| 187 Views
Pendidikan Layak Hanya Terwujud dengan Islam Kaffah

Oleh : Oktavia
Renovasi sekolah dengan anggaran besar, seperti yang diusulkan pemerintah sebesar Rp17,15 triliun, merupakan langkah yang sekilas terlihat positif. Namun, ini hanya solusi tambal sulam dari sistem kapitalis yang tidak pernah mampu menyelesaikan akar masalah pendidikan di Indonesia. Realitas menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh sistem yang mendasarinya. Sayangnya, paradigma sekuler yang mendominasi pendidikan saat ini justru memisahkan agama dari kehidupan, termasuk pendidikan, sehingga menghasilkan generasi yang jauh dari nilai-nilai Islam.
Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan kepribadian Islam yang utuh. Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang pemimpin adalah pelayan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari). Oleh karena itu, tanggung jawab menyediakan pendidikan yang layak, gratis, dan sesuai syariat berada sepenuhnya di tangan negara. Negara dalam sistem Khilafah menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan umat, bukan sekadar proyek politis.
Selain itu, Islam mengatur sumber pembiayaan pendidikan secara mandiri, tanpa bergantung pada pajak tinggi atau utang luar negeri berbasis riba. Kekayaan alam yang melimpah, seperti tambang, minyak, dan gas, dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan. Dengan pengelolaan ini, negara mampu membangun infrastruktur pendidikan berkualitas, memberikan kesejahteraan bagi para guru, dan menyediakan akses pendidikan gratis bagi seluruh rakyat.
Solusi ini berbeda dengan pendekatan kapitalis yang hanya fokus pada angka-angka anggaran tanpa melihat nilai-nilai dasar yang membentuk generasi. Anggaran triliunan rupiah yang disiapkan pemerintah untuk renovasi sekolah, meskipun penting, tidak akan berdampak signifikan jika sistem pendidikan tetap sekuler dan meminggirkan peran agama.
Islam kaffah, melalui penerapan syariat dalam naungan Khilafah, memberikan solusi komprehensif untuk pendidikan. Sistem ini memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak, yang tidak hanya mencerdaskan akal tetapi juga membentuk kepribadian bertakwa. Tanpa penerapan Islam kaffah, pendidikan di Indonesia hanya akan menjadi proyek sementara tanpa hasil nyata dalam membangun generasi unggul dan beriman. Sudah saatnya umat menuntut perubahan sistemik, bukan sekadar renovasi fisik.