| 89 Views
Solusi Islam Mengatasi Banjir
Oleh: Ummu Zahra
Pemerhati Sosial dan Ibu Rumah Tangga
Pada akhir bulan November 2025, Indonesia berduka karena banjir bandang dan tanah longsor melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Korban meninggal dunia sebanyak 961 jiwa, 264 dinyatakan hilang dan 894.101 warga sedang mengungsi. Para relawan, masyarakat Indonesia, dan djajaran pemerintahan segera mengulurkan bantuan untuk mengevakuasi korban meninggal, menyelamatkan warga yang terdampak juga membagikan bahan pokok makanan, air bersih, pakaian, obat-obatan dan lain sebagainya. (news.detik.com, 09/12/2025)
Dampak kerusakan akibat banjir bandang telah menimbulkan kerusakan yang masif dan vital. Center of Economic and Law Studies(Celios) menghitung kerugian mencapai Rp 68,67 Triliun. Sebanyak 77.049 rumah warga terendam lumpur bahkan hilang/runtuh berkeping-keping hanyut terbawa arus. Juga kerusakan infrastruktur umum seperti bangunan sekolah, kantor pemerintahan, rumah sakit, tempat ibadah, juga jembatan dan akses jalan yang terputus dan belum bisa beroperasi dengan normal.
Penyebab utama banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya pada curah hujan yang tinggi atau siklon tropis. Adanya Deforestasi, pembalakan liar, penambangan yang semakin meluas mengakibatkan alih fungsi hutan sebagai resapan air hujan, malah langsung turun ke hilir menimpa rumah-rumah warga disebabkan tanah dan lereng yang gundul. Lebih parah lagi banjir bandang kali ini tidak hanya membawa air dan lumpur namun juga membawa banyak sekali gelongdongan kayu berukuran besar.
Telah terbukti perbuatan sekelompok orang yang menebang pohon secara diam-diam kemudian Allah tampakkan secara nyata dan terang-terangan keserakahan mereka. Atas nama perbaikan dan pembangunan hutan Indonesia yang dulu memiliki luas 193 juta hektare pada tahun 1950-an, kini hanya tersisa 95 juta hektare. 80 tahun Indonesia merdeka, kita telah kehilangan 100 juta hektare. Ya, kita kehilangan hutan sebanyak 12.5 juta hektare pertahunnya. Benarlah apa yang difirmankan Allah Swt dalam QS Al-Baqarah ayat 11-12 dan Ar-Rum ayat 41;
وَاِذَا قِيۡلَ لَهُمۡ لَا تُفۡسِدُوۡا فِىۡ الۡاَرۡضِۙ قَالُوۡاۤ اِنَّمَا نَحۡنُ مُصۡلِحُوۡنَ
"Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Janganlah berbuat kerusakan di bumi!" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan."
اَلَا ۤ اِنَّهُمۡ هُمُ الۡمُفۡسِدُوۡنَ وَلٰـكِنۡ لَّا يَشۡعُرُوۡنَ
"Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari."
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya hutan ratusan juta hektare? Ya, ini adalah tanggung jawab penuh pemerintahan pusat dan daerah, mereka memegang kendali suatu wilayah dan kedepannya akan dibuat seperti apa wilayah tersebut, salah satunya adalah berhak menentukan melestarikan hutan atau terus digali diambil isinya.
Kebijakan ini lahir dari sistem sekuler-kapitalis yang diterapkan dalam berkehidupan. Sistem ini tidak akan mengevaluasi atau mengintrospeksi agar sistem menjadi lebih baik. Secara berkelanjutan jika sekuler-kapitalis terus dipertahankan yang akan ada hanya bertambahnya kedzaliman, kesengsaraan dan derita rakyat. Sementara pemangku kekuasaan hidup damai bergelimang harta tanpa tersentuh hukum.
Kebijakan sistem sekuler-kapitalis tidak hanya merusak ekosistem alami, sistem ini juga merusak fitrah dan akidah generasi, sehingga melahirkan orang-orang yang bodoh, minim akhlak dan tak bermoral. Setiap hukum yang ditetapkan harus berdasarkan untung dan rugi bukan berdasarkan kemudharatan dan kemaslahatan.
Saatnya kembali pada sistem yang membawa kebaikan pada manusia dan alam semesta, sistem yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-sunnah diturunkan oleh Allah Swt sebagai Tuhan pencipta seluruh alam semesta. Sistem Islam terbukti pernah diterapkan pada masa kekhilafahan tahun 624 M dengan 1924 M. Mengusai 2/3 dunia dengan penuh kegemilangan selama 13 abad lamanya.
Dalam menanggulangi dan menangani bencana banjir. Seorang khalifah akan membuat bendungan yang kokoh disekitaran sungai atau muara sungai. Melarang perizinan pembangunan bangunan ditanah-tanah gembur atau rawan banjir serta membangun kanal-kanal baru atau sumur-sumur resepan air, Negara juga tidak sembarang menerbitkan perizinan tambang secara berlebih disertai hukum yang sangat ketat dan sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera bagi yang melanggarnya.
Begitulah kebijakan negara yang menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan dalam mengatasi banjir, kebijakan tersebut tidak saja didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasional, tetapi juga disangga oleh nash-nash syariat. Dengan kebijakan ini insyaallah permasalahan banjir dapat ditangani dengan tuntas.
Wallahualam Bishshawab