hingga fasilitas mewah yang tak putus-putus, tetapi soal hilang nya rasa tangung jawab dan moral yang seharus nya di miliki seorang dewan perwakilan rakyat. Saat masyarakat berjuang untuk mencari makan, justru para legislator duduk nyaman di kursi empuk parlemen dan menikmati fasilitas mewah yang di hasilkan dari pajak rakyat.
Mari kita lihat beberapa fakta tentang gaji dan tunjangan DPR:
* Gaji pokok nya DPR memang “hanya” Rp.4,2 juta, tapi jika di tambahkan dengan tunjangan jabatan, tunjangan rumah, tunjangan komunikasi hingga uang perjalanan bisnis bisa mencapai ratusan juta bahkan bisa sampai miliyaran.
* Tunjangan perumahan mereka naik Rp 50 juta, padahal sudah di sediakan rumah dinas.
* Mereka juga mendapatkan jatah BBM, makan, perjalanan ke luar negeri, dan berbagai fasilitas lain yang tidak didapat pekerja publik biasa.
Sementara itu, rakyat sedang menghadapi:
* Inflasi yang membuat harga kebutuhan pokok melonjak.
* PHK massal di sektor manufaktur dan digital.
* Biaya hidup yang terus naik, sementara upah minimum daerah stagnan.
Fenomena anggota DPR yang hidup dalam kemewahan dengan gaji dan tunjangan fantastis, sementara rakyat terus bergelut dengan krisis ekonomi, bukanlah anomali dalam sistem yang kita anut saat ini. Dalam sistem demokrasi kapitalisme, kesenjangan antara rakyat dan elit politik bukan hanya terjadi, tapi merupakan sesuatu yang nyaris tak terhindarkan. Kenapa? Karena sistem ini dibangun atas asas materi sebagai ukuran utama kesuksesan dan kebijakan.
Rakyat tak lagi benar-benar "diwakili". Jabatan wakil rakyat lebih sering dijalankan atas dasar kepentingan partai, kelompok, atau bahkan individu. Empati terhadap jeritan rakyat menjadi barang langka. Ketika seorang buruh berjuang demi upah minimum, anggota DPR justru memperjuangkan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Ketika pengemudi ojek online mati tertindas dalam demonstrasi, mereka sibuk berargumen tentang “hak legislatif”. Inilah wajah dari sistem yang menjauhkan kekuasaan dari nilai moral dan tanggung jawab spiritual.
Dalam struktur pemerintahan Islam terdapat struktur yang di sebut majelis umat, struktur ini bertugas untuk menyampai kan suara kaum muslin agara bisa menjadi pertimbangan khalifah. Anggota Majelis Umat bukanlah wakil partai atau kelompak kepentingan, melainkan orang-orang yang beriman yang mewakili umat dalam menyampaikan pendapat, menasehati penguasa, dan memastikan kebjikan sesuai syariat islam.
Karena keimanan menjadi fondasi, maka kecurangan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang bukan hanya kejahatan hukum—tetapi juga dosa besar. Inilah pembeda utama: keimanan menjadi penjaga moral, bukan hanya regulasi.
Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang hubungan antara rakyat dan penguasa. Dalam sistem Islam, rakyat adalah pihak yang wajib dilayani dan dipenuhi kebutuhannya, sedangkan penguasa berperan sebagai pelayan, pengelola, dan penanggung jawab atas urusan rakyat. Negara wajib memastikan setiap individu mendapatkan hak-hak dasarnya, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, Islam menetapkan sistem distribusi kekayaan yang adil, agar harta tidak hanya berputar di kalangan elite. Seperti yang ditegaskan dalam Al-Qur'an:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr: 7)
Islam memperbolehkan kepemilikan pribadi, namun dengan aturan yang jelas tentang cara memperolehnya dan mengelolanya. Negara juga wajib membantu individu yang lemah secara fisik atau ekonomi, melalui mekanisme zakat dan berbagai bentuk bantuan sosial lainnya. Selain itu, sumber daya alam, tambang, dan infrastruktur vital ditetapkan sebagai milik umum. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya ke swasta atau individu, karena hasilnya harus digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat. Dari sinilah negara membiayai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan gratis yang dapat diakses oleh semua warga.
Dengan penerapan sistem ini secara menyeluruh (Kaffah), keadilan sosial dapat terwujud, rakyat hidup sejahtera, dan pejabat negara menjadi pribadi yang amanah karena sadar bahwa setiap jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Wallahu a'lam bishowab.