| 9 Views
Sistem Kapitalisme Melahirkan Kebijakan Populis Dalam Problem Pendidikan

Oleh : Kiki Puspita
Dilansir dari tirto.id -- Sebanyak 400 lebih pelajar di SDN 4 Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, terpaksa menjalani kegiatan belajar- mengajar di perpustakaan dan musholah akibat kerusakan ruang kelas. Kepala Sekolah SDN 4 Padurenan, Sri Sulastri menyebutkan bahwa sebanyak dua ruang kelas disekolah tersebut sudah berada dalam kondisi rusak parah sejak akhir tahun 2024 lalu. Sementara itu, satu ruang kelas lainnya mengalami kerusakan sejak dua pekan terakhir. ''Kelas yang rusak ada dibelakang saya, tiga kelas. Dua ruangan kelas itu rusak, kalau gak salah November-Desember 2024,'' ujar sri kepada para wartawan dilokasi sekolah, Jum'at (2/5/2025).
Tidak hanya bangunan sekolah yang rusak, problem pendidikan di negara ini juga begitu kompleks, mulai dari jumlah guru yang kurang, banyak sarana dan prasarana sekolah yang rusak, minimnya gaji guru honorer, kecurangan, ketidakjujuran bahkan adanya penyelewengan dana untuk pendidikan yang dikorupsi.
Dalam sambutan acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di SD Negri Cimahpar 5, Bogor, Jawa Barat, Jum'at (2/5/2025). Presiden Prabowo menyoroti mininya fasilitas pendidikan di sekolah, misalnya sekolah didaerah hanya memiliki satu toilet untuk siswa dan guru. Padahal alokasi anggaran yang diberikan tidak sedikit. Pemerintah pusat telah menerapkan anggaran untuk perbaikan sekolah dengan nilai yang cukup tinggi yaitu mencapai Rp.17 triliun. Namun, namun anggaran tersebut hanya dapat merenovasi 11.000 sekolah pada 2025 dari total 330.000 sekolah setanah air.
Presiden Prabowo memperkirakan renovasi seluruh sekolah ditanah air membutuhkan waktu hingga 30 tahun dengan anggaran efisiensi anggaran serta mengalokasikan dana lebih untuk perbaikan sekolah. (Tirto.id, 2-5-2025).
Semua permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan tidak akan dapat terselesaikan, selama Sistem yang diterapkan adalah Sistem kapitalis. Faktanya, selama ini penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia menemui banyak masalah, baik dari sisi sarana maupun prasarana.
Peran negara sangat sedikit, tidak akan mungkin membuat perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan anggaran pendidikan yang belum mencukupi dan adanya kebocoran atau korupsi, menjadikan penyelesaian dalam permasalahan ini seperti tambal sulam yang susah untuk diperbaiki. Sistem ekonomi Kapitalisme membuat negara kesulitan untuk menyediakan anggaran, bahkan menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggaran pembangunan. Tingginya tindakan korupsi dalam bidang pendidikan juga semakin membuat minimnya dana yang tersedia.
Hanya dengan Sistem Islam lah segala problematika kita dapat terselesaikan. Dalam Sistem Islam, mewajibkan negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dengan gratis dan kualitas terbaik pada skala global. Negara wajib menjamin pemenuhan pendidikan bagi tiap-tiap warga negara sehingga tidak ada satu orang pun yang terhalang untuk mengenyam pendidikan, baik karena faktor ekonomi, jarak, transportasi, infrastruktur, sarana dan prasarana, maupun yang lainnya.
Negara Islam (Khilafah) sangat memprioritaskan pendidikan dengan segala aspeknya. Khilafah memandang pendidikan sebagai sektor strategis yang akan berpengaruh terhadap kejayaan bangsa dan negara. Siswa hari ini adalah calon pemimpin pada masa depan. Pendidikan bagi generasi muda hari ini adalah dalam rangka menyiapkan generasi penerus yang akan menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia hingga terwujud rahmat bagi seluruh alam.
Negara wajib dalam Sistem Islam akan menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma.
Negara dalam Sistem Islam juga akan menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung-gedung sekolah, kampus-kampus untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fikih, usul fikih, hadis, dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia, serta penemuan, inovasi, dan lain-lain sehingga di tengah-tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator.”
