| 19 Views
Premanisme Menyandrai Industri

Oleh : Lusi Finahari
Aktivis Dakwah
Premanisme yang diduga melibatkan ormas hingga aparat telah merambah di industri. Mereka melakukan penekanan terhadap pelaku usaha melalui surat rekomendasi, permohonan audensi, dan pemberitahuan unjuk rasa ke pabriknya dengan mendatangkan massa. Situasi ini membuat pelaku usaha tergencet sehingga tidak bisa independent dan profesional dalam menjalankan bisnisnya. Ironisnya, penegak hukum setempat tidak mampu mencegah tindakan premanisme. Tim investigasi Kompas menemukan fakta ini terjadi selama 2 bulan (Januari - Februari 2025), baik di dalam ataupun di luar Kawasan Industri di Jawa Barat dan Banten (Harian Kompas, Senin 17 Maret 2025).
Awal Februari lalu, LA, seorang manager perusahaan asing di Karawang, Jawa Barat, mengeluarkan setumpuk kertas tentang permintaan audensi hingga pemberitahuan unjuk rasa. Surat-surat tersebut berasal dari ormas, karang taruna, dan lembaga swadaya masyarakat. Semua surat tersebut berisi permintaan mengelola limbah perusahaan berupa potongan besi yang bernilai ekonomi tinggi. Padahal perusahaan sudah bekerja sama dengan vendor pengelola limbah lain.
Tidak terima dengan keadaan ini, ormas demo di perusahaan pada Desember 2024 lalu yang membuat investor resah. Akhirnya, LA mengirim surat kepada presiden Prabowo pada tanggal 21 Desember 2024 yang berisi permohonan perlindungan, keamanan dan kenyamanan di dalam berinvestasi.
Jelang beberapa hari setelah surat dikirim, pejabat dari Markas Besar Kepolisisan RI datang ke perusahaan untuk menemui beberapa pihak, termasuk kepolisian setempat. Dari percakapan antara LA dan Mabes Polri disimpulkan bahwa kepolisian setempat kalah dengan premanisme dan bisa saja oknum kepolisian turut mengganggu pelaku usaha.
Polisi terindikasi tebang pilih dalam menangani demo di perusahaan. Di Kawasan Industri sering terjadi unjuk rasa karena adanya orang seperti Roy, seorang makelar unjuk rasa. Roy pernah memimpin 3.000 orang menggelar demonstrasi ke salah satu perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat.
Riset yang dilakukan di awal tahun 2025 dengan jumlah 52 perusahaan, hasil survei yang dilakukan oleh pengelola Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yakni sebanyak 51,1 % responden menyatakan bahwa sumber kendala perusahaan karena kedatangan ormas, termasuk LSM. Bahkan ada pabrik yang didatangi sampai 12 kali dalam setahun.
Sedangkan 48,2 % responden lainnya menyatakan bahwa ormas membuat kendala berupa aksi demo, pungutan liar, hingga intimidasi yang bisa mengganggu jalannya operasional perusahaan.
Hal tersebut adalah dampak dari sistem sekular kapitalisme yang telah memberikan ruang kepada pemilik modal untuk menekan pihak industri. Para Pemodal bebas memberikan tekanan dan memaksa kepada siapa pun, bahkan kepolisian saja tidak berdaya dalam menindaknya. Dan bagi makelar demo, dia akan mendapatkan ratusan juta uang saat demo berjalan dengan sukses. Akibatnya, pelaku industri dan pekerjanya merasa dirugikan.
Saat industri dalam keadaan tidak sehat, membuat perusahaan gulung tikar dan PHK massal yang sering terjadi di akhir-akhir ini, atau bisa juga investor berpindah ke negara lain dan lagi-lagi buruh yang menjadi korban.
Solusi Islam dalam Memberantas Premanisme Industri
Islam menebarkan amal shalih, di mana seorang muslim harus terikat dengan syariat secara kafah sebagai konsekuensi keimanannya kepada Allah SWT. Harus dibuang jauh-jauh standar sekular (memisahkan aturan agama dari kehidupan) dan hanya Islam yang di jadikan sebagai standar hidupnya.
Islam mendorong manusia berperilaku sesuai hukum syara, termasuk berakhlak baik. Islam sangat menekankan kejujuran, meniadakan pemerasan, intimidasi, serta segala bentuk premanisme dalam berbisnis untuk pengembangan harta. Khilafah (sistem pemerintahan Islam) melalui syurthoh (kepolisian) akan memegang teguh hal ini. Siapa pun yang melanggarnya akan diberi sanksi tegas.
Di samping itu, Khilafah akan mendidik para polisi, pejabat negara, dan ormas secara Islam, sehingga tidak berbuat maksiat meskipun di iming-imingi milyaran bahkan triliyunan rupiah.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah Ayat 33 :
إِنَّمَا جَزَٰٓؤُا۟ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓا۟ أَوْ يُصَلَّبُوٓا۟ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَٰفٍ أَوْ يُنفَوْا۟ مِنَ ٱلْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْىٌ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Artinya : Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar."
Di tambah sistem ekonomi yang diterapkan oleh Khilafah adalah ekonomi Islam, sehingga bisa menghilangkan faktor premanisme dalam bersyirkah (berbisnis).
Wallahu a'lam bish-shawab