| 80 Views

Pandangan Dalam Islam Terhadap Penyaluran Bansos

Oleh : Siti Nurhasna Fauziah, S.Ag
Aktivis Muslimah dan Pemerhati Generasi
 

Pemerintah Kota Bogor terus memperketat proses pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran. Langkah ini dilakukan melalui proses validasi dan verifikasi lapangan terhadap data yang tercatat dalam aplikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor menegaskan bahwa validasi DTSEN bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut keadilan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Namun realitasnya saat ini banyak sekali masyarakat yang sebenarnya tidak termausk kategori miskin mengingkan bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya fitrah dan wajar sebagai manusia, ingin memenuhi kebutuhan hajah asasiyah atau kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Keinginan ini bukanlah keserakahan, melainkan naluri dasar manusia untuk hidup layak. Maka, kebutuhan untuk dijamin dan dilindungi kehidupannya adalah hak asasi yang harus diupayakan oleh penguasa.

Dalam pandangan Islam, Allah SWT sebagai tuhannya manusia, memahami fitrah ini dengan baik dan sempurna. Maka Allah menetapkan aturan agar para penguasa atau pemimpin menjamin kebutuhan pokok seluruh rakyatnya baik kaya ataupun miskin. Karena semua adalahtanggung jawab negara, jadi tidak hanya memberi bantuan kepada kaum miskin, tetapi memastikan seluruh rakyat memiliki akses terhadap kebutuhan dasar mereka tanpa diskriminasi. Inilah makna keadilan sosial sejati yang diajarkan oleh Islam: keadilan yang tidak bergantung pada status ekonomi, tetapi pada tanggung jawab penguasa sebagai pelayan rakyat.

Hanya sistem yang berlaku di Indonesia dan di banyak negara hari ini adalah sistem demokrasi. Dalam sistem ini, aturan dibuat berdasarkan suara mayoritas manusia, bukan berdasarkan petunjuk dari Sang Pencipta. Akibatnya, hukum dan kebijakan sering kali lahir dari kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu. Aturan yang dibuat manusia pasti memiliki kelemahan, karena manusia bersifat terbatas dalam ilmu, cenderung berpihak, dan mudah dipengaruhi oleh kepentingan duniawi. Maka, keadilan sejati sulit terwujud dalam sistem yang berpijak pada kehendak manusia.

Hal itu berbeda dengan aturan Islam, yang bersumber dari Allah SWT. Aturan-Nya bersumber dari Zat Yang Mahaadil, yang mengetahui segala kebutuhan manusia tanpa pamrih dan tanpa cacat. