| 303 Views
Sampah, Masalah Yang Terus Berulah

Oleh : Ummu Habibah
Persoalan sampah nampaknya masih menjadi PR besar bagi negeri ini, banyak TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang menimbulkan danpak negatif bagi lingkungan, mulai dari penyakit gatal-gatal, sesak nafas, sakit perut, diare, Pencemaran udara, Pencemaran tanah dan juga berimbas pada ekonomi daerah, dimana tanah-tanah turun drastis akibat persoalan TPS ini. Itulah beberapa dampak yang telah dirasakan oleh warga disekitar TPS.
Seperti yang terjadi di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, TPS telah ditutup paksa oleh warga menggunakan pagar bambu. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas permasalahan yang ditimbulkan dengan keberadaan TPS tersebut.
Warga Perumahan Menggungan Baru, Desa Sawahan, Danang Catur Wahyu Wijayanto menjelaskan, permasalahan dan kekesalan warga Sawahan, Boyolali, atas keberadaan tempat pembuangan sampah itu memuncak tiga kali. Pertama, warga menggelar demo pada 2022 karena sampah sempat menggunung setinggi rumah dan menimbulkan bau tidak sedap. Kemudian, pada akhir 2023, warga dibantu Polsek Ngemplak membersihkan TPS. Lalu, pada awal 2024 ini sampah menumpuk.(WWW.SOLOPOS.COM 5/3/24)
Persoalan sampah ini seperti fenomena gunung es yang tak kunjung selesai, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti adanya Bank Sampah, Pengembangan teknologi dalam pengelolaan sampah, Pendaur ulangan, Pemanfataan kembali sampah dengan cara Redesign kemasan, namun nyatanya belum juga mampu mengatasinya.
Lalu adakah solusi lain yang dapat mengatasi persoalan sampah ini?
Jawabannya adalah ada, dan islam memiliki solusinya.
Didalam sistem islam negara wajib menjamin kenyamanan dan keamanan bagi warganya salah satunya adalah dengan penyelesaian persoalan sampah agar tidak menyebabkan ketidaknyamanan. Negara akan mengambil 4langkah,
- Negara akan mengembangkan riset terpadu untuk menemukan teknologi mutakhir, baik dalam menyediakan kemasan alternatif yang ramah lingkungan maupun dalam teknologi pengolah sampah yang mumpuni.
- Memberikan bantuan khusus kepada rakyat untuk berinovasi membuat kemasan alternatif yang mudah terurai dengan didanai oleh negara.
- Negara memperhatikan pendirian pabrik untuk mendaur ulang limbah yang diizinkan. Limbah-limbah yang tidak dapat didaur ulang akan diproses dahulu sebelum dibuang sehingga ketika dibuang tidak akan membahayakan manusia, hewan, maupun alam.
- Negara membentuk tim ilmuwan untuk mempelajari dan mengembangkan cara-cara baru guna membersihkan limbah yang tidak dapat didaur ulang guna menghilangkan risiko dan bahaya bagi rakyat.
Dari pihak umat sendiripun akan muncul sebuah kesadaran terhadap hukum syara’, mereka akan lebih berhati-hati dan meminimalisir sampah yang dapat membawa kerusakan pada lingkungan, sesuai dengan firman Allah berikut,
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).
Wallahua’lam bishowab.