| 207 Views

Perubahan Nama Dan Istilah, Tidak Akan Mampu Mewujudkan Pemerataan Sarana Pendidikan

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

tirto.id - Pemerintah kembali merombak sistem penerimaan siswa untuk tahun ajaran baru mendatang. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi bakal diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Dalihnya menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan, objektif, akuntabilitas tinggi, serta lebih inklusif bagi semua calon siswa.

Namun bukan berarti publik tidak boleh curiga, pasalnya jamak diketahui bahwa pejabat dan birokrat di Indonesia kerap merombak sistem atau istilah birokrasi untuk kosmetik belaka tanpa perubahan substansial. Misalnya sistem PPDB sistem zonasi diterapkan untuk menggantikan sistem sebelumnya dengan niat mulia, menghapus dikotomi antara sekolah unggulan dengan sekolah biasa. Namun dalam praktiknya sistem ini justru melahirkan celah kecurangan baru, manipulasi domisili, ketimpangan kualitas sekolah, dan pembatasan hak orang tua dalam memilih sekolah untuk anak mereka.

Kini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berjanji SPMB akan menyulam kekurangan PPDB. Salah satu perubahan signifikan adalah mengubah sistem zonasi dengan sistem domisili. Jika sistem zonasi mengacu pada jarak, sistem domisili akan lebih mengacu pada wilayah siswa dan sekolah.

Sistem domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Dalam keterangannya Kemendikdasmen menyatakan bahwa SPMB tetap mempertahankan 4 jalur masuk yaitu,1) jalur domisili yang menggantikan sistem zonasi,2) jalur afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu,3) jalur prestasi untuk calon siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non akademik, dan 4) jalur mutasi bisa digunakan calon siswa yang pindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali serta untuk anak guru.

Persoalan pendidikan di negeri ini tak kunjung terselesaikan, kebijakan-kebijakan yang diambil ataupun perubahan demi perubahan yang dilakukan oleh negara, malah menambah semrawut persoalan pendidikan, kurikulum yang senantiasa berganti permasalahan dana pendidikan bangunan infrastruktur sekolah yang tidak memadai belum lagi permasalahan kualitas pendidikan negeri ini, masih menjadi pr besar bagi pemerintah yang perlu dituntaskan.

Pergantian nama atau istilah PPDB menjadi SPMB tidak akan mampu untuk memberikan pemerataan kualitas pendidikan di negeri ini, dan keadaan ini adalah akibat sistem yang diterapkan oleh negara yaitu sistem kapitalisme, kerusakan yang terjadi selama ini adalah bersumber dari rusaknya sistem yang ada. Sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan individu-individu yang dihasilkan juga individu-individu yang jauh dari agama sehingga tidak takut dan tidak sekian untuk melakukan kejahatan bahkan kecurangan demi tercapainya tujuan yang ingin diraih. Jadi selagi sistem kehidupan yang saat ini diterapkan tidak diubah maka permasalahan ini tidak akan pernah dituntaskan.

Hanya dengan menerapkan Islam maka pendidikan akan dapat terpenuhi bagi setiap lapisan masyarakat, karena Islam memandang pendidikan adalah hak setiap warga negara dan mereka memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak ada perbedaan di antara yang kaya dan miskin pintar ataupun tidak. Pemimpin adalah pelayan umat yang berkewajiban untuk memberikan layanan pendidikan pada seluruh rakyat. Dalam islam pendidikan yang diberikan juga harus gratis atau minimal bisa di akses dengan mudah oleh seluruh rakyatnya tentunya dengan kualitas yang terbaik.

Sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan infrastruktur dan peralatan pendidikan secara merata berupa sarana dan prasarana yang memadai di semua satuan pendidikan baik negeri maupun swasta serta menyediakan guru-guru dan tenaga pendidik yang mumpuni dan sistem pendidikan dengan kurikulum yang tetap tidak berubah-ubah seperti sekarang ini.

Kurikulum pendidikan juga harus berasaskan dari akidah Islam yang bertujuan untuk membentuk siswa-siswi berkepribadian Islam. Negara Islam juga memiliki sumber dana yang besar dan beragam sehingga untuk mewujudkan layanan yang terbaik dan gratis bagi rakyatnya adalah suatu keniscayaan. Pemerataan pendidikan dari semua aspek baik dari aspek kurikulum infrastruktur, pembiayaan dan pelayanan benar-benar harus dioptimalkan demi mewujudkan generasi yang berkepribadian Islam. Demikianlah sistem pendidikan di dalam Islam yang akan mampu memberikan solusi atas semua problema yang jadi saat ini, hanya dengan Islam pemerataan pendidikan akan tercapai bukan dengan sistem lainnya.

Wallahu a'lam bishowab.


Share this article via

72 Shares

0 Comment