| 414 Views

PHK Massal, Kegagalan Sistem Ekonomi Kapitalisme

Oleh : Syifa, S.E

Kementerian Ketenagakerjaan merilis jumlah angka PHK dari Januari hingga Maret 2024 yakni sebanyak 2.650 karyawan. Dengan rincian, Januari sebanyak 306 pekerja terkena PHK, Februari sebanyak 654 pekerja, dan Maret 1.690 pekerja. Adapun provinsi yang menjadi penyumbang PHK tinggi tahun 2024 ialah DKI Jakarta 8.876 pekerja, Jawa Tengah 8.648 pekerja, Jawa Barat 2.650 pekerja, Banten 941 pekerja, dan Riau 666 pekerja (CNBC, 11/05/2024).

Ada 8 pabrik raksasa yang tutup di Jabar, di antaranya pabrik Bata yang melakukan PHK kepada 233 pekerja, PT Hung-A Indonesia 1.500 pekerja, PT Dean Shoes 3.500 pekerja, PT Besco Indonesia 4.000 pekerja, PT Eins Trend 4.000 pekerja, PT Matindo Wolrd 1.800 pekerja, PT Simmone Accessary 1.000 pekerja, dan PT Wiska Sumedang sekitar 700-an pekerja (CNBC, 11/05/2024).

Dari fenomena PHK di atas, muncul pertanyaan penting. Ke mana nasib para pekerja akan berlabuh? Pertanyaan ini harus diajukan karena mengingat selama ini rakyat hanya berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kehilangan mata pencaharian bagi sebagian orang bisa berakibat fatal. Apalagi jika mata pencahariannya hanya itu. Ketika diberhentikan maka muncul berbagai problem baru. Belum lagi ketika berbicara soal gaji rendah dan minimnya jaminan keamanan yang menghiasi dunia kerja.

Sulitnya masyarakat memenuhi kebutuhan hidup adalah efek dari hilangnya mata pencaharian mereka. Ketika dalam posisi ada pemasukan saja sulit membagi-bagi pendapatan, apalagi dalam kondisi tidak ada pekerjaan. Kebingungan yang terus menghantui para pekerja adalah bagian dari kebuntuan sistem kapitalisme dalam melayani hajat hidup rakyat. 

Resesi dan Inflasi Ekonomi dalam Sistem Kapitalisme Neoliberal

PHK massal yang menimpa sejumlah perusahaan menjadi rapor merah bukti nyata kelesuan dan buruknya praktik ekonomi kapitalisme. Resesi yang mudah terjadi kapan saja menjadikan praktik ekonomi ini terus memikirkan taktik tambal sulam kerusakan yang terjadi. Bukan hanya terjadi saat pandemi, ketika kondisi pandemi berlalu pun resesi ekonomi senantiasa menghantui.

Kelesuan ekonomi terjadi karena beberapa faktor, di antaranya: _pertama_, kenaikan bahan bakar.
Poin ini menjadi krusial, mengingat hampir di semua bidang kehidupan membutuhkan energi bahan bakar, mulai dari faktor produksi, pemasaran, hingga distribusi. _Kedua_, kenaikan harga pangan. Kenaikan harga pangan tidak lepas dari kenaikan bahan bakar. Faktor yang menjadikan harga pangan naik di antaranya adalah faktor distribusi yang panjang dan tidak tepat sasaran, juga adanya permainan tengkulak yang menimbun barang tersebut untuk dijual pada momen tertentu dengan harga yang sangat fantastis. _Ketiga_, konflik geopolitik. _Keempat_, inflasi yang tidak terkendali. Tidak bisa dipungkiri hal ini mesti terjadi mengingat nilai mata uang kertas yang rendah yang menyebabkan rawan terkena inflasi. 

Itulah faktor yang menyebabkan kelesuan ekonomi dalam sebuah negara. Negara kapitalisme memelihara faktor-faktor tersebut dengan baik. Pakar Ekonomi Syariah, Ustadz Dwi Condro Triono mengatakan bahwa yang terjadi saat ini adalah stagflasi (stagnasi dan inflasi) ekonomi sebuah negara. Ternyata kelesuan ekonomi atau stagflasi juga menimbulkan efek atau menekan sektor industri yang pada akhirnya berefek pada nasib pekerja. Solusi kebijakan fiskal dan moneter menjadi tidak efektif. Di saat yang sama terjadi krisis gelembung di pasar modal yang tak terbendung.

Resesi Ekonomi Penyebab PHK Massal
            
Banyak yang bertanya-tanya, mengapa banyak perusahaan raksasa yang melakukan PHK massal? Pendiri Facebook, Mark mengatakan, pada masa awal pandemi terjadi, dunia bertransformasi secara daring dan lonjakan _e-commerce_ menyebabkan pertumbuhan pendapatan sangat signifikan. Banyak yang mengira bahwa kondisi ini akan terjadi secara permanen, bahkan setelah pandemi berakhir. 

Sehingga banyak perusahaan digital yang melakukan investasi secara besar-besaran. Ternyata hal ini tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Tidak hanya penjualan secara daring yang kembali ke tren sebelumnya, penurunan ekonomi makro, peningkatan persaingan dan hilangnya pengiklanan juga menjadi sebab pendapatan kian menurun.     

