| 51 Views
Potret Suram Masa Depan Lulusan Perguruan Tinggi

Oleh : Dina
Pegiat Literasi
Fenomena susahnya mencari lapangan pekerjaan para lulusan perguruan tinggi baik itu negeri maupun swasta semakin nyata. Mereka yang lulusan sarjana maupun diploma terpaksa harus banting setir untuk bisa bertahan hidup di zaman yang serba sulit seperti sekarang ini. Terkadang mereka terpaksa menjadi pembantu rumah tangga, pengasuh anak, bahkan menjadi office boy. Sulitnya mencari lapangan pekerjaan di sektor formal dan badai pemutusan hubungan kerja dalam beberapa tahun terakhir menjadi satu penyebabnya. (BBC NEWS INDONESIA, 30 April 2025).
Lulusan Sarjana Ilmu Komputer
Reza pahlevi, ia merupakan lulusan sarjana ilmu komputer tapi menjadi satpam. Setelah lulus SMA dan bekerja sebagai satpam ia ingin melanjutkan cita-citanya untuk menjadi seorang perwira TNI. Sambil bekerja ia melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi swasta. Pada tahun 2024 ketika usianya menginjak 29 tahun, ia mendapatkan gelar sarjana ilmu komputer dan langsung mendaftar masuk TNI. Akan tetapi nasib berkata lain, ia tidak lolos gara-gara terhalang syarat pembatasan usia. Sebelumnya batas usia masuk prajurit TNI untuk lulusan S1 dan Diploma maksimal 30 tahun, akan tetapi di tahun 2024 persyaratan tersebut di ubah menjadi maksimal 28 tahun. Mencari pekerjaan yang sesuai dengan ilmu yang didapat sangatlah sulit apalagi dengan usia yang telah melewati 25 tahun, terkesan ada diskriminasi ujarnya.
Apa Penyebab Para Lulusan Sarjana Sulit Kerja di Sektor Formal?
Pengamat ekonomi dari Bright Institute, Muhamad Andri Perdana menyebut, sukarnya mencari kerja tidak bisa dilepaskan dari imbas perlambatan ekonomi Indonesia yang di mulai sejak tahun 2020., dilansir BBC NEWS INDONESIA, (30 APRIL 2025).
Imbas pandemi Covid-19 jutaan usaha kecil dan menengah banyak yang gulung tikar. Banyaknya barang-barang Impor Ilegal maupun legal dari cina membanjiri pasar Indonesia. Apalagi harga yang ditawarkan sangat murah. Hal ini memicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sudah mulai terlihat sejak tahun 2022. Angka pemutusan hubungan kerja sudah lebih dari 25.000 menurut data kementerian tenaga kerja. Akibat, para lulusan sarjana bergeser mencari pekerjaan informal. Seperti berdagang atau buka usaha kecil dan menengah karena lapangan pekerjaan di sektor formal makin minim. Bicara soal pembukaan lapangan kerja di sektor formal, data BPS selama periode 2019-2024 hanya tercipta 2.01 juta lapangan pekerjaan. Jumlah ini anjlok tajam dari periode 2014-2019 yang mencapai 8.55 juta lapangan pekerjaan baru.
Salah dalam Penerapan Sistem
IMF (Internasional Monetary Fund) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat penganguran tertinggi di antara 6 negara asia tenggara pada 2024. Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk pada laporan world economic outlook april 2024. (Muslimah News, 7/5/2025)
Penerapan ekonomi Syariah yang sempurna dan menyeluruh telah hilang, yang terjadi justru secara mekanisme sistem kapitalisme diterapkan. Padahal sudah sangat jelas dilarang dalam Islam. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan distribusi harta kekayaan.
Menurut pendapat Syekh Taqiyuddin An- Nabhani dalam kitab Nizdam Iqtishadi Fiil Islam, bahwa Islam mewajibkan sirkulasi kekayaan terjadi pada semua level masyarakat dan menjegal sirkulasi hanya pada orang tertentu. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Al quran surat Al-Hasyr ayat 7 yang artinya, "Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian."
Penerapan sistem ekonomi Kapitalisme adalah akar masalah, karena hal ini menumbuh suburkan pengangguran. Kapitalisme tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang layak dan merata bagi seluruh rakyat. Hal ini disebabkan oleh:
Pertama, sistem kapitalisme memberikan kesempatan untuk bebas memiliki sumber daya alam kepada swasta. Sehingga negara tidak mampu menjadi pengendali industrialisasi yang utama, yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Hal ini terjadi ketika industri-industri tersebut berada di tangan swasta. Faktanya mereka fokus bukan kepada kesejahteraan pekerja, melainkan bagaimana cara agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan. Sehingga perusahaan akan dengan mudah melakukan PHK. Mereka juga bebas untuk merekrut tenaga kerja asing, Di sini peran pemerintah bukan sebagai regulator akan tetapi hanya sebagai fasilitator bagi para pengusaha. Jadi jangan heran kalau pada akhirnya pengangguran semakin marak dan tidak bisa di cegah oleh negara.
Kedua, dalam sistem ekonomi kapitalisme, uang dianggap sebagai komoditas. Hal ini memunculkan aktivitas ekonomi non riil, seperti Bursa Saham dan Bursa Efek, Perbankan sistem ribawi maupun Asuransi. Aktivitas ekonomi non riil ini tidak menciptakan lapangan kerja secara nyata.
Islam mewajibkan kepada para laki laki dewasa yang sehat dan mampu untuk bekerja. Maka di sinilah tugas negara wajib untuk menyediakan lapangan pekerjaan baik dengan memberikan modal usaha maupun sarana dan prasarana yang di butuhkan. Fungsi pemimpin dalam islam adalah Ra'in atau pengurus rakyat.
Dalam pengelolaan kekayaan alam milik umum seperti laut, hutan, air, dan tambang negara tidak boleh menyerahkan kepada pihak swasta. Sehingga ketika SDA tersebut dikelola dengan amanah, sektor industri akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar.
Solusi Penanganan Pengangguran dalam Islam
Penerapan sistem islam secara kaffah oleh negara akan menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat. Sehingga tidak akan ada lagi penganguran dalam sistem islam. Tinggalkanlah sistem kapitalisme yang sudah jelas rusak. Sebab satu-satunya jalan agar masalah penganguran ini teratasi adalah dengan di terapkannya sistem Islam oleh negara dalam seluruh aspek kehidupan. Agar tercipta negara yang baldatun tayibun wa robbun ghofur.
Wallahuallam bissawab