| 13 Views
Susah Mendapatkan Akses Belajar Dalam Sistem Kapitalisme, Namun Rakyat Disuruh Pintar

Oleh : Kiki Puspita
Dilansir dari Jakarta, Beritasatu.com -- Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukan bahwa rata-rata lama pendidikan atau sekolah penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun. Ini setara dengan lulusan kelas 9 atau sekolah menengah pertama (SMP). Temuan ini menjadi cerminan bahwa Pendidikan Indonesia masih didominasi oleh capaian jenjang menengah pertama, dan banyak penduduk belum melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2023 (9,13 tahun), capaian ini baru sedikit melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang ditetapkan sebesar 9,18 tahun. "Rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun telah menempuh pendidikan selama 9,22 tahun atau lulus kelas 9 SMP atau sederajat," ujar Amalia, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Jumat (2/5/2025).
Berdasarkan data BPS pada tahun 2024, mayoritas penduduk Indonesia berusia diatas 15 tahun yang memiliki ijazah SMA atau sederajat sekitar 30,85. Sementara itu, hanya 10,2% penduduk Indonesia yang menyelesaikan pendidikan ditingkat perguruan tinggi.
Meskipun pemerintah sudah berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang merata dengan program pendukung, seperti KIP(kartu Indonesia pintar), memperluas akses perguruan tinggi negeri, bantuan sosial, penguatan pendidikan vokasi, sekolah gratis, namum upaya tersebut belum bisa mengatasi kesenjangan dan ketimpangan pendidikan di negeri ini.
Kondisi ekonomi masyarakat yang miskin, tidak dipungkiri merupakan salah satu penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Biaya sekolah yang harus dikeluarkan sangat mahal, sehingga tak sedikit yang putus sekolah karena tidak mampu untuk membayar.
Ditambah lagi infrastuktur dibeberapa wilayah, wilayah terpencil, tertinggal dan terbelakang misalnya, masih sulit untuk mengakses fasilitas pendidikan yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Sarana dan fasilitas pendidikan yang terbatas juga banyak yang belum didapatkan di beberapa sekolah. Data dari BPS 2024 menyebutkan hampir 49% bangunan sekolah dasar mengalami kerusakan. Atap yang berlubang, kursi dan meja yang jauh dari arti kelayakan. Laboratorium, internet, ruang komputer dan lain sebagainya juga masih terbatas.
Berbagai faktor keterbatasan yang terjadi saat ini, tidak lain karena diterapkannya pendidikan kapitalistik yang menjadikan sektor pendidikan bergantung pada keadaan ekonomi.
Dalam Sistem Kapitalisme pendidikan seakan-akan orang miskin dilarang sekolah. Untuk mendapatkan fasilitas sekolah yang mahal harus bersekolah juga di sekolah yang biayanya mahal juga. Kurikulum pendidikan dalam sistem kapitalis menjadikan pendidikan hanya berorentasi untuk menciptakan tenaga kerja saja. Itupun harus menerima pil pahit dibayar dengan harga yang murah. Tak sedikit dari masyarakat akhirnya enggan untuk bersekolah.
Hal ini justru berbeda dengan pendidikan dalam sistem Islam. Dimana dalam Sistem Islam tidak akan ada kesenjangan. Negara akan benar-benar memastikan bahwa hak pendidikan setiap anak dapat dipenuhi dengan baik.
Dalam Sistem Islam pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib di nikmati, negara dalam sistem Islam akan memberikan pelayanan dan pemenuhan dengan fasilitas terbaik yang mampu membentuk kepribadian Islam dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang dapat di terapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Seluruh materi akan diajarkan berdasarkan akidah Islam dan sunah yang akan melahirkan generasi berkualitas dengan iman dan takwa serta ilmu pengetahuan yang lengkap berdasarkan kurikulum yang berasaskan akidah Islam.
Seluruh pembiayaan pendidikan akan diambil dari baitul mal, yakni pos fai dan kharaj serta pos milikiyyah' amah. Dalam sistem Islam negara tidak akan menarik pungutan apapun dari rakyat.
Jika harta di baitul mal habis atau tidak cukup untuk membiayai pendidikan yang urgen, maka negara akan mencukupinya dengan mewajibkan pajak (dharibah) yang hanya dipungut dari kaum muslim yang mampu dan ketika sejumlah dana yang dibutuhkan sudah memenuhi maka tarikan pajak pun akan dihentikan.
Oleh sebab itulah pendidikan gratis bagi anak dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi untuk seluruh rakyat dapat terealisasi oleh seluruh masyarakat. Negara akan menyediakan perpustakaan, laboratoriun, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya.
Penyelenggara pendidikan dengan melakukan apa saja yang dapat mewujudkan terpenuhinya hak pendidikan setiap anak, kenyamanan mereka selama bersekolah, dan kesejahteraan para tenaga pendidikan semua akan terpenuhi dalam Sistem Islam.
Wallahu a'lam bissawab.