| 119 Views

Pengelolaan SDA dalam Pandangan Islam

Lihat Foto Ilustrasi Air. Penjelasan Danone soal Video Dedi Mulyadi Sidak Sumber Air Aqua(Pixabay/Pexels)

Oleh : Diana Nofalia, S.P.

Aktivis Muslimah

Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan fakta terkait sumber air dalam air mineral kemasan merk Aqua yang diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Sebelumnya, inspeksi dadakan Dedi ke pabrik Aqua itu diunggah dalam rekaman video di akun Intagram miliknya pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dalam sidak tersebut, Dedi baru mengetahui bahwa sumber air yang digunakan oleh PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang untuk air mineral kemasan Aqua berasal dari sumur bor. (https://www.tempo.co/politik/danone-jelaskan-soal-sumber-air-aqua-usai-sidak-dedi-mulyadi-2082822)

KDM dalam kunjungan tersebut mengatakan bahwa “Saya sempat mengira bahwa Aqua memanfaatkan air dari mata air pegunungan sebagaimana yang sering digambarkan dalam iklan. Namun kenyataannya berbeda. Artinya di dalam pikiran saya bahwa airnya adalah air mata air. Karena namanya air pegunungan kan? Tapi kenapa dibor,” (https://mediaindonesia.com/jabar/berita/823383/polemik-sumber-air-aqua-pakar-hidrogeologi-meluruskan-pendapat-kdm)

FOUNDER Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah turut buka suara menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan penggunaan air sumur tanah dalam pada air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, yang dinilai tidak sesuai dengan klaim iklan mengenai sumber mata air pegunungan.

Menurutnya, dugaan kecurangan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Ikhsan menjelaskan, apabila produsen Aqua terbukti mengganti bahan baku air tidak sesuai dengan sampel yang diajukan ketika mengurus Izin Edar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat itu atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini, maka langkah hukum dapat diberlakukan.
(https://mediaindonesia.com/humaniora/824076/polemik-isu-sumber-air-aqua-indonesia-halal-watch-ingatkan-potensi-sanksi-berat)

Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak mata air di berbagai daerah dikuasai oleh perusahaan air minum. Bahkan perusahaan tersebut mengambil air tanah dalam dengan sumur bor.

Pemanfaatan air tanah secara besar-besaran akan berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Hal ini akan mengakibatkan pencemaran dan kerusakan ekologis. Pengambilan akuifer dalam berisiko pada penurunan muka air tanah, hilangnya mata air di sekitar, potensi amblesan tanah, dan lain-lain.

Pada hakikatnya sistem kapitalisme meniscayakan manipulasi dalam praktek bisnisnya demi keuntungan perusahaan. Tentu lagi-lagi masyarakat banyaklah yang dirugikan dalam hal ini. 

Tambah lagi dengan lemahnya regulasi terkait batas penggunaan SDA dalam sistem saat ini. Hal ini semakin memperparah dan menyuburkan praktik kapitalisasi di negeri ini. Hal ini terbukti bahwa Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di bawah kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) belum mampu menghentikan kapitalisasi air.

Sudut pandang Islam

Dalam Islam SDA seperti air adalah milik publik yang tidak boleh dimiliki individu maupun korporasi. Hal ini sudah dijelaskan dalam sebuah hadist :

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Maka dari itu pengelolaan SDA seharusnya dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan masyarakat luas. Pengelolaan SDA oleh negara bukan dalam rangka berbisnis dengan masyarakat. Dengan kata lain, pengelolaan SDA diperuntukkan secara cuma-cuma untuk masyarakat.

Selain itu, negara juga bertanggung jawab terhadap regulasi terkait pengelolaan SDA sehingga tidak memicu penyalahgunaan dan kerusakan alam. Dalam hal ini, negara akan memperketat aturan dengan adanya sanksi hukum jika ada yang sengaja melakukan kelalaian dan merugikan masyarakat.

Wallahu a'lam


Share this article via

76 Shares

0 Comment