| 225 Views

Pemimpin Baru Dalam Sistem Demokrasi, Harapan Semu Tak Berarti

Oleh : Reni Suanti, S.AP
Pemerhati Kebijakan Publik

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden kedelapan dan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-14 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI), Senayan, Jakarta, pada Minggu 20 Oktober 2024. (Liputan6.com, 20/10/2024). 

Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana selepas dilantik. Prabowo membacakan pidato perdana sebagai presiden di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo di dalam pidatonya menyinggung berbagai hal, mulai dari potensi ancaman dan tantangan ke depan bagi Indonesia, upaya memerangi korupsi, mengajak konsolidasi seluruh komponen bangsa buat bersama-sama mewujudkan cita-cita Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sampai janji buat terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina. (Kompas.com, 20/10/2024).

Mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Prabowo-Gibran yakin hanya dengan persatuan, kesatuan, dan kebersamaan bangsa ini bisa mencapai cita-cita Indonesia Emas. Astacita adalah visi besar yang diusung oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Astacita" berasal dari dua kata, yaitu "Asta" yang berarti delapan, dan "Cita" yang berarti tujuan atau aspirasi. Jadi, Astacita mengacu pada delapan cita-cita atau tujuan besar yang menjadi landasan kepemimpinan dan kebijakan Prabowo-Gibran untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih maju, berdaulat, dan sejahtera. (ANTARA, 20/10/2024).

Harapan Semu dalam Demokrasi 

Pergantian pemimpin dianggap sebagian orang sebagai harapan baru adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam anggapannya, keberhasilan berada di dalam individu pemimpin. Padahal keberhasilan ditentukan sitem negara yang diterapkan. Selama sistem masih sama, yaitu demokrasi kapitalisme tidak akan mengalami perubahan. Pasalnya sistem yang diterapkan ini adalah sistem yang cacat sejak lahir, sistem rusak dan merusak. Berbagai problem terjadi saat ini, seperti kemiskinan, kriminalitas, kebodohan, kerusakan moral adalah akibat buruk penerapan sistem ini. Meski sudah berkali-kali ganti pemimpin namun tiada perubahan kearah yang lebih baik. Malah makin hari makin mengerikan.

Dalam sistem demokrasi kapitalisme, kehadiran pemimpin bukan sebagai pengurus rakyat, pemimpin hanya sebagai regulator dan fasilisator bagi para kapital dalam membuat kebijakan. Peraturan dibuat bersumber dari manusia, bukan dari sang Pencipta. Maka tidak heran jika kebijakan yang dikeluarkan Negara yang dikuasai Asing dan Aseng. Salah satu contoh kekayaan emas dan perak di Timika Papua dikuasai PT Freeport milik Amerika Serikat. Kekayaan dikelola SDA bukanlah untuk kepentingan rakyat, tapi untuk mereka. Mereka menikmatinya, sedang rakyat terus dicekik dengan pajak, harga sembako mahal, pendidikan mahal, dan kesehatan mahal.

Harapan Baru dalam Sistem Islam

Kebaikan hanya akan terwujud dalam naungan sistem shahih, yaitu sistem Islam yang datang dari Dzat yang Maha Mengetahui, yaitu Allah Swt.  Penerapan aturan Allah juga akan mendatangkan keberkahan dalam hidup. Dalam hal mengurus rakyat, Islam tidak sembarangan dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin negara.

Islam menetapkan kriteria pemimpin sebuah negara  (7 syarat in’iqad), yaitu : laki-laki, muslim, merdeka, baligh, berakal, adil dan memiliki kemampuan. Keberhasilan Pemimpin dalam Negara Islam tidak diragukan lagi. Selama 13 abad lamanya, para pemimpin Negara Islam banyak disegani oleh Negara musuh baik dari segi kekuatan militer, kesejahteraan rakyatnya, maupun dalam hal pendidikan dan kesehatan.

Dalam Islam, tugas pemimpin negara adalah melaksanakan sistem Islam secara kaffah yang berperan sebagai raa’in (pengurus) dan  junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Bagi seorang pemimpin, kekuasaan bukanlah untuk sarana untuk memperkaya diri dan kelompok, tapi benar-benar punya kesadaran akan tanggung jawabnya kepada Allah Swt. Setiap individu rakyat dalam menjalankan aturan dan kebijakan pemerintah atas dorongan takwallah.

Pemimpin negara wajib menjamin sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi rakyat dengan harga terjangkau bahkan gratis. Jaminan tersebut didapatkan dari hasil pengelolaan kekayaan SDA yang murni untuk kepentingan rakyat semata, bukan dari pajak. Karena  haram hukumnya rakyat diminta pajak.

Dalam mekanisme sistem Islam inilah harapan kehidupan yang lebih baik dan juga keberkahan akan dapat diwujudkan.

Allahu a’lam.


Share this article via

84 Shares

0 Comment