| 211 Views
Rehabilitasi Bangunan Sekolah, Apakah Mampu Mewujudkan Pendidikan Berkualitas ?

Oleh : Karnili
Aktivis Dakwah
Mulai tahun depan (2025) Kementerian Pekerjaan U mum (PU) akan merenovasi dan merehabilitasi sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatinkan dengan tujuan agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dengan baik. Staf Ahli Kementrerian (SAM V) bidang Teknologi Industri dan Lingkungan Endra S.Atmawidjaja, dalam Forum Tematik Bakohumas di Jakarta pada Selasa (26-11-2024) mengatakan, bahwa renovasi dan rehabilitasi bangunan sekolah tersebut tidak hanya untuk sekolah umum namun juga untuk bangunan sekolah keagamaan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, PONPES hingga bangunan gedung seminar.
Perbaikan bangunan sekolah merupakan program percepatan Kementerian PU dalam rangka mendukung Asta Cita Pemerintah Prabowo - Gibran. Anggaran yang akan digelontorkan untuk renovasi sekolah tersebut cukup besar yaitu Rp 19,5 Triliun. Adapun rincian renovasi dan rehabilitasi sekolah mencakup perbaikan pada ruang kelas dan luar ruang kelas dengan keadaan retak sedang, beserta prasarana lainnya. Sedangkan untuk pembangunan prasarana sekolah dan madrasah serta fasilitas lainnya menggunakan mekanisme ketuntasan seperti, peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), peralatan praktik dan Laboratorium, menambah buku-buku koleksi Perpustakaan dan peralatan peraga edukasi tahap PAUD hingga SD.
Kementerian PU dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah membahas pelaksanaan program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk revitalisasi sekolah atau madrasah pada tahun 2025. Program prioritas PHTC merevitalisasi sekolah dalam rangka percepatan wajib belajar 13 tahun dan untuk mengatasi masalah pemerataan akses pendidikan. Menurut Wakil Menteri Diana, target program ini mencakup 9.300 Sekolah dan 2.120 Madrasah pada satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA/ SMK/ SLB dan SKB baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Pelaksanaan proses revitalisasi Sekolah / Madrasah dilakukan oleh kementerian PU melalui APBN dengan target berdasarkan pengajuan dan data DAK FISIK TA tahun 2025 dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama yang pelaksanaannya akan diadakan dalam dua tahap yaitu tahap pertama sebanyak 1.380 Sekolah/ Madrasah dan tahap kedua sebanyak 10.040 Sekolah/Madrasah.
Melihat banyaknya bangunan sekolah yang tidak layak bahkan ada di beberapa daerah yang bisa disebut sangat tidak layak, di mana siswa belajar hanya beralaskan tanah dengan peralatan tulis yang seadanya, dinding yang terbuat dari bambu yang dibelah-belah kemudian atapnya hanya memakai plastik bekas sehingga kalau terkena angin atap plastik tersebut terbang, inilah bukti nyata pemerintah kurang peduli terhadap generasi bangsa, baik dalam hal keselamatan siswa dan kegiatan belajar mengajarnya. Padahal proses belajar dan mengajar adalah proses yang sangat penting dan tentu membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman untuk mewujudkan pendidikan berkualitas. Banyak faktor yang akan memengaruhi salah satunya adalah tempat belajar yang memadai dan aman. Tentu saja ini sangat penting untuk keberlangsungan pendidikan dan kita ketahui bahwa perbaikan yang selama ini di jalankan tidak bisa dijadikan solusi untuk jangka panjang. Tak jarang penguasa bahkan abai terhadap kebutuhan tersebut, karena penguasa jauh dari pemahaman mengurusi rakyat (mafhum ra'awiyah) dan inilah watak negara yang bernaung dalam sistem kapitalisme.
Dalam kepemimpinan sekular kapitalis, hubungan yang dibangun antara pemimpin dengan rakyat adalah seperti hubungan pedagang. Layaknya seorang pedagang, pemimpin menjual kepemilikan umum dengan dasar untuk meraih keuntungan saja. Ketika pemimpin melakukan kapitalisasi layanan publik misalnya kebutuhan terhadap pendidikan, maka akan menjadi barang mewah di mana masyarakat yang kaya bisa menyekolahkan anak-anaknya dengan fasilitas yang bagus dan nyaman, sedangkan masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan bahkan rendah, hanya mampu menyekolahkan anak-anaknya di sekolah yang sarana dan prasarana nya tidak layak bahkan jauh dari kata layak. Padahal tanggung jawab umum seorang pemimpin adalah memelihara dan menjamin seluruh urusan rakyatnya termasuk dalam hal pendidikan.
Rasulullah SAW bersabda :
"Tidak seorang pemimpin yang memerintah kaum muslimin lalu tidak bersungguh-sungguh dan tidak tulus dalam menasehati mereka kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka".
Dalam sistem Islam, pendidikan menjadi salah satu hal penting dan Negaralah yang bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi anak didik dan para pendidik untuk tercapainya tujuan dalam pendidikan berkualitas. Karena penguasa dalam Islam adalah pengurus bagi rakyat yang menjalankan hukum Islam secara keseluruhan, karena hanya dengan sistem Islamlah akan terwujud bangunan sekolah terbaik, lengkap, kokoh dan nyaman. Dengan SDA yang melimpah dan pengelolaan sepenuhnya dikuasai oleh negara tentu akan mampu menjadikan negara memiliki kekayaan yang besar, sehingga dengan mudah menyediakan bangunan sekolah yang berkualitas. Lebih dari itu, negara bisa mensejahterahkan rakyatnya sesuai dengan tuntunan aturan Islam.
Wallahu A'lam bish shawab