| 118 Views
Stop, Lampu Merah Bullying!

Oleh : Ummu Anshor
Forum Bunda Solehah
Jatinangor-Sumedang
Kasus Bullying (perundungan) semakin marak dan mengenaskan. Viral video bullying anak perempuan oleh teman-temannya yang juga perempuan. Korban ditendang, dijambak. Motifnya hanya karena saling ejek, sakit hati dan juga karena pacarnya direbut. (Kompas.com 2/3/2024)
Yang terbaru, kasus Bintang. Santri yang pulang dalam kondisi tidak bernyawa, penuh luka lebam di sekujur tubuh. Bintang menjadi korban bullying 4 temannya di pondok pesantren. (detik.com, 29/2/2024)
Melihat fakta diatas, kasus bullying tidak pandang bulu dari sisi pelaku, korban, bahkan tempat. Pelaku bisa laki-laki maupun perempuan. Korban pun beragam usia, baik dewasa, remaja bahkan anak-anak. Sampai di lingkungan sekolah dan pondok pesantren pun terjadi.
Darurat bullying ini sudah lampu merah. Harus segera dihentikan. Yang dipertaruhkan adalah nasib generasi kita. Anak-anak yang terbiasa membully jelas memiliki kepribadian yang buruk, jika tidak dihentikan akan terus mencari korban. Para korban pun harus segera diselamatkan, tidak sedikit korban mengalami trauma psikologis bahkan hingga meregang nyawa.
Penyebabnya memang kompleks. Mulai dari pendidikan di keluarga, anak-anak yang sering mendapatkan tindak kekerasan di rumah akan cenderung berbuat kasar pula kepada orang lain. Lingkungan sekolah yang kurang pengawasan bisa juga menjadi celah terjadinya kasus bullying. Belum lagi dari tontonan-tontonan atau game yang bernuansa kekerasan akhirnya ditiru dalam kehidupan nyata. Selain itu faktor penegakan hukum yang masih lemah akhirnya membuat pelaku bullying tidak takut ataupun jera.
Alhasil, permasalahan bullying ini adalah buah dari rusaknya sistem yang diterapkan saat ini. Yang mengabaikan nilai-nilai agama maupun moral. Mengedepankan kebebasan berperilaku dan berpendapat. Serta abainya lingkungan dan negara dalam menjaga rakyatnya dari segala bentuk pemikiran yang merusak tersebut. Maka, perlu ada upaya serius dari semua pihak agar kasus-kasus bullying bisa dihentikan. Mulai dari lingkup keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun level negara.
Islam sesungguhnya punya seperangkat aturan berlapis agar kasus bullying bisa dihentikan. Islam mewajibkan keluarga dalam hal ini orang tua wajib mendidik dan memberi teladan dalam berperilaku dengan lemah lembut, tidak melakukan kekerasan. Baik secara lisan maupun fisik. Lingkungan sekolah dimana guru-guru yang bertaqwa memberikan ekstra pengawasan terhadap anak didik, penguatan pemahaman agama dalam proses belajar mengajar sekaligus teladan.
Dalam islam, lingkungan masyarakat pun dikondisikan sehingga terbentuk rasa saling peduli dan berusaha mencegah jangan sampai terjadi kasus bullying. Di level negara, islam mewajibkan negara untuk melarang tontonan-tontonan kekerasan yang tidak layak bagi anak, serta menerapkan hukuman yang tegas dan membuat jera.
Demikian syariat islam akan menutup segala celah terjadinya bullying. Hal itu bisa diwujudkan ketika syariat islam diterapkan secara praktis dan kaffah dalam institusi Khilafah Islamiyah.