| 213 Views

Pornografi Menggila Islam Solusi Nyata

Oleh : Anggun
Ibu Rumah Tangga

Rusaknya pemuda merupakan tanda kehancuran bagi sebuah bangsa. Hal ini terjadi akibat arus liberal sehingga menjadikan mereka bebas tanpa ada aturan yang mengekang. Mereka hanyut dalam pergaulan bebas seolah tidak memiliki iman dan takwa.

Dilansir melalui tribunjateng.com (27-1-2023), dalam sebuah webinar kesehatan mental anak, disebutkan bahwa anak yang dengan bebas mengakses ponsel pintar tanpa diawasi oleh orang dewasa, bisa mengakibatkan masalah serius yaitu terjadinya penyimpangan perilaku hingga gangguan kejiwaan pada anak.

Dr. Yarmaji Sp. Kj. mengungkapkan bahwa bangsal jiwa kini pasiennya dari segala umur. Dari TK, SD, SMP, sampai SMA semua ada. Bahkan, yang membuat kami miris adalah seorang pasien remaja putri yang datang diantar kedua orang tuanya. Ia melakukan tindakan kurang terpuji  dengan teman SMP-nya  yang sama-sama perempuan. Ini terjadi akibat penggunaan ponsel yang tidak terkontrol sehingga anak ini menjadi kecanduan pornografi.

Peristiwa serupa juga terjadi di Sumatra Barat, dilansir melalui detiksumbagsel (10-6-2023), seorang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya yang berinisial K (55). Aksi bejatnya tersebut dilakukan karena pelaku kecanduan video porno.
Menurut Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, kini pelaku sudah diamankan. Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksi bejatnya karena tidak mampu menahan nafsu akibat menonton video porno serta pada saat kejadian sang istri tidak berada di rumah.

Bahaya Kecanduan PMO

PMO adalah singkatan dari pornografi, masturbasi, dan orgasme yaitu aktivitas masturbasi sambil menonton video porno sampai mencapai orgasme. Aktivitas ini sering dilakukan dengan tujuan membangkitkan gairah seksual, padahal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya perilaku penyimpangan seksual hingga masalah kejiwaan. Berikut adalah efek buruk yang disebabkan karena pornografi:

Pertama, kerusakan otak. Makin sering seseorang menonton pornografi, akan menjadikan ia kecanduan sehingga membuat jaringan otak menyusut. Dalam jangka panjang kerusakan ini akan menjadi permanen sehingga mengakibatkan pelaku sulit mengambil keputusan dan hilang rasa percaya diri.

Kedua, mengganggu psikis. Konten pornografi juga dapat menimbulkan gangguan psikis dan emosi. Di mana pelaku sering merasakan perasaan kacau, mudah tersinggung, dan marah ketika sulit mendapatkan konten pornografi. Serta lebih mudah cemas dan takut sebab dia akan merasa berbahaya jika rahasianya terbongkar.

Ketiga, memengaruhi kemampuan bersosialisasi. Ini terjadi karena anak lebih senang menyendiri agar bisa menonton video pornografi. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kegiatan seksual sebelum menikah dan penyebaran penyakit seksual yang menular.

Indonesia Darurat Kasus Pornografi Anak

Indonesia berada dalam kondisi darurat pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak, di mana sepanjang tahun 2016—2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa kasus pornografi terhadap anak jumlahnya mencapai 2.929. Sehingga Indonesia menempati posisi keempat di dunia dengan kasus pornografi anak paling banyak. Kekerasan seksual bisa terjadi di mana pun dan kapan pun. Pelakunya bisa dilakukan oleh orang yang tidak kita kenal bahkan orang terdekat di sekitar kita. Berikut beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual :

Pertama, pernah menjadi korban. Pelaku biasanya pernah menjadi korban kekerasan seksual saat masih kecil sehingga mengakibatkan terjadinya trauma, bahkan memiliki keinginan untuk membalasnya ketika dewasa.

Kedua, memiliki kuasa. Pelaku beranggapan mempunyai hak atas korban, misalnya pelaku adalah atasan korban sehingga pelaku merasa lebih mudah untuk mendominasi korban.

