| 31 Views
Pengangguran Massal, Saatnya Khilafah Diterapkan

Oleh: Rhizka Zulfia Umami
Gelombang pengangguran massal terus menghantui generasi muda di Indonesia. Masa muda yang diharapkan dapat hidup lebih baik dan mapan, akan tetapi realitanya mereka harus berebut satu lowongan dengan persaingan ribuan orang demi mendapatkan pekerjaan. Alhasil banyak generasi muda yang menganggur, padahal banyak dari mereka yang memiliki skill yang mumpuni dengan lulusan tinggi.
Selain itu, dikutip dari Kompas.com (30/04/2025), IMF mencatat pengangguran Indonesia mencapai lebih dari 7,5% di akhir 2024, tertinggi di antara negara-negara ASEAN lainnya. Bahkan, banyak lulusan S1 dan D3 kini berakhir sebagai pengemudi ojek daring, pekerja serabutan, atau justru tidak bekerja sama sekali.
Kemudian menurut laporan CNBC Indonesia (01/05/2025), fenomena ini menunjukkan bahwa ijazah tidak lagi menjadi jaminan untuk mendapatkan pekerjaan. Dunia kerja kini lebih menekankan pada koneksi, pengalaman, dan keterampilan teknis yang praktis.
Akibatnya masyarakat pun berpikiran apa gunanya sekolah tinggi-tinggi jika akhirnya menganggur. Sehingga banyak generasi muda yang tidak peduli dengan kondisi sekarang ini. Mereka lebih memilih mencari pelarian untuk mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan semu. Maka semakin mundurlah pemikiran generasi muda sekarang. Mereka kehilangan jati diri dan spirit mudanya. Bahkan waktu mereka banyak yang terbuang sia-sia karena tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Potensi yang mereka miliki pun menjadi pudar karena tidak diperdayakan.
Kondisi ini pun semakin parah karena negara abai dan tidak memberikan solusi untuk mengentas masyarakatnya dari kubangan pengangguran. Bahkan lebih menyakitkan lagi negara menerima TKA untuk bekerja di Indonesia. Jika demikian maka rakyat harus mengadu kepada siapa lagi? Negara yang memiliki kewajiban untuk melayani dan meriayah rakyatnya justru berkhianat. Maka rakyat pun akan memilih pekerjaan seadanya meski tidak sesuai kompetensi yang dimilikinya. Baik itu lowongan pekerjaan yang dibuka oleh pihak swasta atau investor.
Inilah bukti, kebobrokan dalam sistem kapitalisme membuat negara hanya bertindak sebagai regulator dan menyerahkan urusan pembukaan lapangan kerja pada swasta atau investor asing. Tentu kebijakan ini akan menciptakan ketergantungan dan menjadikan rakyat rentan terhadap eksploitasi, PHK massal, dan lapangan kerja informal yang tidak layak.
Berbeda jika sistem Islam yang diterapkan untuk mengatur masyarakat. Dimana Islam sebagai agama yang syâmil (menyeluruh) tidak hanya mengatur ibadah, tapi juga sistem ekonomi dan tata kelola negara. Dalam sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah pengangguran tidak hanya dipandang sebagai masalah individu, tetapi sebagai kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya sebagai pengurus umat (raa’in).
Berikut adalah solusi tuntas Khilafah terhadap pengangguran:
1. Negara Bertanggung Jawab Menyediakan Lapangan Kerja
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. al-Bukhari)
Negara dalam Islam berkewajiban menciptakan kondisi ekonomi yang sehat agar rakyat bisa bekerja dan menafkahi diri serta keluarganya. Negara tidak boleh lepas tangan atau menyerahkan urusan ini kepada mekanisme pasar.
2. Pengelolaan Sumber Daya Alam oleh NegaraDalam Khilafah, sumber daya alam (SDA) seperti tambang, minyak, gas, dan hutan adalah milik umum. Negara dilarang menyerahkan SDA kepada korporasi swasta, apalagi asing.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Dawud)
Dengan kekayaan SDA yang dikelola langsung oleh negara, hasilnya akan dialokasikan untuk membiayai kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pembukaan industri padat karya.
3. Kebijakan Redistribusi Lahan dan Pertanian
Khilafah akan menghidupkan lahan mati dan memberikannya kepada siapa pun yang sanggup mengelolanya. Negara juga akan memberikan modal, pelatihan, dan infrastruktur.
Umar bin Khattab pernah berkata, “Siapa pun yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.”
Ini akan menyerap banyak tenaga kerja dan menghidupkan sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi negara.
4. Larangan Riba dan SpekulasiSistem ekonomi Islam mengharamkan riba, perjudian, dan spekulasi (gharar).
Hal ini akan mengarahkan investasi ke sektor riil seperti pertanian, perdagangan, manufaktur, dan jasa yang produktif bukan ke sektor non-produktif seperti pasar modal yang bersifat manipulatif.
5. Sistem Pendidikan Berbasis Kehidupan Nyata
Khilafah akan menyusun kurikulum yang tidak hanya menekankan akademik teoritis, tetapi juga keterampilan praktis, karakter, dan kesiapan kerja. Dengan demikian, lulusan siap untuk terjun ke dunia kerja atau berwirausaha dengan dukungan negara.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa krisis pengangguran bukanlah sekadar efek pandemi atau kurangnya investasi. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem kapitalisme, yang menyerahkan urusan vital rakyat kepada swasta dan asing. Sementara itu, Islam dengan sistem Khilafah memberikan solusi sistemik dan ideologis yang berpihak pada rakyat, bukan pada pemilik modal.
Sudah saatnya umat Islam melihat Islam sebagai ideologi yang layak untuk mengatur kehidupan secara total, termasuk dalam mengatasi krisis pengangguran yang menjerat jutaan generasi muda.