| 47 Views
Sekularisme Biang Maraknya Pergaulan Bebas, Hanya Islam Solusi Tuntas

Oleh : Siti Rodiah
Perilaku seks bebas begitu marak terjadi di negeri kita. Baru-baru ini sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (9/1/2024). Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut telah berlangsung beberapa kali, delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. (Kompas.com, 10/1/2025)
Ade Ary menjelaskan berdasarkan info dari penyidik, para tersangka ini diduga memakai website SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang mengikuti aktivitas ini dengan cara mendaftar secara gratis. Para pendaftar juga di infokan mempunyai fantasi seks serupa untuk bertukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Juga tanpa seizin pendaftar, penyelenggara atau tersangka ini merekam, menyebarkan, dan menjual video saat mereka melakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan.
Lain halnya di kabupaten Sleman Yogyakarta, akibat pergaulan bebas, permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman sendiri pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Dari jumlah tersebut, alasan terbanyak untuk mengajukan permohonan dispensasi adalah karena hamil di luar nikah. "Kalau dispensasi nikah untuk tahun 2024 ada 98 yang masuk di PA (Pengadilan Agama) Sleman," ujar Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Tri Wahyu, saat dihubungi, Jumat (10/1/2025). (Kompas.com, 10/1/2025)
Dispensasi nikah adalah izin khusus yang diberikan oleh pengadilan kepada pasangan yang belum memenuhi syarat usia minimum untuk menikah, yakni 19 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.
Tri Wahyu juga menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab pengajuan permohonan dispensasi. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, pada tahun 2024 faktor penyebab terbanyak adalah kehamilan di luar nikah. Adapun faktor penyebab lain pengajuan permohonan dispensasi nikah adalah untuk menghindari zina dan pergaulan bebas.
Tri Wahyu kembali mengungkapkan bahwa jumlah permohonan dispensasi nikah karena kehamilan di luar nikah pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, pada tahun 2023 jumlah permohonan dispensasi nikah karena kehamilan di luar nikah mencapai 115 kasus.
Pengadilan Agama Kabupaten Sleman juga bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi guna mencegah pernikahan dini.
Sungguh sangat memilukan, negeri yang mayoritas beragama Islam dan masih menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran sudah seperti masyarakat barat yang hidup bebas tanpa aturan agama. Budaya barat sudah semakin merasuki pemikiran dan tingkah laku masyarakat kita. Tak ayal pergaulan bebas hingga seks bebas semakin tumbuh subur di negeri kita.
Tentu saja hal ini tak lepas dari ideologi kapitalisme sekulerisme yang diterapkan negeri ini. Paham sekularisme sendiri merupakan akar masalah utama dari kerusakan moral masyarakat, karena paham ini meniadakan peran Allah dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Salah satunya sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang jauh dari tuntunan agama sehingga menjadi semakin liberal.
Bahkan dampak dari kerusakan masyarakat akibat pergaulan bebas yang semakin bebas tanpa aturan sang pencipta menyasar pada semua kelompok usia, baik yang muda maupun yang tua. Mereka bebas memuaskan hawa nafsunya tanpa memikirkan akibat nya sehingga membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat semakin bertambah parah.
Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, yang terjadi malah menciptakan generasi cemas. Negara dengan sistem kapitalisme sekulerisme justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi. Generasi saat ini juga banyak diterpa permasalahan yang kompleks. Selain pergaulan bebas yang menjurus ke seks bebas, mereka juga diterpa masalah narkoba, judi online, pinjaman online, tawuran, geng motor, begal, pembunuhan dan lain sebagainya. Dengan ini semua mustahil peradaban generasi emas Islam akan lahir.
Bukan nya mencari solusi konkrit untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, negara hari ini justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan, misalnya adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kespro (kesehatan reproduksi) yang berasaskan peradaban Barat. Juga kebijakan kesetaraan gender dan semua turunannya yang berkiblat pada barat, seperti hak reproduksi dan bodily autonomi. Terus peran media baik offline maupun online yang menampilkan gambar atau adegan-adegan tak senonoh yang semakin membuat masyarakat terperosok dalam jurang kemaksiatan.
Sistem Islam jelas menjaga kemuliaan manusia, dan memerintahkan negara menjaga nasab, dengan berbagai mekanisme, seperti menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Didalam sistem pergaulan Islam wanita diwajibkan untuk menutup aurat dengan sempurna yaitu kerudung dan jilbab ketika berada di kehidupan umum dan juga harus menundukkan pandangan begitu juga dengan kaum laki-laki.
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ
Artinya: Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS An-Nur: 31)
Negara dengan sistem Islam juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal, media-media sekuler dan memberi sanksi tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi. Dengan begitu masyarakat akan terhindar dan terjaga dari segala bentuk kemaksiatan termasuk pergaulan bebas yang menyengsarakan dan juga bisa mengundang azab Allah. Na'uzdubillah..
Wallahu a'lam bisshawab