Ketiga, narkoba dan minuman keras. Ketergantungan obat terlarang dan minuman keras menjadi salah satu faktor seseorang untuk melakukan pelecehan seksual.

Keempat, memiliki fantasi seksual. Ada beberapa orang yang memiliki fantasi seksual dengan unsur kekerasan atau pelecehan, misalnya akan terangsang jika memberikan rasa sakit pada pasangannya.

Kelima, kebiasaan menonton konten porno. Hal ini memicu adanya fantasi seksual yang apabila tidak disalurkan dengan baik maka bisa saja berujung pada pelecehan.

Keenam, hubungan keluarga yang tidak harmonis. Pelaku yang hidup dalam keluarga broken home kadang mempunyai kondisi emosional yang sering tidak terkendali sehingga berpotensi menyebabkan adanya tindakan pelecehan seksual.

Ketujuh, fashion ala barat. Pelecehan seksual sering dilakukan kepada korban yang menggunakan pakaian minim atau seksi, seolah bertujuan mempertontonkan bagian tertentu yang dirasa menarik sehingga membuat birahi pelaku tersulut.

Kedelapan, hukuman yang ringan. Menjadi faktor pelaku selalu melakukan aksi pelecehan secara berulang, karena tidak adanya sanksi yang berat sehingga tidak membuat pelaku jera atau kapok.

Islam Solusi Kekerasan Seksual pada Anak

Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw. sebagai pedoman hidup manusia hingga akhir zaman. Akan tetapi, dengan diterapkannya sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme berhasil mengesampingkan agama dari kehidupan. Dengan demikian manusia dalam berbuat tidak lagi memedulikan boleh atau tidaknya menurut Islam. Selain itu, paham kebebasan berekspresi yang dilahirkan dalam sistem ini menganggap bahwa kejahatan seksual menjadi hal yang wajar dan boleh untuk dilakukan. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan terus terjadi, diperlukan sistem sahih untuk menyelesaikan masalah seperti ini dan masalah sebagainya. Sistem tersebut adalah sistem Islam atau Khilafah.

Islam memiliki solusi untuk mengatasi kekerasan seksual pada anak dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Kurikulum pendidikannya juga mampu mencetak generasi yang bersyakhsiyah Islam sehingga enggan untuk melakukan kemaksiatan serta cerdas dan ahli dalam sains dan teknologi.
Sistem Islam juga menerapkan sistem pergaulan yakni larangan khalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis tanpa didampingi mahram. Rasulullah saw. bersabda: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali mereka berdua-duaan dengan seorang perempuan yang bukan mahram karena yang ketiganya adalah setan. "(HR. Ahmad)

Kemudian Islam juga melarang ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan, dan menundukkan pandangan terhadap yang bukan mahramnya. Perempuan juga di wajibkan untuk menutup aurat, dilarang bertabaruj atau berdandan berlebihan saat keluar rumah hal ini sebagaimana tercantum dalam surah Al-Ahzab:59

Khilafah juga akan mengontrol perkembangan media sehingga diketahui media mana yang dilarang atau dibolehkan untuk tayang. Begitulah langkah pencegahan yang dilakukan oleh negara.
Adapun sanksi bagi pelaku kekerasan seksual seperti pemerkosaan adalah dihukum sama dengan hukuman zina. Jika sudah pernah menikah akan dirajam hingga mati dan jika belum menikah akan dicambuk 100 kali. Begitulah sanksi bagi pelaku kekerasan seksual. Ini dilakukan agar pelaku jera dan sebagai pelajaran bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Hanya sistem Islam yang bisa melindungi perempuan, khususnya anak-anak dari kejahatan seksual. Sehingga generasi yang ada terlindungi serta mampu menjadi generasi emas yang berguna untuk bangsa dan agama. Karena itu, kita perlu menerapkan sistem Islam secara kaffah dan mencampakkan sistem kapitalisme yang melahirkan kejahatan. Sehingga kita termasuk golongan kaum muslim yang memperjuangkan kepemimpinan Islam di bawah naungan Khilafah Islamiah.

Wallahualam bissawab.


Share this article via

40 Shares

0 Comment