| 40 Views

Tarif 19% ala Trump: Penjajahan Gaya Baru terhadap Indonesia

Oleh: Ummu Bisyarah

Presiden Amerikanya Serikat, Donald Trump, kembali memantik kontroversi global dengan keputusan terbarunya dalam kebijakan dagang. Pada 15 Juli 2025, Trump menetapkan tarif impor sebesar 19% untuk barang-barang dari Indonesia. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya pemerintah AS untuk “melindungi industri domestik” dan “mendorong perjanjian bilateral yang adil” (reuters.com, 15/07/2025). Meski lebih rendah dari ancaman tarif sebelumnya yang mencapai 32%, langkah ini sejatinya adalah bentuk tekanan ekonomi terhadap negara berkembang, dan sayangnya, Indonesia justru menyambutnya dengan tunduk dan patuh.

Pemerintah Indonesia, alih-alih melawan atau menegosiasikan ulang secara setara, justru menandatangani kesepakatan dagang yang merugikan kepentingan nasional. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen membeli energi dari AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 unit pesawat Boeing (barrons.com, 15/07/2025). Sebagai imbalannya, produk ekspor AS ke Indonesia tidak dikenai tarif tambahan. Ini bukanlah kerja sama setara, tetapi bentuk transaksi yang timpang dan menempatkan Indonesia sebagai pasar konsumtif yang dipaksa membeli demi menghindari ancaman ekonomi.

Apa yang terjadi sesungguhnya bukan sekadar urusan bea masuk atau neraca perdagangan. Ini adalah wujud nyata dari neokolonialisme, yaitu bentuk penjajahan modern yang memanfaatkan tekanan ekonomi alih-alih kekuatan militer. Trump secara terang-terangan mengirim surat kepada lebih dari 20 negara, termasuk Indonesia, berisi ancaman tarif tinggi antara 20–50% kecuali negara-negara tersebut menandatangani kesepakatan dagang sebelum tenggat 1 Agustus 2025 (reuters.com, 14/07/2025). Indonesia termasuk negara pertama yang “menyerah” sebelum tenggat tersebut, dan itu menunjukkan betapa rendahnya posisi tawar kita di mata kekuatan global.

Lebih tragis lagi, sikap ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi. Pemerintah Indonesia tampaknya lebih memilih menjaga hubungan baik dengan AS ketimbang melindungi kepentingan rakyatnya. Dampak dari kebijakan ini bisa dirasakan langsung oleh produsen lokal yang harus bersaing dengan produk asing bebas bea. Sementara ekspor Indonesia ke AS terkena bea 19%, barang-barang AS bisa masuk ke Indonesia tanpa hambatan. Ini jelas bukan perdagangan yang adil.

Tentu saja, retorika pemerintah soal “diplomasi dagang strategis” tak lebih dari upaya menutupi ketundukan. Padahal, dalam sistem global hari ini, negara-negara berkembang seperti Indonesia hanya dijadikan pasar dan objek eksploitasi. Dalam logika kapitalisme internasional, negara kuat berhak mengatur ulang pasar global sesuai kepentingannya, dan negara lemah tinggal menerima kenyataan.

Di titik inilah kita perlu bertanya, sampai kapan kita rela dijajah dengan cara seperti ini? Sampai kapan pemerintah terus menukar kedaulatan ekonomi dengan ilusi stabilitas?

Islam memiliki jawaban yang berbeda dari sistem kapitalisme. Dalam pandangan Islam, hubungan antarnegara harus berdasarkan keadilan dan penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing. Islam melarang segala bentuk tekanan ekonomi, dominasi pasar, dan pemaksaan dalam kerja sama internasional. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) tidak tunduk pada tekanan asing, tetapi berdiri tegak dengan prinsip yang adil dan bermartabat.

Sejarah mencatat bagaimana Khilafah Utsmaniyah menolak tekanan dagang dari Barat, bahkan saat Eropa sedang dalam masa ekspansi kolonial. Negara Islam tidak membuka pasar secara bebas untuk produk asing yang merusak, dan tidak menjual sumber daya strategis kepada negara luar. Dalam sistem ekonomi Islam, negara menjaga kemandirian ekonomi dengan mengelola langsung sumber daya alam, melarang utang luar negeri berbasis riba, serta memberlakukan mata uang berbasis emas dan perak yang stabil dan tahan manipulasi pasar.

Jika Indonesia ingin benar-benar merdeka, maka satu-satunya jalan adalah keluar dari sistem global kapitalistik yang menjadikan kita sebagai objek eksploitasi. Selama sistem ini dipertahankan, maka skenario seperti “tarif Trump” akan terus terulang dalam berbagai bentuk.

Kesimpulannya, tarif 19% bukan hanya angka. Ia adalah simbol dari posisi rendah kita dalam sistem global yang tidak adil. Dan satu-satunya cara keluar dari siklus ini adalah dengan melepaskan diri dari ketergantungan pada sistem kapitalisme, dan kembali pada sistem Islam yang menjamin keadilan, kedaulatan, dan kemuliaan bagi umat manusia.

Wallahualambishowwab.


Share this article via

50 Shares

0 Comment