| 246 Views

Solusi Harga Barang Naik Menjelang Ramadan

Oleh : Reka Nurul Purnama, S. Pd.
Tenaga Pendidik

Lagi, lagi dan lagi, harga barang melambung tinggi setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri. Mendekati bulan puasa, kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) terjadi di Kabupaten Bandung. Pemerintah Kabupaten Bandung pun mulai melakukan langkah-langkah pengendalian harga komoditas pangan.

Sepertinya hal nya beberapa jenis makanan dari mulai sayuran yang terus naik, diantaranya ialah sayuran jenis kentang, wortel, dan buncis yang naik paling mencolok jadi Rp12.000 per kilogram atau naik dua kali lipat sejak Januari. Harga kentang naik Rp16.000 jadi Rp18.000 per kilogram sedangkan harga wortel naik dari Rp10.000 jadi Rp12.000 per kilogram dalam beberapa hari. Harga telur ayam broiler juga terus naik secara bertahap sejak awal tahun, dari Rp25.000 kini Rp30.000 per kilogram. Komoditas lain yang harganya melambung ialah cabe merah tanjung yang kini Rp110.000 per kilogram atau naik Rp30.000 dalam tiga hari, lalu cabe merah keriting dari Rp55.000 jadi Rp75.000 per kilogram. Selain itu, harga beras pun masih tetap tinggi. Beras premium masih dijual Rp17.500 per kilogram sejak naik dari Rp14.000 per kilogram lalu beras medium naik jadi Rp13.000 jadi Rp16.000 per kilogram, demikian pula beras jenis IR 64 yang paling banyak digemari harganya tetap bertahan Rp16.000 per kilogram. (media online Pikiran-rakyat.com)

Melambungnya harga barang, terutama barang pokok yang selalu dipakai masyarakat menjadi PR semua pihak termasuk pemerintah yang memiliki kebijakan. Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani masalah melambungnya harga barang, Disperdagin melakukan sejumlah langkah. Diantaranya ialah melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, memonitoring harga kepokmas secara berkala, serta akan melaksanakan operasi pasar. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Perum Bulog dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP). (media online Pikiran-rakyat.com)

Penyediaan barang-barang murah dibeberapa tempat yang ditetapkan pemerintah memang sedikitnya sangat membantu masyarakat yang merasa kewalahan dengan harga barang yang di luar batas kewajaran. Di tengah sulitnya ekonomi masyarakat secara umum saat ini, tentu kenaikan harga barang menjadi sangat mengganggu perputaran ekonomi yang tidak terlalu sehat. Maka seharusnya pemerintah mencari solusi sesuai dengan masalah pokoknya bukan hanya menyediakan barang murah yang hanya sekali dua kali, tapi seterusnya masyarakat tetap mengalami kesusahan karena harga barang naik terus menerus.

Harapan masyarakat terhadap pemerintah adalah tersedianya barang dengan harga terjangkau yang memang tersedia barang murah tersebut di pasaran luas, bukan sewaktu-waktu ketika ada bantuan saja. Karena harga yang naik bisa saja terjadi karena permainan spekulan yang harus ditangani oleh pemerintah. Mereka biasanya membuat rekayasa sehingga barang langka dan akhirnya dikeluarkan kebijakan impor yang menguntungkan mereka. Solusi operasi pasar murah tidak menyelesaikan persoalan karena bersifat pragmatis dan tidak menyentuh masyarakat secara keseluruhan maka perlu solusi strategis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat bahkan menjaga kedaulatan pangan.

Dalam Islam, pemerintah bukan hanya sekadar fasilitator antara rakyat dengan para pengusaha, tapi lebih dari itu, kepala negara berperan menjamin kesejahteraan masyarakat dengan memberlakukan hukum-hukum Islam. Pendapatan negara dalam pandangan Islam tidak berpatok pada pajak yang dipungut terhadap masyarakat saja bahkan ini berlaku ketika dalam situasi pailit. Pendapatan negara itu bisa didapatkan dari berbagai sumber seperti dari tanah kharaj, fai, dan pemanfaatan sumber daya alam yang betul-betul pengelolaannya untuk rakyat, bukan untuk koorporasi seperti sekarang. Individu ataupun kelompok dilarang mengeksploitasi sumber kekayaan alam sedemikian rupa, tanpa aturan seperti sekarang. Jelaslah bahwa dengan hukum Islam, negara dan masyarakat tidak akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup termasuk tidak akan kesulitan menyediakan barang-barang murah kebutuhan masyarakat, karena melimpahnya sumber pendapatan negara, tidak seperti sistem kapitalis sekarang yang hanya berpatokan kepada pajak. 

Wallahualam bissawab


Share this article via

98 Shares

0 Comment