| 99 Views
PHK Makin Marak, Beban Hidup Semakin Berat

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
Saat ini gelombang PHK sedang menerjang beberapa perusahaan di Indonesia, karena ketidakmampuannya dalam melanjutkan produksi akhirnya beberapa perusahaan bonafit di Indonesia menghentikan operasinya. Hal ini tentu berdampak besar terhadap ribuan orang buruh yang bergantung pada perusahaan-perusahaan tersebut, dengan ditutupnya perusahaan tempat mereka bekerja maka mereka akan terancam kehilangan lapangan pekerjaan dan juga kehilangan sumber pendapatan.
Beberapa perusahaan besar yang tutup tersebut diantaranya adalah PT Sanken Indonesia yang beroperasi di Cikarang Jawa Barat dan juga PT Danbi International yang lokasinya di Garut Jawa Barat. Menurut perkiraan PT Sanken Indonesia akan menghentikan operasinya di bulan Juni 2025 dan berdampak PHK terhadap 459 orang pekerjanya. Sementara PT Danbi sendiri, yang merupakan perusahaan yang memproduksi bulu mata palsu, telah menghentikan produksinya tepatnya pada hari Rabu tanggal 19/2/2025. Dan itu berarti sekitar 2100 orang karyawannya terancam kehilangan lapangan pekerjaannya di tengah-tengah momen Ramadan dan lebaran tahun ini.
Memang beberapa waktu belakangan ini gelombang PHK terus melanda dan terjadi pada pekerja di sektor-sektor padat karya nasional, seperti yang dialami karyawan Sritex dan juga karyawan PT Natatex di Sumedang, dan saat ini sedang dalam proses untuk menuntut hak-haknya sebagai pekerja yaitu pesangon.
Menurut keterangan dari Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( ASPIRASI), Mirah Sumirat, hendaknya penutupan perusahaan yang berujung pada PHK tidak mengabaikan hak-hak pekerja dan juga berharap agar penutupan pabrik dan PHK bisa diminimalisir, dan menurutnya pemerintah harus aktif dan segera bertindak mengambil inisiatif, jadi tidak hanya menunggu laporan saja.
Gelombang PHK ini terjadi di tengah upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran, kebijakan yang menyasar berbagai lembaga dan kementerian ini ternyata berimbas juga kepada karyawan terutama yang masih berstatus tenaga lepas, mereka terancam kehilangan pekerjaan karena pos anggaran yang dipangkas, apalagi saat ini pekerjaan merupakan hal yang sulit untuk didapatkan karena banyaknya kriteria yang ditetapkan oleh perusahaan dan juga batasan usianya, ditambah lagi buruh dalam sistem kapitalis dianggap sebagai faktor produksi yang akan dengan mudah dikorbankan demi menyelamatkan perusahaan. Kebijakan tentang adanya jaminan pemberian 60% gaji selama 6 bulan melalui program Jaminan Kehilangan pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah 5 juta tidak akan menyelesaikan persoalan karena kehidupan tidak hanya berlaku selama 6 bulan saja.
Dalam Islam negara harus menjalankan fungsinya sebagai raa'in yaitu mengurusi rakyat dengan sepenuh hati sebagai tanggung jawabnya termasuk juga menyediakan lapangan kerja yang luas, sehingga rakyat dapat hidup sejahtera dan memenuhi kebutuhan keluarganya terutama di bulan yang mulia Ramadan menjelang idul Fitri, dengan demikian ketenangan akan diraih dalam menjalani ibadahnya di bulan Ramadan ini.
Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab negara dengan mekanisme yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan yang mumpuni untuk rakyatnya.Islam telah mengatur kepemilikan dengan jelas, dan kepemilikan umum haram untuk dikuasai oleh individu sebab sejatinya barang tersebut adalah milik dari seluruh rakyat, negara hanya boleh mengelolanya dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat, dan apabila kepemilikan umum yang berupa sumber daya alam yang melimpah pengelolaannya dilakukan negara, maka hal inilah yang akan membuka lapangan pekerjaan secara luas, jadi tidak mungkin ditemukan kesulitan mencari lapangan pekerjaan di dalam Islam, kesejahteraan bagi pekerja juga adalah tanggung jawab negara. Negara akan memastikan para laki-laki bekerja dan mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Hal ini adalah bukti bahwa Islam mampu menyejahterakan rakyatnya hingga berabad-abad lamanya di masa kekuasaannya, selama menguasai 2/3 dunia dalam kurun kurang lebih 14 abad lamanya.
Wallahu a'lam bishawab.