| 249 Views
Pornografi Salah Satu Bentuk Maksiat dalam Sistem Kapitalisme-Sekulerisme

Oleh : Dinna Chalimah
Muslimah Peduli Umat, Ciparay Kab. Bandung.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, pihaknya bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban.
Menurut dia, rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari 12-14 tahun. Namun, kata dia, ada juga anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelompok disabilitas yang juga menjadi korban tindakan asusila tersebut.
Menko Polhukam Ungkap Lebih Lima Juta Konten Pornografi Libatkan Anak
"Termasuk anak didik kita yang ada di pondok pesantren yang sering menjadi korban, dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat," kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Dari sini, mengapa pornografi disukai dan sukar untuk dicegah bahkan Indonesia sendiri disebut negara darurat pornografi ? Ini tentunya tidak lepas dari sistem yang sedang diterapkan di negara kita saat ini, yakni sistem kapitalisme yang berasasakan sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan.
Standar atau tolak ukur suatu perbuatan adalah berdasarkan aspek manfaat saja, tanpa memperhatikan halal dan haram. Dalam sistem kapitalisme, ada banyak kepentingan dan keuntungan ekonomi di balik banyaknya industri pornografi apalagi melibatkan anak-anak. Menurut laporan outlet media The Guardian, OnlyFans dalam periode tersebut membukukan pendapatan senilai 4,8 miliar dollar AS atau setara dengan Rp. 71,5 triliun. Pendapatan tersebut ini berlipat ganda dari tahun sebelumnya. Tahun 2020, OnlyFans mencatat penjualan senilai 2 miliar dollar AS (sekitar Rp28,9 triliun) seperti dilansir dari Kompas.com (5 /09/22).
Maka, jangan salah jika keuntungan sebesar itu menggiurkan para kapitalisme pemilik modal sehingga tidak mau menghentikan produksi dan penyebaran konten porno walaupun harus mengabaikan bahaya atau kerusakan yang bisa timbul untuk rakyat. Selain itu, individu dalam sistem ini juga banyak yang tidak memahami Islam sehingga menganggap bahwa menonton dan kecanduan pornografi adalah hal yang lumrah.
Harta, tahta, wanita. Sepertinya akan selalu menggoda bagi manusia yang lalai akan tujuan hidupnya. Apalagi di tengah rusaknya sistem sekularisme kapitalis liberal yang membiarkan agar hidup jauh dari agama, serba bebas, dan hanya mencari kesenangan materi. Mengajarkan enggan terhadap aturan Allah SWT. jadilah hidup dengan aturan buatan manusia sendiri, dan kebahagiaan hanya pada penggapaian materi semata.
Islam memberikan solusi atas permasalahan pornografi ini. Didalam Fikih Islam ada larangan bagi Muslim dan Muslimah untuk membuka auratnya di hadapan orang yang bukan mahramnya. Dalam fikih Islam, tidak sepantasnya bagi seseorang untuk mempertontonkan auratnya di depan publik. Tindakan inilah yang bisa dipandang sebagai pornografi atau pornoaksi.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. . . ."
(QS. An-Nur 24: Ayat 31).
Jadi, Islam melarang keras pornografi. Tujuan pokok pelarangannya adalah tepatnya menjaga diri dari perbuatan zina. Zina adalah sesuatu yang mutlak dilarang didalam Islam. Untuk mencegahnya, Islam melarang segala sarana media online maupun offline yang berpeluang bagi merajalelanya zina.
Dengan demikian, dilihat dari aspek hukum, agama dan moral, pornografi adalah termasuk bentuk kemaksiatan. Selama sistem hidup masih sekularisme, kelihatannya pornografi akan tetap tumbuh subur di masyarakat.
Kerusakan diakibatkan pornografi seharusnya membuat masyarakat sadar dan tergerak untuk memberantasnya.
Lantas, bagaimanakah solusi menyeluruh untuk menyelesaikan problem ini secara tuntas? Maka yang perlu dilakukan adalah mencabut akar permasalahannya yaitu sistem Kapitalisme Sekuler sampai keakar-akarnya dan menggantinya semuanya dengan Islam. Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang mampu mencegah dan mengatasai segala bentuk pornografi secara komprehensif.
Islam memandang bahwa Media masa adalah sarana untuk membangun masyarakat yang Islami yang kuat. Islam telah memiliki standar yang baku dalam pengelolaan media sosial, yakni berasaskan pada ideologi Islam, maka setiap konten yang melanggar maksiat seperti pornografi, tidak akan ada dalam sistem Islam.
Strategi jitu dalam Islam antara lain:
Pertama: membangun ketakwaan individu atas dorongan akidah. Saat pemikiran seseorang dibangun atas dasar akidah Islam, maka dia akan sadar bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah yang akan membuatnya takut untuk berbuat maksiat seperti kecanduan konten pornografi.
Kedua, Orang tua yang bertakwa sekaligus lingkungan masyarakat yang faham Islam akan secara otomatis menjadi filter konten pornografi dan akan langsung melapor kepada negara untuk segera memberantasnya jika memang bertentangan dengan syariat.
Ketiga, menerapkan sistem Islam secara revolusioner dalam sebuah negara, yang akan mengatur dan mengawasi secara ketat dan sanksi yang tegas kepada seluruh media yang ada sehingga tidak akan membiarkan adanya konten maksiat seperti pornografi yang jelas merusak moral umat. Negara juga akan menjaga segala bentuk maksiat tidak hanya untuk anak-anak dibawah umur akan tetapi untuk umat secara keluruhan.
Pornografi merupakan masalah besar. Solusi atas masalah ini tidak bisa tuntas hanya dengan membenahi individu. Masalah ini hadir karena adanya prinsip kebebasan yang lahir dari sebuah sistem hidup dan diamnya negara atas masalah ini. Jika sistem hari ini terbukti memberikan habitat yang subur bagi industri pornografi dan hanya Islam yang memiliki konsep ampuh untuk menuntaskannya, mengapa tidak beralih ke sistem Islam?
Wallahu a'lam bish shawwab.