| 279 Views
Pandangan Islam Bagi Seorang Ayah

Oleh : Ummu Faqih
Kota Banjar.
Dilansir dari idntimes.com(14/03/2024) , Pemerintah siapkan aturan cuti Ayah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria untuk dampingi Istri melahirkan atau keguguran. Hal ini tentu sangat diharapkan dapat direalisasikan mengingat kehadiran seorang anak adalah anugerah terindah yang dimiliki oleh orang tua. Pendampingan suami terhadap istri yang baru melahirkan diharapkan mampu menstabilkan kondisi ibu. Selain itu, hadirnya ayah pada saat anak lahir merupakan bonding yang perlu dilakukan seorang ayah dengan anaknya.
Hanya saja di sistem kapitalis semua ini tidak mudah untuk di wujudkan mengingat standar kehidupan hari ini adalah materi. Banyak perusahaan di Indonesia tidak siap menanggung kerugian apabila ada pegawainya yang mengambil cuti istri melahirkan. Hal tersebut tentu menjadi bukti gagalnya negara dalam mengurusi urusan rakyatnya, termasuk jaminan bagi keluarga. Optimalnya kehadiran ayah dalam keluarga tentu membutuhkan sistem pendukung yang kuat.
Islam telah mengkondisikan seorang ayah agar dapat melakukan perannya dengan optimal, yakni seorang ayah senatiasa membekali diri dan memproses anak-anak menjadi pemimpin orang yang bertakwa. Kemudian, Islam juga mengupayakan agar ayah mampu bekerja untuk memberi nafkah dengan rezeki yang halal bagi keluarga. Selanjutnya, Islam mewajibkan ayah untuk bergaul dengan keluarga secara ma'ruf dan Negara mendorong seorang ayah agar mampu menjaga anak dan istrinya dari api neraka.
Rosulullah SAW, merupakan suri teladan terbaik mengenai sosok ayah, kesibukan beliau sangat luar biasa yakni mengurus negara, menegakan hukum islam bagi rakyatnya, berdakwah, berperang, dan lain-lain. Namun, di sisi lain, ternyata beliau juga sangat bertanggung jawab serta perhatian kepada keluarganya. Oleh karena itu merupakan hal yang penting bagi seorang Ayah untuk selalu dekat dengan anaknya sebagai mana yang sudah dicontohkan oleh Rosulullah saw.
Wallahualam bisaawab.