| 133 Views
Perempuan Mulia dalam Islam

Oleh : Rina Tresna Sari, S.PdI
Pendidik Generasi Khoiru Ummah
Tanggal 8 Maret pada setiap tahunnya diperingati sebagai hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD). Hari yang merupakan peringatan spesial bagi kaum perempuan ini telah diperingati lebih dari satu abad lalu. Tujuan peringatan Hari Perempuan Internasional adalah untuk merayakan pencapaian perempuan di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Peringatan ini juga untuk menandai berbagai seruan untuk mempercepat kesetaraan gender.
Dilansir dari dari situs internationalwomensday.com, tema kampanye Hari Perempuan Internasional tahun ini adalah “Inspire Inclusion”. Sementara itu, tema PBB untuk perayaan Hari Perempuan Internasional kali ini adalah Invest in women: Accelerate progress (RRI.co.id, 8/3/2024)
Investasi dan Pemberdayaan Perempuan
Berinvestasi pada perempuan tidak hanya diartikan sebagai perhatian lebih untuk kesejahteraan kelompok perempuan, tetapi salah satu langkah untuk menuju pemberantasan kemiskinan dengan memberikan kesempatan pada perempuan untuk berkarya dengan pencapaian setinggi-tingginya, kemudian negara wajib menyediakan dana yang cukup untuk menciptakan kesetaraan gender tersebut.
Sebab, dengan berinvestasi pada perempuan, negara dianggap akan mendapatkan banyak keuntungan. Dengan memperdayakan perempuan di semua aspek, dianggap akan mampu menciptakan perekonomian yang sejahtera dan kehidupan yang sehat untuk kehidupan generasi mendatang.
Tidak bisa dipungkiri paradigma kehidupan saat ini telah menggerus nilai-nilai Islam yang memandang perempuan sangat mulia. Dalam Islam, perempuan memiliki peran sentral terhadap kemajuan suatu bangsa lewat asuhan dan didikan tangannya terhadap generasi.
Sayangnya, semua itu telah direduksi dalam sistem saat ini, yaitu sekularisme-kapitalisme. Di mana dalam sistem sekularis-kapitalis, indeks pemberdayaan perempuan tak lepas dari standar materi. Perempuan dianggap makin berdaya ketika mampu memberikan sumbangsih finansial keluarga, sukses menduduki jabatan tinggi di tempat kerja, dan terlibat dalam pembangunan dengan melibatkan perempuan dalam lembaga legislatif.
Sementara itu, tugas pokoknya berdaya di keluarga dalam hal mendidik anak-anak dan menjaga diri serta kehormatan keluarganya, tidak ada yang menjamin. Maka, wajar, dengan standar ini, ramai perempuan terjun ke dunia kerja, berkarya di luar rumah untuk menunjukkan eksistensinya sebagai wanita karir yang dapat berperan mengentaskan kemiskinan dan ikut membangun perekonomian. Di samping itu, ingin berdaya saing karena tuntutan ekonomi saat ini cukup mencekik rakyat.
Perempuan dalam Pandangan Islam
Berbeda dengan kapitalisme, Islam menempatkan perempuan di tempat yang mulia, bukan sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian. Islam memandang, antara laki-laki dan perempuan memiliki porsi masing-masing dari Allah. Keduanya memiliki kewajiban khusus agar saling bersinergi dalam membangun peradaban masyarakat dan menjalankan kewajibannya masing-masih sesuai koridor yang ditetapkan syariat.
Laki-laki atau suami berkewajiban mencari nafkah bagi keluarga, sedangkan perempuan atau istri memiliki kewajiban mengasuh, mendidik dan mengatur pekerjaan rumah tangga.
Namun, ide kesetaraan gender hadir mengubah perspektif masyarakat tentang perempuan mulia ini. Ide tersebut menggambarkan perempuan sukses bila berkarir dengan daya saing di ranah publik, mandiri secara finansial, dan tidak bergantung pada suami.
Islam memandang pemberdayaan perempuan tidak dengan standar materi. Islam memandang perempuan sebagai makhluk terhormat dan mulia yang tidak boleh didiskriminasi hak-haknya. Dengan fitrah kelembutan dan kasih sayang yang dikaruniakan Allah, perempuan memegang peran sentral dalam membangun peradaban sebuah negara, yaitu sebagai al-umm warobbatul bayt (ibu dan pengurus rumah tangga). Mereka adalah pencetak generasi berkualitas dan tangguh.
Dalam pandangan Islam, investasi pada perempuan adalah mendidik perempuan tentang keutamaan mereka agar memahami tugasnya sebagai pemegang kendali peradaban. Sebab, apabila perempuan mampu menjalankan peran utamanya dengan baik, maka akan terlahir generasi mulia yang tangguh.
Sementara itu, dalam Islam, tugas mencari nafkah dibebankan pada laki-laki. Bukan untuk membanding-bandingkan kemampuan antara laki-laki dan perempuan, tetapi sebagai bentuk kepemimpinan (qawwam). Hal ini sebagaimana fitrah yang Allah berikan pada mereka, yaitu tanggung jawab. Apabila lelaki mampu memenuhi kebutuhan, maka perempuan atau istri tidak perlu terbebani mencari pundi-pundi uang. Mereka akan bisa fokus dengan tanggung jawabnya sebagai pencetak generasi mulia dan tangguh.
Tugas ini tentu tak bisa lepas dari tanggung jawab negara yang berperan penting dalam memberikan hak-hak masyarakat, khususnya pendidikan bagi perempuan. Bukan sebagai investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebagai investasi untuk membangun peradaban yang mulia.
Di samping itu, negara juga harus menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan bagi setiap rakyatnya. Yaitu, dengan menyediakan lapangan pekerjaan untuk setiap laki-laki atau para suami. Pekerjaan itu tersedia dalam sektor pengelolaan sumber daya alam, muamalah, pertanian, industri, dan masih banyak sektor lainnya.
Inilah konsep investasi dalam pandangan Islam yang akan membuat masyarakat sejahtera dan tercipta kehidupan generasi yang mulia dan tangguh.
Wallahualam bissawab.