| 18 Views
Peredaran Narkoba Akan Tetap Marak, Selama Sistem Sekuler Kapitalis Diterapkan

Oleh: Jumilah
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sebanyak 10 kg (Metrotv, 19/4/2025). Tak hanya itu, melalui Lanal Tanjung Balai Karimun, TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kg dan kokain seberat 1,2ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau (Antara, 13/5/25).
Besarnya transaksi narkoba menunjukkan maraknya peredarannya. Dengan permintaan tinggi, tentu saja banyak orang tergiur karena untungnya besar. Semua ini tak lepas dari pengaruh paham sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan), sehingga mendorong seseorang bergaya hidup bebas tanpa peduli halal-haram, termasuk saat mencari cuan. Orang tidak akan berpikir halal haram lagi asalkan bisa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, pada akhirnya apa pun dikerjakan asal dapat menghasilkan, salah satunya dengan memperjualbelikan barang haram tersebut.
Hal ini terjadi karena negara yang menganut sistem sekuler-kapitalis akan mencetak masyarakat materialistik yang dipikirkannya hanya uang, uang dan uang. Ditambah pula hidupnya makin liberal karena jauh dari agama. Tentu saja, bisnis narkoba dianggap menguntungkan, meski dilarang, seolah tetap dipertahankan.
Penindakan hukum pun setengah hati, gembong narkoba jarang tersentuh, membuat peredarannya sulit diberantas dan sulit tersentuh hukum. Oleh karena itu, peredaran narkoba akan tetap marak, selama sistem sekuler kapitalis diterapkan.
Wajar, sekelas gembong narkoba seperti Griselda Blanco perempuan gaek dalam sejarah karier kejahatan penyelundup narkoba dari Amerika Selatan (AS) ke Amerika Utara di 1970-1980-an mampu mengatur penyelundupan kokain dari Kolombia ke AS. Begitu pun Indonesia memiliki sosok Dewi Astutik menjadi buronan utama BNN sampai saat ini dan masih berkeliaran di Phnom Penh, Kamboja (Kompas, 16/5/2025).
Oleh karenanya, selama sistem sekuler kapitalis diterapkan di negeri ini, kasus peredaran narkoba akan tetap ada bahkan semakin massif. Lain halnya dengan sistem Islam. Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya demi melindungi rakyat.
Islam menetapkan sanksi tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen. Dengan pengaturan Islam berupa sanksi yang berlaku dalam Islam akan membuat orang yang melakukan menjadi jera karena sanksi yang diberikan tidak main-main dan pembelajaran bagi orang yang tidak melakukan kejahatan.
Tak hanya itu, negara wajib memberikan pendidikan Islam gratis untuk membentuk kepribadian Islam yang menjauhi narkoba dan maksiat dan memperkuat akidah sdengan Islam. Sehingga setiap orang akan berpikir, kehidupan yang diatur oleh sistem Islam akan membawa kemaslahatan bagi umat dan akan merasa selalu diawasi oleh Allah SWT, karena kelak akan ada pertanggungjawabannya di akhirat.