| 189 Views

PPN Naik, Suara Rakyat Tercekik

Oleh : Ummu Ara

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni makan bergizi gratis merupakan salah satu alasan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.

Di sisi kain, Petisi menolak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang ditandatangani lebih dari 113.000 orang sudah diterima Sekretariat Negara (Setneg). Penyerahan petisi itu dilakukan pada aksi damai di depan Istana Negara.

Pemerintah memutuskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah, seperti pesawat jet pribadi, rumah mewah dan kapal pesiar. Adapun barang dan jasa lainnya yang selama ini dikenakan PPN 11%, "tak ada kenaikan".
"Saya ulangi secara jelas. Kenaikan PPn dari 11% jadi 12% hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers, Selasa (31/12).

Kenaikan pajak tetap diberlakukan meski sudah ada petisi dan banyak penolakan di kalangan masyarakat.
Pemerintah memberikan batasan barang-barang yang terkena kenaikan PPN, namun sejatinya sama saja kebijakan tersebut tetap memberatkan rakyat.

Meskipun ada program bansos dan subsidi PLN, penderitaan rakyat tak terelakkan. Inilah contoh kebijakan penguasa yang populis otoriter, pemerintah merasa cukup sudah memberikan bansos, subsidi listrik, dan menetapkan barang-barang tertentu yang terkena PPN.  Padahal kebijakan tersebut tetap membawa kesengsaraan pada rakyat.

Islam adalah agama yang menjadikan penguasa sebagai raa’in dan junnah. Islam menetapkan bagaimana profil penguasa dalam Islam dan juga mengatur bagaimana relasi penguasa dengan rakyatnya. Termasuk dalam mengelola pendapatan negara, islam tidak mengenal sistem perpajakan karena dalam islam sumber pendapatan sudah diatur indahnya dalam islam Penguasa wajib mengurus rakyat dan mewujudkan kesejahteraan individu per individu, Islam mewajibkan penguasa membuat Kebijakan yang tidak menyulitkan hidup rakyat maka sudah seharusnya penguasa kembali kepada islam menjadikannya sebagai pijakan dalam urusan tata negara.


Share this article via

65 Shares

0 Comment