| 346 Views
Prostitusi Online, Potret Kelam Masyarakat di Bawah Sistem Sekularisme

Oleh : Iven Cahayati Putri
Pemerhati Sosial
Pelaku prostitusi seolah tidak pernah ada habisnya. Sebanyak 32 orang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI di hotel dan wisma di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diamankan usai diduga terlibat prostitusi online (DetikSulsel, 17-03-2024).
Kasus prostitusi online memang tidak pernah surut menghiasi layar media. Diberitakan, kasus semacam ini seringkali berawal dari aplikasi online. Berkedok aplikasi chatting, padahal aplikasi dating 'plus-plus'. Sayangnya, sejauh ini keberadaan aplikasi tersebut bukannya diblokir, melainkan dibiarkan begitu saja.
Jelas miris, ketika di satu sisi kita melihat perilaku menyimpang ini semakin mewabah, namun di sisi lain para pelaku dan mucikari justru diberikan ruang untuk menyebarkan pengaruhnya, berbicara lantang di sosial media untuk menceritakan aksi senonohnya. Pasalnya, beberapa pihak menjadikan prostitusi sebagai cara kilat untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Bahkan kini, pasarnya banyak tersedia.
Lantas, haruskah aktivitas semacam ini dibiarkan merusak masyarakat lainnya? Tentu saja tidak. Mengingat aktivitas ini terlarang dalam sudut pandang mana pun. Untuk mengurai masalah hingga mendapatkan solusi terbaik, maka harus melihat secara obyektif pemicunya. Dengan demikian, solusi yang dihadirkan dapat menyesuaikan masalah hingga tuntas. Sebab, apabila solusinya hanya berharap pada pemberian sanksi sosial, termasuk hukuman penjara, faktanya kasus serupa terus bermunculan.
Sejatinya ada beberapa hal yang memicu langgengnya prostitusi di kalangan masyarakat. Pertama, dari sisi individu yang lemah iman, ditambah materialistik. Banyak pelaku prostitusi yang tergiur dengan aktivitas kotor ini hanya karena ingin bersenang-senang, dan dibayar. Sekalipun konon terpaksa karena tuntutan ekonomi, tetap saja mereka rela bermaksiat hanya untuk mendapatkan rupiah secara instan.
Berikutnya, lingkungan yang apatis. Kurangnya sikap peduli masyarakat menjadikan prostitusi tumbuh subur. Bahkan ada beberapa tempat praktik yang sudah menjadi rahasia umum, bukan digerebek malah dibiarkan begitu saja. Ketiga, akibat pendidikan yang minim agama. Pendidikan hari ini gagal mencetak manusia unggul dan beradab. Agama pun semakin dijauhkan dari bangku pendidikan. Alhasil, outputnya tidak mendapatkan standar perbuatan baik dan buruk dengan benar.
Keempat, media tanpa sensor. Kebebasan media menayangkan sesuatu menjadi salah satu faktor paling kuat karena tontonan dapat berubah menjadi tuntunan. Apalagi media mempertontonkan tayangan yang mengundang syahwat. Kelima, sanksi yang tidak tegas. Pelaku prostitusi dan mucikari bukannya diberikan sanksi yang tegas, justru sangat ringan atau sekadar teguran.
Pemicu paling pokok, di antara banyaknya faktor maraknya prostitusi adalah menancap kuatnya pemahaman sekuler kapitalisme di negeri ini. Sistem sekuler melahirkan manusia yang jauh dari agama, berbuat sesukanya, mengabaikan halal-haram, demi kesenangan duniawi. Termasuk negara gagal total menyolusi kasus prostitusi. Bagaimana tidak, sebagai bagian dari jaminan kebebasan berbuat seseorang, sanksi yang diberikan hanya sekadarnya.
Tentu ini berbahaya, sebab berdampak serius bagi manusia. Selain mendapatkan murka dari Allah SWT, juga mengakibatkan rusaknya peradaban karena rusaknya generasi. Belum lagi potensi penyakit menular di tengah-tengah masyarakat tidak dapat diabaikan.
Maka, kita harus meninggalkan sistem sekularisme-kapitalis, dan mengambil sistem alternatif yang mampu menyelamatkan manusia dari kerusakan, dialah Islam. Islam bukan hanya sebagai agama, melainkan juga sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Ia mampu menjawab berbagai persoalan, termasuk maraknya prostitusi online. Pertama, Allah Ta'ala mewajibkan umatnya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Bukan hanya pada aspek ibadah individu, tetapi masyarakat hingga level negara. Seluruhnya wajib terikat dengan perintah syariat agar persoalan yang satu ini dapat dituntaskan.
Sistem Islam akan melahirkan manusia-manusia beriman dan bertakwa. Mereka akan senantiasa terikat dengan aturan Allah Ta'ala dalam perbuatannya, dengan standar kebahagiaan seorang sebagai hamba, yakni rida-Nya.
Keberadaan media juga akan senantiasa menjadi perhatian dalam Islam. Negara akan memfasilitasi media yang memberikan manfaat bagi masyarakat, dan sebaliknya akan menutup rapat-rapat situs media yang menayangkan pornografi, pornoaksi, dan semisalnya. Sebab, dalam Islam jelas keharamannya.
Berikutnya, sistem sanksi dalam Islam yang memberi efek jera. Aktivitas prostitusi yang termasuk perzinaan, telah jelas sanksinya yaitu jilid dan rajam. Bagi pezina mushan (sudah menikah), hukumannya adalah rajam dan bagi pezina ghairu mushan (belum menikah), hukumannya adalah cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun.
Keempat, sistem ekonomi Islam akan menjamin kehidupan kesejahteraan masyarakat. Negaralah yang hadir untuk menjamin seluruh urusan rakyatnya, termasuk lapangan pekerjaan yang halal. Maka dari itu, banyak hal yang wajib diluruskan peran masing-masing pihak untuk menuntaskan perilaku amoral ini, mulai dari individu, masyarakat, negara, hingga paradigma kehidupan secara menyeluruh. Wallahu'alam bisshowab.