| 108 Views
Tingginya Pengguna Pay Later, Kesenangan Sesaat atau Kebebasan Finansial Gaya Hidup?

Oleh : Umi Fahri
Terdapat pergeseran konsep seseorang membeli suatu barang seiring dengan perkembangan zaman, di mana kebanyakan masyarakat lebih mempertimbangkan kebutuhan dan juga nilai suatu barang sebelum melakukan transaksi. Namun modernisasi teknologi membuat semua kalangan dapat membeli apapun, hanya dengan sekali klik. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan implusif buying, sehingga menghilangkan konsep matang dari nilai dan kebutuhan barang bagi pembeli.
Seperti modernisasi teknologi dalam metode pembayaran di era digital seperti Buy Now Pay Later (BNPL), atau pay later yang saat ini marak dilakukan oleh E-commerce, yang bekerja sama dengan financial technology (fintech). Pay later adalah metode skema kredit cicilan yang melibatkan proses peminjaman uang, kemudian konsumen dapat melakukan pembelian serta pembayaran di masa mendatang. Konsep pembayaran yang mudah dan sederhana, menjadi daya tarik bagi konsumen.
Pada akhirnya, pay later menjadi trend untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Meskipun ada penurunan daya beli di awal tahun ini, akan tetapi tidak sedikit masyarakat menjatuhkan pilihannya pada pay later, untuk membeli barang yang mereka inginkan. Tuntutan gaya hidup, karena gengsi, eksistensi di media sosial rela dilakukan tak perduli pada akhirnya harus berurusan dengan debt colector. Tak sedikit juga yang terjerat masalah akibat pay later, dari sulitnya melunasi, denda telat bayar, sampai berakhir tragis yang berujung bunuh diri.
Budaya konsumerisme kapitalisme senantiasa didorong besar-besaran. Pada prinsipnya, sistem kapitalisme tidak membedakan antara kebutuhan yaitu mana yang benar-benar dibutuhkan dan menjadi prioritas, dengan keinginan yang bisa ditunda bahkan tidak dibutuhkan sama sekali.
Menurut teori Adam Smith, kebutuhan manusia termasuk keinginan jumlahnya tidak terbatas dan harus dipenuhi. Solusi agar hal itu terjadi adalah dengan meningkatkan produksi. Prinsip dasar keliru inilah yang pada akhirnya menjadikan industri, ataupun pabrik-pabrik melakukan produksi besar-besaran. Semetara masyarakat didorong untuk dapat mengkonsumsi barang dan jasa secara terus-menerus, meskipun dalam keadaan ekonomi sulit. Karena paradigma konsumerisme dan materialisme, kemudian membuat mereka fokus demi meraih materi dan kesenangan semata, hingga melupakan makna bahagia yang sesungguhnya terlebih bagi umat Islam.
Pay later sendiri dalam Islam dilarang, karena mengandung unsur ribawi yang sangat bertentangan dengan syariat Islam. Selain itu pay later alih-alih memberikan solusi, akan tetapi justru mengundang dosa juga menambah beban hidup. Untuk itu, sudah seharusnya seorang muslim bersikap lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas seperti berbelanja, untuk senantiasa memperhatikan akad dan juga skema pembayarannya. Sebagai umat muslim, sudah seharusnya semua amal perbuatan harus sesuai hukum syara' sebagai standar perbuatan.
Allah SWT berfirman:
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya." (QS. Al-hasyr:7).
Dalam sistem ekonomi Islam, tentunya tidak disediakan skema pembayaran ribawi seperti pay later atau kredit dengan riba dan denda. Negara Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat, individu per individu dalam hal sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Islam juga memperbolehkan individunya untuk memenuhi kebutuhan sekunder serta tersier.
Mekanisme Islam dalam mensejahterakan ekonomi rakyat banyak macamnya, seperti halnya negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi para laki-laki sebagai kepala keluarga. Juga dalam menjamin biaya pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi seluruh masyarakat tanpa pungutan biaya bahkan gratis. selain itu, negara memastikan harga barang kebutuhan pokok yang terjangkau, sehingga daya beli tetap terjaga. Negara akan menjamin proses distribusi barang merata, agar dapat diserap oleh rakyat sesuai kebutuhannya.
Dengan demikian, masyarakat tidak akan menggebu-gebu dalam kehidupannya. Bahkan sebaliknya, mereka akan senantiasa merasa cukup dan bersyukur terlebih lagi karena segala kebutuhan hidupnya telah terjamin dan terpenuhi dengan baik. Tentu semuanya itu dapat terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam kancah kehidupan sehari-hari. Hanya dengan aturan juga kepemimpinan Islam yang dapat mengatasi problematika hidup saat ini. Melalui sistem ekonomi Islam sebagai satu-satunya aturan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Wallahu a'lam bishawab