Ancaman resesi ekonomi inilah yang membuat pabrik raksasa melakukan PHK massal pada karyawannya sepanjang tahun 2023-2024. Jika perusahaan raksasa nasibnya seperti itu, lantas bagaimana nasib perusahaan yang baru merintis? Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai bahwa tahun 2023 akan jadi tahun berat, gelap dan resesi dimana-mana. Dalam perspektif pebisnis, PHK karyawan merupakan salah satu pilihan demi efisiensi perusahaan. Bahkan perusahaan yang baru merintis dan berkembang biasanya ditandai dengan sulitnya mendapatkan pendanaan baru menjadi faktor dilakukannya efisiensi penambahan pekerja.

Solusi Sistem Ekonomi Islam

Islam adalah diin yang syamil dan kamil, bermakna lengkap dan sempurna dalam memberikan pengaturan di seluruh aspek kehidupan. Islam memiliki metode untuk memenuhi kesejahteraan rakyat. Negara sebagai raa'in (pelayan) umat bertanggung jawab secara langsung kepada setiap individu rakyat dalam hal sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. 

Tanggung jawab yang dimaksud adalah memberikan jaminan terhadap poin-poin yang telah disebutkan di atas. Dengan demikian tidak pernah didapati pemandangan rakyat kelaparan, miskin, dan terlantar dalam praktek sistem Islam. 

Pemenuhan hal tersebut merupakan masalah pelayanan umum (riayah asy-syuun al-ummah). Metode pelayanan ini akan terpenuhi dengan baik dan benar dengan menerapkan ekonomi syariah (sistem ekonomi Islam) dalam pola hubungan ekonomi global melalui institusi khilafah Islamiyyah.

Upaya membangun sistem ekonomi syariah yang mandiri dan sejahtera antara lain sebagai berikut:

  1. Islam mendorong setiap orang untuk bekerja, khususnya para lelaki yang berkewajiban menafkahi keluarganya. Negara akan memfasilitasi penciptaan lapangan pekerjaan di berbagai sektor yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
  2. Pengelolaan dan pemisahan yang jelas mengenai kepemilikan, yang meliputi kepemilikan harta, kepemilikan individu, umum dan negara.
  3. Pengelolaan harta yang mencakup pemanfaatan dan pengembangan harta harus dikelola berdasarkan hukum syara'. Mendahulukan yang wajib, sunah, kemudian mubah. Tidak boleh mengelola harta secara haram, contohnya mengembangkan riba, membiarkan praktek penipuan, dan lain sebagainya.
  4. Distribusi kekayaan jauh dari praktek penimbunan, yaitu ketika hendak menimbun bukan untuk pembiayaan sesuatu yang direncanakan, misalnya penimbunan uang untuk membeli komoditas tertentu. Karena menimbun harta atau barang tidak dibenarkan dalam Islam.
  5. Memajukan sektor riil, yaitu sektor yang menghasilkan barang dan jasa. Perekonomian dalam Islam berbasis sektor riil (lihat: QS. 2 : 275). Kegiatan sektor riil meliputi pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Sektor moneter (keuangan) ada hanya berfungsi sebagai alat tukar untuk menunjang sektor riil, tidak sebagai sarana investasi dan spekulasi. Dari poin ini saja dapat tergambar bahwa praktek ekonomi Islam adalah praktek ekonomi yang tidak hanya lancar tapi juga sehat, makmur dan sejahtera. 
  6. Menciptakan mekanisme pasar syariah yang adil. Negara diperbolehkan melakukan kerjasama dengan negara-negara lain jika secara politik negara tersebut terikat perjanjian damai dengan khilafah. Khilafah diharamkan menjalin kerjasama dengan pihak asing yang sifatnya dapat merugikan dan membahayakan kemaslahatan umat, seperti utang luar negeri, penanaman modal asing yang menjerat, hak paten, dan sebagainya. Mekanisme pasar dalam Islam tidak mengharamkan intervensi negara, seperti subsidi dan penetapan komoditas yang boleh diekspor, tetapi negara tidak melakukan intervensi dengan mematok harga.
  7. Iklim investasi harus memenuhi akad syirkah (perseroan) dan sistem pengupahan (ijarah) yang sesuai syariat. Haram melakukan investasi dan pinjaman yang mengandung riba.
  8. Teknologi digital akan dikembangkan sebagai sarana kemaslahatan umat. Daulah dengan posisi sebagai negara adidaya wajib memiliki teknologi canggih untuk memenuhi segala keperluan umat manusia, baik sandang, pangan dan papan.

Keseluruhan poin di atas tidak akan dapat berjalan sempurna tanpa ditopang oleh sistem pemerintahan yang benar yaitu sistem pemerintahan Islam yakni khilafah. Khilafah lah yang akan menerapkan konsep sistem ekonomi Islam dan mengemban tugas kemuliaan untuk menyejahterakan umat. Inilah solusi agar negara bisa mandiri dan bisa menyelesaikan semua problem ekonomi, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi syariah di bawah naungan khilafah Islamyyiah.


Share this article via

44 Shares

0 Comment