| 123 Views
Sistem Islam Berorientasi Memberikan Hak Pendidikan Bagi Setiap Generasi

Oleh : Hanifah
Aktivis Dakwah
Di lansir dari beritasatu.com, Dinas Pendidikan kota Medan melakukan pemeriksaan di SD Abdi Sukma, pada Sabtu (11-1-2025), setelah viralnya video guru menghukum seorang siswa duduk di lantai dikarenakan menunggak pembayaran spp. Wali kelas berinisial H menghukum siswa berinisial MA karena belum membayar tunggakan sekolah selama tiga bulan. Orang tua MA yaitu Kamelia mengatakan, salah satu penyebab tunggakan tersebut karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) ditahun akhir 2024 belum cair.
Ahmad selaku Ketua Yayasan SD Abdi Sukma menegaskan, bahwasannya sekolah ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. Biaya hanya di pungut selama 6 bulan pertama di semester awal saja dan untuk 6 bulan berikutnya dari bulan januari hingga juni gratis.
"Jumlah siswa SD ada 131. Biaya untuk kelas 1-3 sebesar Rp 70.000, sedangkan untuk kelas 4-6 sebesar 60.000 perbulan" Ujar Ahmad.
Ahmad juga menegaskan kejadian tersebut terjadi di luar kebijakan sekolah dan tidak ada peraturan siswa yang belum membayar spp dihukum atau tidak mengikuti pelajaran.
Hal ini membuktikan bahwa negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus pendidikan. Sedangkan pendidikan seharusnya sudah menjadi hak setiap rakyat. Namun di dalam sistem kapitalisme saat ini, sekolah dibangun ala kadarnya dan mewah bagi sebagian masyarakat. Negara bahkan menyerahkan urusan pendidikan kepada swasta yang berorientasi mencari keuntungan atau sebagai ladang bisnis. Siapa yang mampu membayar akan mendapatkan perilaku baik dan siapa yang tidak mampu membayar akan mendapat perilaku yang sebaliknya, salah satunya yang terjadi pada siswa SD di Medan ini. Jika pendidikan dapat diakses secara gratis maka tidak akan terjadi kasus dihukumnya siswa tersebut. Inilah yang menjadi akar masalah, pendidikan tidak merata, di mana orang yang tidak mampu justru tidak di prioritaskan dalam layanan pendidikan.
Pendidikan gratis dan berkualitas yang bisa di akses seluruh masyarakat hanya dapat terwujud dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam yaitu Daulah Khilafah. Islam memandang bahwasannya ilmu mampu membuat manusia jauh dari ke kufuran dan kebodohan. Di mana hati, pikiran dan sikap manusia akan terarah dalam ketaatan. Allah SWT berfirman :
"Agar orang-orang yang telah diberi ilmu itu mengetahui bahwa ia (Al-Qur’an) adalah kebenaran dari Tuhanmu, sehingga mereka beriman dan hati mereka tunduk kepadanya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemberi petunjuk kepada orang-orang yang beriman ke jalan yang lurus" (Q.S Al-Hajj : 54).
Oleh karena itu pendidikan dalam sistem Islam adalah hak bagi setiap individu di masyarakat. Bahkan Islam menetapkan kewajiban negara atas jaminan layanan publik, termasuk pendidikan. Di mana negara harus menyediakan layanan pendidikan gratis untuk semua kalangan. Hal ini pernah di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW, di mana beliau menyediakan fasilitas Shuffah di sisi utara masjid Nabawi, yang dihuni oleh kaum Muhajirin, Anshar dan para pendatang atau orang-orang asing. Kegiatan yang dilakukan di Shuffah adalah belajar membaca dan menulis. Selain itu sistem Islam mempunyai sumber dana dari beberapa pos, mulai dari pos pengelolaan SDA hingga Zakat dan Jizyah. Semua dana di kelola sesuai syariat dan tidak di salah gunakan. Sehingga sangat mudah bagi sistem Islam mewujudkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan dapat di akses secara gratis.
Wallahu A'lam Bishawab