| 36 Views
Pengangguran dan TKI Ilegal Menjamur, Dimana Peran Negara?

Oleh : Siti Rodiah
Indonesia merupakan negara yang Allah berkahi dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia nya yang melimpah. Seharusnya dengan berbekal ini semua Indonesia bisa mencapai taraf kehidupan yang lebih baik. Namun faktanya rakyat Indonesia malah jauh dari kesejahteraan dan meningkatnya angka kemiskinan. Salah satu penyebabnya adalah banyak nya jumlah pengangguran terutama dikalangan masyarakat usia produktif. Bahkan banyak dari mereka yang harus bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran atau TKI demi mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak yang mungkin tidak akan mereka dapatkan ketika masih berada di negeri sendiri.
Melalui pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwasanya lebih dari lima juta warga negara Indonesia menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri. Hal tersebut disampaikannya saat membuka diskusi publik bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri", di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (16/11).
"Jadi, rata-rata (PMI terdaftar) yang berangkat lima juta lebih, dan yang tidak terdaftar lebih dari lima juta juga," katanya. Ia juga menyebutkan bahwasanya para PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong, seperti dikutip dari Antara.
Maraknya TKI ilegal masih erat kaitannya dengan tinggi nya angka pengangguran maupun penghasilan yang rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup masyarakat. Permasalahan ini banyak terjadi di kalangan generasi muda kita yang berada di usia produktif.
Seharusnya di usia produktifnya mereka bisa berkontribusi lebih banyak dalam memajukan nilai ekonomi masyarakat dengan bekerja tapi nyatanya tidak demikian. Banyak dari mereka yang sulit mendapatkan lapangan pekerjaan karena berbagai alasan. Di antaranya adalah lapangan kerja yang sedikit, skill masyarakat yang rendah, birokrasi yang sulit dan berbelit-belit, gaji yang tidak layak dan sebagainya. Sehingga mengakibatkan banyak rakyat Indonesia yang bekerja ke luar negeri dengan harapan bisa hidup lebih baik bahkan dengan cara yang ilegal.
Kalau kita cermati banyaknya pengangguran di negeri kita juga tidak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa. Salah satunya adalah di sah kan nya UU cipta kerja, UU Minerba, UU tentang Investasi dan lain sebagainya. Kemudian ikut serta nya Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sehingga keran impor di buka selebar-lebarnya bagi produk luar yang bebas bea cukai. Dampaknya adalah mati nya industri-industri dalam negeri karena produk luar membanjiri pasar lokal. Dengan begitu untuk mengurangi biaya produksi akibat produk yang kalah saing dari produk luar banyak pabrik yang memutus hubungan kerja karyawan nya (PHK).
Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ekonomi kapitalis negara dibuat abai terhadap nasib rakyatnya dan negara lepas tanggung jawab dalam menjamin keselamatan rakyat. Disisi lain negara juga tidak melindungi rakyatnya dari eksploitasi dan TPPO.
Kemudian adanya individu yang lemah iman dan rakus akan kesenangan dunia, yang menghalalkan segala cara sehingga membuatnya berani berbuat kejahatan terhadap sesama manusia lain nya termasuk memberangkatkan TKI secara ilegal.
Islam menetapkan bahwa negara hadir untuk mengurusi urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda: "Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)”
(HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).
Sistem ekonomi Islam memiliki aturan kepemilikan secara jelas. Adanya kepemilikan umum menjadikan negara dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar dan beragam. Contohnya negara akan membuka banyak lapangan pekerjaan dari sektor pertambangan, pertanian, perdagangan, perindustrian, jasa dan lain sebagainya. Sehingga memungkinkan banyaknya rakyat yang akan terserap dalam berbagai bidang pekerjaan. Sedangkan pengelolaan SDA ala kapitalisme banyak yang dikuasai oleh para korporasi baik dalam negeri maupun luar negri. Akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jadi TKI.
Negara juga akan menyiapkan tenaga ahli dan terampil baik melalui Perguruan Tinggi maupun vokasi. Sehingga melalui pendidikan akan terlahir para ulama dan para pakar yang ahli dalam ilmu dan teknologi. Out put pendidikan ini tidak akan menambah angka pengangguran, akan tetapi akan mempersembahkan yang terbaik untuk umat, membuka lapangan pekerjaan dan menjadi pengelola bumi yang amanah dan dapat mencukupi kebutuhan SDM dalam negeri. Jadi negara tidak perlu mendatangkan tenaga ahli dan tenaga terampil dari luar negeri.
Dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang banyak dan beragam maka rakyat tidak perlu mencari kerja ke negeri orang apalagi mengambil risiko kematian sebagai TKI ilegal. Semua ini tidak akan terwujud jika negara masih menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Solusinya adalah negara harus menerapkan sistem ekonomi Islam.
Wallahua'lam bishawab