| 98 Views

Ribut Soal Anggaran, Layanan Rakyat Dikorbankan?

Oleh : Dewi yuliani

Lagi - lagi negara Indonesia dikejutkan oleh Efisiensi anggaran yang banyak menyasar alokasi anggaran untuk rakyat, baik melalui program kegiatan maupun subsidi atau bantuan langsung . Efisiensi juga terjadi pada pendidikan tinggi dan dana riset.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 semakin kentara berdampak jauh lebih besar dari yang semula diperkirakan. Beberapa waktu belakangan, media massa dan media sosial terus diramaikan dengan kabar-kabar terkait dampak pemangkasan anggaran di berbagai instansi pemerintahan. Tak terkecuali di sektor riset dan inovasi di Indonesia.

Dua Kementerian atau Lembaga (K/L) yang membidangi riset dan inovasi, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), diketahui ikut terdampak Inpres Nomor 1/2025 tersebut.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, tak menampik bahwa kebijakan pangkas anggaran juga berlaku untuk bidang riset. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa pemangkasan dana riset tak sepenuhnya menghentikan kerja-kerja penelitian di Indonesia. Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi anggaran ini  kata Fauzan saat ditemui wartawan di Gedung Kemendiktisaintek, di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/02/2025).

Sebelum ada kebijakan efisiensi pun, anggaran Kemendiktisaintek yang dialokasikan untuk riset sebenarnya tergolong kecil, yakni Rp1,2 triliun dari total Rp57 triliun. Sehingga, Fauzan berharap pemangkasan anggaran riset tidak terlalu besar. Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu ujar Fauzan.

Sementara itu, BRIN melakukan efisiensi anggaran 2025 hingga Rp2,074 triliun dari total pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp5,842 triliun. Kepala BRIN, Tri Handoko, melaluipaparannya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI mengungkap bahwa lembaganya harus menghapuskan seluruh anggaran riset dan inovasi riset di 12 organisasi riset akibat pemangkasan signifikan tersebut.

Itu artinya, seluruh organisasi riset di BRIN tidak akan mendapat dana riset jika pemotongan anggaran tersebut dilakukan.

Dua belas organisasi riset yang bernaung di bawah BRIN adalahRiset Kebumian dan Maritim; Hayati dan Lingkungan; Pertanian dan Pangan; Kesehatan; Arkeologi, Bahasa dan Sastra; Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora; Tenaga Nuklir; Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat; Nanoteknologi dan Material; Elektronika dan Informatika; serta Penerbangan dan Antariksa. 

Oleh karena itulah, kebijakan pemangkasan anggaran justru dinilai berisiko menghambat kemajuan riset yang menjadi kunci untuk daya saing dan kemajuan teknologi negara di masa depan. Ini akan berdampak sangat serius terhadap masa depan riset di Indonesia ujar pengamat pendidikan, Ubaid Matraji, kepada Tirto, Rabu (12/2/2025).

Efisiensi anggaran dilakukan untuk menutup kebutuhan anggaran beberapa program khsusnya  MBG.  Sayangnya, realitanya MBG banyak masalah, maka tujuan efisiensi berpotensi tidak menyelesaikan masalah.

Efisiensi nampak tanpa pemikiran yang matang, karena faktanya ada anggaran lain yang seharusnya dipangkas namun malah tidak dipangkas, misalnya anggaran kemenhan untuk alutsista. Makin nyata yang dibela bukan kepentingan rakyat, namun pihak yang punya kepentingan, bahkan makin menguatkan korporatokrasi. 

Berbeda halnya dalam sistem Islam.penguasa adalah raa'in yang tugas utamanya adalah mengurus rakyat yaitu  mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok.  Prinsip kedaulatan di tangan syara menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syara, tidak berpihak pada pihak lain yang ingin mendapat keuntungan.

Dalam Islam, sumber anggaran banyak dan beragam, tidak tergantung pada utang dan pajak. Alokasi  anggaran akan dilaksanakan penuh tanggung jawab dengan perencanaan yang matang. Karena Islam menetapkan jabatan adalah Amanah

Di saat yang bersamaan, negara berfungsi sebagai junnah atau perisai agar publik tercegah dari berbagai kefasadan melalui pemenuhan berbagai hajat hidup termasuk pendidikan dengan pemenuhan secara benar.

Ia menerangkan, dalam realisasinya, Khilafah dengan model kekuasaan sentralisasi meniscayakan negara memiliki wewenang memadai. Penerapan sistem ekonomi Islam sambungnya, meniscayakan negara berkemampuan finansial yang memadai bagi fungsi-fungsi politiknya termasuk pembiayaan pendidikan. 

Tidak hanya itu, kemudahan publik mengakses apa yang menjadi hak mereka begitu niscaya ketika persoalan administrasi, termasuk dalam pemanfaatan teknologi terkini, mengacu kepada tiga prinsip, yaitu aturan yang sederhana, cepat dalam pelaksanaannya.

Wallahu'alam bishawab


Share this article via

34 Shares

0 Comment