| 205 Views

Rencana Rekrut 10.000 Polisi Baru di Papua Menuai Ketakutan

Oleh : Ami Pertiwi Suwito

Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Awal Maret 2024, Kepolisian Republik Indonesia berencana merekrut 10.000 polisi baru yang akan ditempatkan di empat provinsi baru di Papua (bbc.com,11/03/2024). Rencana ini tentunya mendapat pertentangan dari berbagai kalangan masyarakat. Sebab selama ini aparat polisi sering menyalahgunakan jabatannya untuk menindas warga Papua. Ini yang kemudian menggores trauma pada masyarakat Papua. Selain itu, perekrutan 10.000 polisi baru di Papua dinilai bukan prioritas Papua saat ini. Menurut orang asli Papua dan para pakar, seharusnya pemerintah memprioritaskan fasilitas dasar untuk Papua seperti sekolah, guru, puskesmas, tenaga medis, dan sebagainya. 

Konflik horizontal memang kerap terjadi di wilayah Papua. Sebagai gambaran, perpecahan di Kabupaten Puncak Jaya dipicu oleh pembangunan yang alpa dan lapangan kerja yang terbatas. Mengingat pembangunan itu butuh uang, maka warga Puncak Jaya cenderung bergantung pada kerabat mereka yang mengincar atau memegang jabatan politik.  Aparat polisi memang bertanggung jawab untuk meredakan segala konflik horizontal yang terjadi di masyarakat. Namun menurut testimoni salah satu warga Puncak Jaya, aparat polisi di Papua tidak langsung mengamankan situasi saat terjadi konflik antar warga. Saat konflik mereda, barulah aparat turun dan tembak kanan-kiri. Sehingga penambahan jumlah polisi di Papua dirasa tidak memperbaiki keadaan.

Tak jarang pula aparat polisi di Papua membenarkan penindasan terhadap warga tak bersalah dengan dalih ingin menumpas Tentara Pembebasan Papua Barat. Pusaka Bentala Rakyat mencatat bahwa kepolisian selama ini tidak pernah dimintai pertanggungjawaban atas berbagai kekerasan, penganiayaan, penangkapan, dan penahanan di luar hukum Papua. Terbukti pula, kasus-kasus itu terjadi bukan hanya pada isu terkait keinginan Papua untuk merdeka, namun karena warga Papua yang berdemonstrasi tentang isu perampasan lahan adat dan pendidikan.

Seperti yang kita ketahui, wilayah Papua itu kaya sekali akan sumber daya alam. Sudah menjadi rahasia umum kekayaan sumber daya alam tersebut menjadi incaran perusahaan swasta. Akibatnya, kekayaan Papua yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kemudian dinikmati oleh masyarakat Papua tidak terjadi. Kekayaan Papua justru dinikmati oleh para korporat, dan yang tersisa bagi warga Papua adalah kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Maka wajar saja jika warga Papua melakukan protes besar-besaran atas tanah mereka yang dirampas dan dirusak. Giliran warga Papua melakukan aksi protes, aparat polisi sering melawan protes tersebut dengan kekerasan.

Kita bisa tarik kesimpulan bahwa konflik horizontal di Papua dipicu oleh kesejahteraan yang amat kurang, sehingga perekrutan ribuan polisi tidak bisa menyelesaikan konflik di Papua. Lembaga yang wajib memberi kesejahteraan optimal di wilayah Papua tidak lain adalah negara. Tapi, Indonesia dan negara berkembang lainnya mengekor ke negara-negara adidaya saat ini seperti Amerika Serikat dan Cina yang jelas menganut kapitalisme. 

Akibatnya, sumber daya alam seperti tambang dan kelapa sawit seringkali dikelola oleh perusahaan-perusahaan negara asing. Kalaupun dikelola oleh perusahaan dalam negeri, seringkali perusahaan itu termasuk perusahaan swasta.Maka tak heran bila mayoritas hasil sumber daya alam di Indonesia tidak dinikmati oleh rakyat Indonesia sendiri, melainkan oleh korporat. Jika Papua memisahkan diri dengan Indonesia, kekayaan Papua akan tetap direbut oleh negara adidaya.

Sahabat-sahabat semua, sudah saatnya kita sadari bahwa masalah kesejahteraan di Papua hanya bisa diselesaikan dengan penerapan Islam secara kaffah. Sebab Allah Azza wa Jala menurunkan Islam untuk menebarkan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta. Pengelolaan sumber daya alam suatu wilayah diatur dengan rinci dalam Islam, sehingga supaya hasil kekayaan dikelola negara untuk kemudian dinikmat oleh masyarakat. Sebab padang rumput, air, dan api merupakan kepemilikan umum menurut syariat Islam, dan tidak boleh dikuasai oleh individu. Maka kita sebagai umat Muslim wajib untuk mengemban dakwah Islam secara kaffah. Sebab kemenangan Islam di dunia itu dimulai dengan dakwah sesuai ajaran Rasulullah SAW.[]


Share this article via

88 Shares

0 Comment