| 126 Views

PMI Membutuhkan Perlindungan Negara

Oleh : Ria Juwita
Mua Syar'i dan Pendidik Generasi

Seolah sudah menjadi topik yang biasa, ketika di beritakan tentang kasus kekerasan yang di alami para pekerja migran Indonesia. Saking sering terjadinya kasus seperti itu terulang, bukan hanya kekerasan bahkan sampai kehilangan nyawa. Tak heran hal tersebut tidak lagi menjadi berita yang mengejutkan

Dikutip dalam media online tirto.com, pada hari Kamis (30-01-2025), Insiden penembakan warga negara Indonesia oleh aparat Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, menambah daftar panjang kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negeri Jiran. Satu orang tewas dalam kejadian ini, sementara empat orang luka-luka. Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) berdalih telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional, karena mendapat ‘perlawanan’. Seakan-akan hal ini menjadi pembenaran tindakan pembunuhan di luar pengadilan (extrajudicial killing) oleh aparat keamanan. 

Ini  termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, ketegasan negara sangat dibutuhkan. Adapun jika dalam kasus penangkapan ataupun pengejaran ada perlawanan, aparat hanya diperbolehkan melakulan tindakan pelumpuhan, bukan pembunuhan.

Dalam kurun waktu 3 tahun badan perlindungan pekerja imigran Indonesia, telah memulangkan 2251 jenazah. Begitu banyak nyawa rakyat yang hilang sia-sia tanpa ada perlindungan yang nyata dari negara, mereka wafat dengan berbagai kasus. Rata-rata mereka meninggal karena kelelahan ataupun penyiksaan selama bekerja. Bahkan tak sedikit yang kehilangan organ ginjalnya.

Tentu ini sebuah kenyataan yang sangat tragis, di mana ketika para PMI atau yang sering di sebut pahlawan devisa, terabaikan dalam perlindungan negara. Namun, dengan banyaknya kasus serupa, tidak menyurutkan minat masyarakat untuk menjadi PMI, banyak faktor yang mendorong di antaranya:

- Negara masih menganut perdagangan global dan menganut ekonomi kapitalistik, yang menciptakan ketimpangan dan kemiskinan. Negara abai mengurusi rakyat.
-  Negara memandang bahwa rakyat menjadi objek yang menguntungkan negara dengan terus menghasilkan cadangan devisa.
- Kegagalan negara dalam memberikan memberikan kesejahteraan kepada rakyat di dalam negeri.
- Negara menyerahkan kekayaan alam  dikelola oleh para pemilik modal.
- Sulitnya rakyat dalam mendapatkan lowongan pekerjaan.
- Rakyat hidup dalam kesulitan dan kemisikinan.

Menjadi faktor pendorong rakyat mengadu nasib ke luar negeri, hal tersebut menjadi peluang untuk para penjahat sebagai objek perdagangan manusia.

Ada upaya dari negara dalam melindungi para PMI yaitu dengan membantu proses kepulangan dan melayangkan nota protes diplomatic, tapi tanpa pengawalan yang serius dalam penyelesaian kasus tersebut. Sehingga menjadikan negara lain menyepelekan para pekerja imigran Indonesia. Dan kasus serupa terus berulang, itu tentu bukan sebuah solusi dalam menghadapi kasus yang dialami para PMI.

Permasalahannya sangat pragmaatis karena semua berpangkal pada sistem yang masih diemban oleh negara kita yaitu sistem kapitalis. Sistem rusak, yang tidak menjadikan negara sebagai pelindung untuk rakyat, tidak menjadikan rakyat sejahtera. Negara hanya sebagai regulator para kapitalis.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, negara akan sangat melindungi rakyatnya, karena negara berkewajiban meriayah umat, nyawa rakyat sangat berharga, jangankan manusia hewan pun sangat diperhatikan dalam sistem Islam. Para pemimpin dalam sistem Islam adalah orang-orang beriman dan bertakwa, sehingga segala sesuatu yang akan mereka lakukan semua sesuai dengan aturan yang Allah buat, karena mereka menyadari segala sesuatu yang mereka perbuat akan di pertanggung jawabkan.

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menjamin kebutuhan seluruh rakyat, mengutamakan kesejahterakan rakyat, dan berkewajiban terpenuhinya segala kebutuhan dasar rakyat. Menyediakan lapangan pekerjaan, pengelolaan baitul mal, dan mengelola semua urusan negara dengan berlandaskan aturan yang tertulis dalam Al-Qur’an dan As sunnah. Negara akan melindungi rakyatnya dengan cara memampukan setiap individu hidup dalam kondisi yang sejahtera, negara juga memiliki hukum yang tegas, sehingga akan menindak tegas atas kejahatan termasuk kejahatan perdagangan manusia, dengan hukum yang akan memberi efek jera.

Wallahualam bissawab


Share this article via

58 Shares

0 Comment