| 157 Views

Pendidikan Sistem Islam Solusi Maraknya Judol dan Pinjol

Oleh : Cokorda Dewi 

Berita tentang maraknya siswa terlibat judol dan terjerat pinjol, seperti yang dilansir media sosial tentang kasus siswa SMP di Kulon Progo yang bolos sekolah sebulan karena malu terjerat judi online dan pinjaman online. (detikNews)

Indonesia menjadi negara pengguna judi online tertinggi sebesar 4 juta orang pemain, dan 2% pengguna adalah anak-anak usia di bawah 10 tahun. (PPATK.go.id)

Berita ini sungguh memperihatinkan bagi kita semua. Sejak meningkatnya penggunaan HP diberlakukan pada anak-anak untuk kebutuhan pembelajaran sekolah pada masa pandemi hingga saat ini, belum ada tindakan pencegahan yang dilakukan oleh negara untuk menutup akses di dunia maya tentang hal-hal yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh publik, apalagi usia anak di bawah umur. 

Saat ini anak-anak bebas mengakses internet tanpa batas dan tanpa pengawasan, karena kebanyakan berdalih untuk keperluan kegiatan sekolah. Iklan-iklan judol bebas muncul merambah di situs game online. Anak-anak yang penasaran akan mengakses judi online dengan mudah, apalagi modalnya kecil, iming-iming bisa cepat kaya tanpa perlu susah payah kerja. Awalnya iseng-iseng karena iming-iming hasil yang menggiurkan, hingga akhirnya kekurangan uang dan terjebak dalam pinjaman online, berharap kelak bisa menang dalam judi online dan menjadi kaya raya.

Hal ini juga terjadi tidak terlepas dari sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan materi sebagai tolak ukur dalam hidup, tanpa memperhitungkan halal-haram. Dalam sistem pendidikan sekuler melalui pendidikan karakter pun tidak mampu mencegah, apalagi adanya life style yang menjurus hedon, perekonomian keluarga yang tidak mendukung, tidak adanya pengawasan orang tua saat anak-anak menggunakan internet, dan abainya negara dalam pencegahan situs-situs yang seharusnya tidak boleh diakses oleh publik. Negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator, bukan sebagai pelindung rakyat.

Solusi atasi kerusakan moral generasi muda adalah melalui penerapan pendidikan sistem Islam, yang berlandaskan pada aqidah Islam. Dalam pendidikan sistem Islam, generasi akan dipahamkan tentang hal-hal yang halal dan haram, tidak hanya sebatas pendidikan karakter saja. Generasi muda akan memiliki arah dalam bertindak, memiliki tolak ukur yang benar dalam hidupnya, tidak semata-mata hanya berdasarkan keuntungan materi saja.

Dibutuhkan peran negara dalam membentuk generasi muda yang sholeh, berkepribadian Islam melalui penerapan pendidikan sistem Islam. Negara juga seharusnya berperan aktif dalam menutup situs-situs judi online dan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku.


Share this article via

33 Shares

0 Comment