| 110 Views
Rumah Moderasi Membahayakan Aqidah Generasi

Oleh : Aisha El-Mahira
Zaman sekarang, islam moderat sudah membudaya di kalangan generasi. Kementrian agama (kemenag) bahkan sudah memfasilitasi rumah moderasi sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya konflik berbau agama. Kemenag juga menyampaikan dengan adanya rumah moderasi beragama dapat menciptakan kerukunan beragama di tengah masyarakat. Selain itu, kerawanan terkait isu agama bisa dicegah lebih cepat. (Jawa Pos. Com 15/11/2024)
Universitas brawijaya melalui UPT pembangunan kepribadian mahasiswa meluncurkan "Griya Moderasi Beragama" di gazebo Raden Wijaya pada tanggal 11/12/2024. In'amul wafi. M. Ed selalu ketua panitia GMB Universitas Brawijaya menyampaikan bahwa hadirnya program ini sangat relevan bagi kehidupan kampus, terlebih bagi generasi muda. Menurutnya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak dan dapat mewujudkan toleransi antar agama. (Prasetya Online, 13/12/2024)
Selain universitas brawijaya yang meluncurkan GMB, PTKIN UIN Sunan Gunung Djati pun mendirikan rumah moderasi beragama yang telah diresmikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi. Gedung ini memiliki 2 lantai yang terletak di kampus 3 UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengatakan bahwa rumah moderasi yang pertama kali dibangun berada di kampusnya. (Kemenag RI, 26/11/2019)
Kementerian Agama menganggap bahwa rumah moderasi sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan terkait isu agama. Rumah moderasi juga dianggap sebagai terobosan besar untuk mewujudkan kerukunan beragama di berbagai wilayah Indonesia.
Namun sejatinya rumah moderasi bukanlah solusi yang tepat. Mengingat bahwa moderasi beragama justru adalah upaya untuk menjauhkan umat dari aturan agama. Moderasi beragama adalah salah satu pemikiran sekularisme yang dibawa ke tengah-tengah masyarakat dan memiliki prinsip yang bertentangan dengan Islam yang lurus.
Pendirian rumah moderasi ini menguatkan program moderasi beragama yang merupakan arus global untuk mencegah bangkitnya Islam. Pemahaman ini sungguh berbahaya bagi generasi muda karena berpotensi merusak aqidah generasi.
Moderasi beragama mengajarkan bahwa semua agama dianggap sama, tidak menganggap agama yang satu lebih benar dari agama yang lain. Padahal Allah sudah menegaskan dalam QS Ali Imran ayat 19 dan QS Al Maidah ayat 3 bahwa hanya Islamlah agama yang benar dan diridhoi oleh Allah. Maka sudah jelas bahwa moderasi beragama sejatinya bertentangan dengan firman Allah dan hanya Islam yang dapat memberi solusi hakiki terkait persoalan agama ini.
Dalam Islam, toleransi agama sudah memiliki aturan sesuai ketetapan Allah dan Rasul-Nya yang dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dimanapun keberadaannya. Dan aturan ini sangat relevan bagi kehidupan kampus, terlebih gemanerasi muda agar dapat bersikap dengan bijak serta toleransi dapat diwujudkan.
Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban memberikan nasihat dan menjaga kehidupan selalu terikat hukum syara'. Selain itu, negara juga memiliki kewajiban menjaga aqidah umat terlebih gentasi muda yang merupakan para pejuang yang akan menegakkan kembali peradaban Islam yang mulia ini. Karena untuk membangun peradaban Islam membutuhkan genarasi cemerlang yang paham akan Islam kaffah.
Oleh karena itu, negara tidak akan memfasilitasi berbagai hal yang akan merusak aqidah dan agama seperti halnya membangun rumah moderasi. Maka hanya sistem Islamlah yang tepat tanpa membahayakan aqidah generasi.
Wallahu'alam bishowwab