| 14 Views

Pengangguran Merajalela di Sistem Kapitalis Sekuler

Oleh : Ummu Aqilla
Aktivis Dakwah

Miris sekali Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia meningkat, bahkan orang yang belum mendapatkan pekerjaan mencapai 7,28 juta orang per Februari 2025 bertambah menjadi 83,45 ribu dibandingkan Februari 2024.

Mencatatkan ironi tragis bagi negeri yang katanya kaya raya ini. Laporan terbaru dari Dana Moneter Internasional (IMF) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi se-ASEAN. Yang lebih menyayat hati, mayoritas dari mereka yang menganggur justru berasal dari kalangan terdidik atau para sarjana dan lulusan diploma yang mestinya menjadi tulang punggung pembangunan bangsa. (kompas.com, 30/04/2025). Namun, alih-alih diberdayakan, mereka malah terjebak dalam lingkaran ketidakpastian hidup.

Negeri dengan limpahan kekayaan alam yang tak terhingga mulai dari emas, batu bara, nikel, minyak bumi, hingga lautan luas dan tanah subur, ternyata tak mampu memberi pekerjaan bagi rakyatnya sendiri, sungguh sebuah ironi yang menyakitkan. Di atas tanah yang diberkahi ini, justru tumbuh pengangguran massal, kesenjangan sosial, dan keterasingan ekonomi. Rakyat hanya menjadi penonton dari kemewahan yang dikuras dan dijual demi keuntungan segelintir elite dan investor asing.

Gelar sarjana dulu dipuja, dianggap sebagai pintu menuju masa depan cerah. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Makin banyak lulusan universitas di Indonesia justru masuk dalam lingkaran pengangguran, menunggu tanpa kepastian, di tengah pasar kerja yang kian selektif dan jenuh.

Dengan banyaknya Pengangguran memiliki dampak negatif bagi perekonomian. Dengan adanya Pengangguran mengurangi produktivitas, pendapatan, dan konsumsi masyarakat, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. Dampak dari pengangguran juga dapat menyebabkan peningkatan kemiskinan sampai kriminalitas.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang efektif dalam mengatasi masalah pengangguran yang sangat merajalela ini.

Dalam paradigma ini, penciptaan lapangan kerja sepenuhnya diserahkan pada investor. Negara hanya menyediakan regulasi dan insentif agar para pemilik modal mau membuka usaha. Namun, logika kapitalisme tak pernah berpihak pada kesejahteraan kolektif. Investor hanya akan membuka lapangan kerja jika menguntungkan. Maka, wajar jika pengangguran meningkat karena penciptaan lapangan pekerjaan hanya dijalankan berdasarkan untung-rugi, bukan berdasarkan kebutuhan rakyat.

Sungguh, ini adalah bentuk kezaliman sistemik. Rakyat dibiarkan bersaing dalam pasar kerja yang sempit, sementara negara abai dan hanya bersembunyi di balik jargon “pertumbuhan ekonomi” dan “iklim investasi”. Padahal, fakta menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghapus pengangguran, apalagi kemiskinan.

‎Penerapan kapitalisme adalah penyebab masalah pengangguran. Negara kapitalistik hanya bertindak sebagai regulator yang mementingkan korporat, tidak menjamin kesejahteraan rakyat, serta tidak menjamin terbukanya lapangan pekerjaan. Alhasil, terjadi kesenjangan antara lapangan pekerjaan dan pencari kerja. Negara malah menyerahkan tanggung jawab membuka lapangan kerja pada pihak swasta/korporasi dengan membuka investasi sebesar-besarnya dan pengelolaan SDA pada swasta.

Kapitalisme menjadikan kekayaan negara sebagai rebutan segelintir para elit ekonomi. Kekayaan alam dikuasai swasta, baik lokal maupun asing. Negara dengan tangan terbuka memberikan izin tambang, lahan, dan sektor vital lainnya kepada pemilik modal. Alih-alih menciptakan kedaulatan ekonomi, yang lahir adalah ketergantungan struktural yang menghancurkan kemandirian nasional.

Dalam Islam, negara bukanlah wasit netral yang hanya mengatur lalu lintas modal, melainkan pengurus dan pelayan rakyat. Inilah hakikat sistem Khilafah, sebuah institusi politik Islam yang menjadikan kesejahteraan dan kemaslahatan umat sebagai prioritas utama.

Islam tidak mengenal prinsip privatisasi sumber daya alam. Dalam pandangan Islam, kekayaan sumber daya alam adalah menjadi hak atau milik umum dan wajib dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Negara haram menyerahkan pengelolaan SDA kepada swasta, apalagi asing. Dengan pengelolaan yang langsung di tangan negara, SDA akan menjadi sumber pemasukan besar bagi baitul maal yang bisa digunakan untuk pembangunan sektor industri, pertanian, dan jasa, yang secara langsung menciptakan jutaan lapangan kerja.

Negara Khilafah juga akan mengembangkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang tidak hanya mencetak manusia cerdas, tetapi juga produktif dan bertakwa. Pendidikan diarahkan agar setiap individu memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan, baik melalui sektor riil maupun non-riil yang mendukung kebutuhan umat, bukan sekadar menjadi buruh bagi korporasi.

Dalam Khilafah, negara wajib menjamin kebutuhan dasar setiap individu rakyat, baik kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Termasuk di dalamnya, negara wajib menyediakan lapangan kerja yang memadai agar rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mulia dan mandiri.


Share this article via

10 Shares

0 Comment