| 13 Views

Sistem Pendidikan Islam: Solusi atas Hancurnya Marwah Guru

Oleh : Ucu Mulyati

Ciparay Kab. Bandung

Viralnya video yang memperlihatkan siswa bersikap tidak pantas terhadap guru di dalam kelas kembali menampar wajah pendidikan Indonesia. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan cerminan krisis adab yang semakin mengkhawatirkan. Ironisnya, sanksi yang diberikan hanya berupa skorsing selama 19 hari—sebuah hukuman yang tampak ringan dan belum menyentuh akar persoalan. Tak heran jika Gubernur Jawa Barat pun menilai sanksi tersebut belum mampu memberikan efek jera maupun membentuk karakter siswa secara mendasar.

Fenomena pelecehan terhadap guru kini seolah menjadi tren yang berulang. Demi pengakuan dan popularitas di media sosial, sebagian siswa rela mengorbankan adab. Validasi dari teman sebaya dianggap lebih penting daripada menghormati guru sebagai sosok pendidik. Padahal, guru adalah orang tua kedua di sekolah, yang seharusnya dimuliakan, bukan direndahkan. Program “Profil Pelajar Pancasila” yang digaungkan pemerintah pun terasa belum membumi, karena realitas di lapangan justru menunjukkan kemerosotan moral yang nyata.

Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini bukan semata kesalahan individu siswa. Ada masalah sistemik yang melatarbelakanginya, yakni penerapan kurikulum pendidikan sekuler yang memisahkan nilai agama dari kehidupan. Pendidikan hanya difokuskan pada aspek kognitif, sementara pembentukan adab dan akhlak sering kali terabaikan. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin etika dan kehilangan arah dalam bersikap.

Sistem pendidikan sekuler juga telah mengikis wibawa guru. Hubungan antara guru dan murid tidak lagi dilandasi rasa hormat yang tulus, melainkan sebatas hubungan formal di ruang kelas. Nilai adab sebagai fondasi menuntut ilmu pun semakin pudar. Menghormati guru tidak lagi dipandang sebagai bagian dari ibadah, melainkan sekadar norma yang bisa diabaikan.

Sudah saatnya sistem pendidikan ditata ulang secara mendasar. Pendidikan yang shahih harus dibangun di atas landasan akidah Islam, yang tidak hanya mencetak generasi berilmu, tetapi juga berkepribadian mulia. Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang tinggi karena menjadi perantara ilmu yang mengantarkan manusia kepada kebaikan. Oleh karena itu, negara wajib menjaga kemuliaan profesi guru sekaligus membina akhlak generasi.

Sistem pendidikan Islam juga menempatkan negara sebagai penjaga moral masyarakat. Negara tidak boleh abai terhadap derasnya arus konten digital yang merusak. Tayangan yang mengandung pembangkangan, pelecehan, dan kekerasan harus disaring secara tegas. Sebab, apa yang ditonton hari ini akan membentuk pola pikir dan perilaku di masa depan.

Lebih dari itu, kurikulum berbasis akidah Islam menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam berpikir dan bertindak. Peserta didik tidak hanya diajak memahami ilmu, tetapi juga diarahkan untuk menjadikan ilmu tersebut sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Dengan demikian, kecerdasan intelektual berjalan seiring dengan kekuatan iman dan kontrol moral yang kokoh.

Dalam hal penegakan disiplin, Islam juga memiliki konsep sanksi (uqubat) yang jelas dan tegas. Sanksi tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai penebus dosa (jawabir) dan pencegah (zawajir) agar pelanggaran serupa tidak terulang. Penerapan sanksi yang adil dan sesuai syariat akan memberikan efek jera yang nyata, sekaligus menjaga tatanan sosial tetap kondusif.

Dengan demikian, solusi atas merosotnya marwah guru tidak cukup hanya dengan kebijakan parsial atau slogan semata. Diperlukan perubahan sistemik melalui penerapan pendidikan Islam secara menyeluruh. Hanya dengan sistem yang berlandaskan akidah, kemuliaan guru dapat dikembalikan, dan generasi beradab dapat diwujudkan.

Wallahu a‘lam bish shawab.


Share this article via

15 Shares

0 Comment