| 131 Views
Setelah Pertamax Oplosan Terbitlah Minyakita Tidak Sesuai Takaran

Oleh : Nunik Hendriyani
Pemerhati Sosial, Ciparay kab. Bandung.
Baru-baru ini viral di masyarakat kasus Pertamax oplosan, belum selesai muncul lagi kasus minyakita yang isinya tidak sesuai takaran dan diduga dioplos dengan minyak curah, selain tidak sesuai takaran minyakita juga dijual diatas HET, yang seharusnya harga yang diizinkan Rp.15.700/liter dijual dengan harga mencapai Rp.18.000/liter di pasaran. Di Jawa timur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes pol Dirmanto menyebut ada dua pabrik di Sampang dan Surabaya yang mengganti isi minyak goreng dalam botol kemasan berlabel minyakita dengan minyak curah, dan keduanya juga mengurangi jumlah takaran minyak goreng.
Tidak hanya di Sampang dan Surabaya di Bogor pun produksi minyakita yang tidak sesuai dengan takaran, di daerah lainnya seperti Gorontalo sudah terjadi sejak November 2024 dan masih banyak lagi daerah lainnya.
Praktek kecurangan minyakita terjadi di berbagai daerah, artinya ini terjadi secara sistemis. Para produsen leluasa membuat produk minyakita yang tidak sesuai ketentuan dan mengedarkannya di tengah masyarakat, meskipun ada produsen yang dihukum karena berbuat curang namun ada juga produsen lain yang tetap melanjutkan kecurangan tersebut, ibarat patah tumbuh hilang berganti, ini karena iklim bisnis dibawah sistem sekuler kapitalistik. Korporasi produsen mengejar keuntungan sebesar-besarnya dari bisnis minyakita tanpa peduli kerugian yang masyarakat rasakan.
Mirisnya negara baru bergerak ketika video minyakita viral dan masyarakat yang melakukan protes karena gerah, ini menunjukkan bahwa negara kalah melawan korporasi yang menghalalkan segala cara demi mengejar keuntungan yang besar meski harus berbuat curang, adapun negara hanya menjadi regulator dan fasilitator tidak benar-benar mengurusi ketersediaan pangan untuk rakyat, negara merasa aman ketika stok pangan cukup tanpa mendetaili kualitas pangan berdasarkan standar, seperti minyakita ini yang diklaim cukup tapi ternyata banyak yang palsu.
Inilah akibatnya jika sistem Kapitalisme Sekuler yang diterapkan, negara justru menjadi pelayan para korporasi kapitalis bukan sebagai raa'in (pengurus rakyat) ini sungguh bertolak belakang dengan profil penguasa dalam sistem Islam.
Seorang pemimpin dalam sistem Islam yaitu Khalifah, akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kecurangan seperti dalam kasus minyakita, salah satunya adalah menutup pabrik dan blacklist bagi pemilik pabrik yakni tidak akan diberi izin membuat pabrik lagi, negara akan menugaskan qadhi hisbah untuk melakukan pengawasan ke pasar-pasar, pertokoan, pusat grosir, pabrik, gudang, dan lain-lain. Sehingga dipastikan tidak ada penimbunan ataupun kecurangan. Dengan demikian rakyat dipastikan akan memperoleh haknya.
Wallahu a'lam bish shawwab.