| 60 Views
Pelecehan Akan Terus Terjadi di Sistem Sekuler Kapitalis

Oleh: Elmira Fairuz Inayah
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Beberapa hari lalu kita melihat dan mendengar dari sosial media berita pelecehan yang dilakukan oleh orang yang mempunyai disabilitas, atau yang kita kenal dengan sebutan Agus Buntung. Sebagaimana yang diberitakan tribunnews.com (21/12/2024), di Mataram (NTB), Agus Buntung (21 tahun) penyandang disabilitas telah melakukan pelecehan seksual kepada sekitar 17 korban. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan mulai diadili. Kabid humas polda NTB AKBP M Kholid menyebut berkas perkara ini sudah lengkap dan akan dikirim ke Kejaksaan dalam waktu dekat.
Itulah yang terjadi di sistem sekuler kapitalis yang tidak mengatur bagaimana interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam kehidupan umum, sehingga kejadian pelecehan seksual akan terus terjadi. Dan itu bisa dilakukan siapa saja, karena ada celah untuk melakukan perbuatan yang dimurkai Allah SWT. Seperti kasus yang satu ini pelakunya ternyata penyandang disabilitas. Kok bisa ya? Iya, bisa. Selama sistem yang diterapkannya sistem buatan manusia (sekuler kapitalis).
Lalu bagaimana Islam mengatur interaksi perempuan dan laki-laki agar tidak ada lagi korban seperti yang dilakukan Agus Buntung atau yang lainnya? Sungguh, sejatinya dalam Islam interaksi antara perempuan dan laki-laki itu terpisah dan hanya diperbolehkan untuk hal-hal tertentu, seperti jaul beli di pasar.
Dan apa saja sih yang Islam larang dalam interaksi keduanya? Islam melarang laki laki dan perempuan berdua-duan tanpa ada kepentingan yang mendesak (berkhalwat). Contohnya, nonton bioskop berdua dengan teman cowok.
Berkhalwat itu tidak diperbolehkan dalam Islam, karena menghindari terjadinya zina. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dalam surah al-Isra ayat 32 yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Dalam surah di atas dijelaskan, kita dilarang untuk berdua-duan tanpa ditemani mahram kita, seperti abang, orang tua, paman, dan lainnya. Larangan khalwat itu sebenarnya bentuk kasih sayang Allah SWT kepada kita. Dengan menghindari khalwat, kita dapat menjaga kehormatan diri, keluarga, dan agama. Mari kita sama-sama berkomitmen untuk menjauhi perbuatan yang dilarang oleh agama.
Dan Islam juga melarang campur baur antara laki laki dan perempuan (berikhtilat) tanpa ada kepentingan yang mendesak, karena untuk menghindari terjadinya zina. Ikhtilat yang tidak terkontrol dapat memicu timbulnya perasaan cinta yang tidak halal dan berujung pada perbuatan zina.
Sebenarnya, Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan seorang wanita. Dengan menghindari ikhtilat, kehormatan seorang wanita akan lebih terjaga, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dalam surah al-Ahzab ayat 59 yang memerintahkan para wanita untuk menutup aurat dan tidak berhias di hadapan laki-laki yang bukan mahram, dan surah an-Nur ayat 30 yang memerintahkan laki-laki untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya. Ini berarti menghindari melihat hal-hal yang dapat membangkitkan nafsu, seperti gambar atau video yang tidak pantas, atau memandang lawan jenis dengan penuh nafsu.
Begitu juga surah an-Nur ayat 31 yang memerintahkan perempuan untuk menjaga pandangan, menjaga kemaluannya, dan tidak menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa terlihat. Ini berarti perempuan juga harus menghindari melihat hal-hal yang dapat membangkitkan nafsu, dan menjaga penampilannya agar tidak mengundang perhatian yang tidak perlu
Maka, larangan berikhtilat dalam Islam bertujuan untuk menjaga kemurnian akidah, menjaga kehormatan, dan menciptakan masyarakat yang harmonis. Meskipun demikian, kita harus memahami bahwa setiap situasi memiliki konteks yang berbeda. Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan, kita perlu mempertimbangkan hukum Islam dan juga situasi yang sedang kita hadapi.