| 262 Views
PP No 28/2024: Sebuah Keputusan Penguasa Jahiliyah Modern

Oleh: Elly Ranty
Aktivis Muslimah
Sungguh keputusan yang sangat mengejutkan, terutama bagi warga negara Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam. Pasalnya, sangat keras sekali ajaran Islam melarang perzinaan karena termasuk perbuatan yang hina dan keji. Begitulah turun temurun nenek moyang mengajarkan kepada anak keturunannya di masa lalu. Secara tradisi dianggap suatu perbuatan tabu yang bisa mencoreng kening orang tua, maksudnya mencoreng nama baik keluarga atau membuat malu keluarga jika terjadi perzinaan oleh anggota keluarga.
Namun di abad 21 ini tidak disangka muncul penguasa yang tidak lagi punya urat malu, tetiba tidak ada angin tidak ada hujan seperti disamber gledek keluar Peraturan Pemerintah No 28/2024 yang membolehkan menjual alat kontrasepsi di kalangan remaja dan anak sekolah. Sungguh, PP No 28/2024, tersebut sebuah keputusan penguasa jahiliyah modern yang saat ini berkuasa. Timbul pertanyaan, apakah keputusan ini secara tidak langsung mengomfirmasi tentang penghapusan mata pelajaran agama dari kurikulum sekolah? Sehingga tidak ada alasan akan terjadi kontradiksi pada setiap kebijakan pemerintah akan berbenturan dengan salah satu kurikulum sekolah yakni mata pelajaran agama. Dengan demikian para pendidik tidak perlu protes, toh mereka tidak dituntut mencegah perbuatan yang dilarang agama kepada anak didiknya.
Sebenarnya yang utama lagi, Allah sangat murka atas tindakan melegalkan perzinaan yang jelas-jelas Allah haramkan. Subhannallah. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah al-Isra' ayat 32 yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
Berani-beraninya menantang Allah pemilik kehidupan, tidak ada nyawa kecuali semua ada dalam genggaman-Nya, Al-Muhyii. Sungguh kebijakan yang mengundang azab Allah. Memang terlalu berani melawan Penguasa alam semesta. Dalam sebuah hadits Nabi SAW pun mengingatkan, meluasnya perzinaan menjadi salah satu sebab datangnya azab Allah SWT. “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabarani).
Begitulah kalau umat ini tidak juga sadar, tetap saja percaya dan mau dipimpin oleh sistem demokrasi yang menganut paham liberal, yakni setiap individu memiliki kebebasan, bebas melakukan apa saja. Sementara di satu sisi, katanya penganut Islam namun menafikan sistem aturan yang datang dari Allah Azza wa Jalla, yang Maha Rahman dan Rahim tapi juga Maha Muntaqim (Maha Pemberi balasan). Apakah tidak merasa takut atas azab yang diturunkan Allah Subhanna wa Ta'alaa?
Marilah kita sama-sama tafakur....merenung, PP No 28/2024 ini secara tidak langsung sebenarnya mengindikasikan bahwa negara tidak peduli terhadap akhlak generasi penerus yang katanya merupakan generasi emas dengan membolehkan anak-anak remaja dan pelajar sekolah menengah menggunakan alat kontrasepsi. Manusia modern sekarang ini sudah pintar, sangat paham fungsi alat kontrasepsi sebagai cara aman melakukkan seks bebas.
Padahal, dalam sistem Islam, zina itu perbuatan melanggar hukum dan memiliki sanksi keras yang ditetapkan Allah, yakni hukum jilid (cambuk) dan rajam yang wajib dilakukan di dunia kepada pelaku perzinaan. Kedua bentuk sanksi ini tidak diterapkan kecuali di dunia agar si pezina terbebas dari dosanya. Jika tidak dilakukan sanksi ini kepada pelaku perzinaan, tentu ini namanya telah dengan sengaja melanggar hukum yang ditetapkan Allah. Dan tentunya azab Allah akan ditimpakan nanti di akhirat. Na'udzubillahi mindzaliik.
Sudah saatnya umat sekarang menyadari bobroknya sistem demokrasi yang sekuler ini, yang memisahkan agama dari kehidupan. Yang pasti, seluruh kebijakan dan tindakan yang dibuat oleh sistem ini dalam semua aspek kehidupan dengan mudah dilakukan tanpa ada norma-norma yang menghalanginya, bahkan termasuk perbuatan berbohong terus menerus yang dilakukan bisa menjadi legal.
Maka sebagai umat Islam yang paham haramnya berzina, seharusnya menjadikan akalnya untuk berpikir, mengambil Islam ideologis sebagai pengatur kehidupannya, bukan yang lain. Sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Baqarah ayat 269 yang artinya, “Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang mempunyai akal sehat.