Khilafah akan menyediakan gedung sekolah/kampus, asrama siswa/mahasiswa, perumahan guru/dosen, masjid, perpustakaan, laboratorium, ruang komputer, fasilitas internet, transportasi, jalan yang mulus, buku, alat tulis, seragam, serta berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung pendidikan. Di asrama sekolah/kampus, anak didik akan mendapatkan kamar, makanan dan minuman, buku dan alat tulis, serta berbagai kebutuhan lainnya.
Dalam menyediakan semua itu, Khilafah tidak menyerahkan pada swasta, tetapi menanganinya langsung. Khilafah akan memanfaatkan SDA yang terkategori harta kepemilikan umum seperti pasir, batu, kayu, dan lain-lain untuk membangun gedung, jalan, dan lain-lain yang dibutuhkan untuk pendidikan. Dengan demikian, pembangunan lebih efektif dan efisien.
Khilafah akan rutin mengawasi kelayakan gedung, infrastruktur, serta sarana dan prasarana yang digunakan di sekolah/kampus sehingga tidak ada lagi yang rusak baik berat maupun ringan, apalagi sampai membahayakan nyawa murid. Semua fasilitas tersedia dalam kondisi prima sehingga siap digunakan para murid untuk menuntut ilmu.
Khilafah juga menyediakan guru/dosen, tenaga administrasi, dan SDM lainnya yang dibutuhkan untuk kelancaran proses belajar mengajar. Mereka semua digaji dengan layak dan diberikan kemudahan untuk memiliki tempat tinggal sehingga tidak terbebani dengan kebutuhan rumah tangga dan bisa fokus mendidik muridnya. Tidak ada pembedaan ASN dan non-ASN (honorer) di antara para pengajar. Semua pengajar digaji oleh negara dengan layak sesuai manfaat yang mereka berikan.
Kualitas para pengajar senantiasa ditingkatkan dengan menyediakan pelatihan-pelatihan yang mengasah kemampuan mereka dari sisi keilmuan maupun teknik mengajar. Pengajar juga dimudahkan untuk kuliah lagi hingga jenjang pendidikan yang dibutuhkan untuk mengajar dengan optimal.
Pihak swasta boleh mendirikan sekolah dalam Khilafah, tetapi harus mengikuti metode dan kurikulum pendidikan yang negara tetapkan. Biasanya hal ini terwujud menggunakan skema wakaf. Meski sekolah swasta, negara tetap menjamin ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan para pengajar. Tidak ada diskriminasi antara sekolah swasta dengan negeri. Semuanya gratis dan berkualitas terbaik.
Layanan pendidikan bisa terselenggara gratis berkat penerapan sistem ekonomi Islam yang mengelola berbagai sumber pemasukan negara seperti fai dan kharaj, usyur, ganimah, jizyah, dan harta kepemilikan umum di baitul mal sehingga bisa menyediakan anggaran yang besar untuk menyediakan berbagai sarana prasarana pendidikan.
Selain dari APBN, negara juga memotivasi kaum muslim yang kaya agar menginfakkan hartanya untuk keperluan pendidikan. Jika dana Baitul mal dan infak kaum muslim tidak cukup, sedangkan ada kebutuhan yang urgen untuk pendidikan, misalnya membayar gaji pengajar, negara akan memungut pajak (dharibah) secara temporer (sementara) dari warga muslim laki-laki yang kaya untuk menutup kebutuhan dana. Dengan demikian, selalu ada dana untuk kebutuhan pendidikan.
Pengaturan dalam Khilafah telah terbukti berhasil mewujudkan pendidikan gratis berkualitas terbaik sepanjang masa peradaban Islam. Misalnya yang terwujud dalam Khilafah Utsmaniyah. Ergin Osman, dalam bukunya Sejarah Pendidikan Turki (1977) menulis betapa pentingnya mendidik semua tingkatan masyarakat bagi pemerintahan Utsmaniyah. Sultan Muhammad al-Fatih menyediakan pendanaan khusus bagi sekolah sehingga bisa memastikan bahwa tidak ada individu yang terselip dari jaring untuk mendapatkan hak pendidikan. Sultan menetapkan protokol khusus untuk pendidikan dasar, yaitu bebas biaya. Uang saku harian, baju, kemeja, celana, sabuk, sepatu, dan topi didistribusikan pada semua anak. Mereka juga diberi makanan dan perjalanan liburan setiap tahun sekali (Media Umat, 25-8-2020).
Ini merupakan sekelumit contoh penerapan Islam pada sektor pendidikan. Penerapan ini terbukti membawa generasi muslim menjadi generasi terbaik (khairu ummah).
Wallahualam bissawab.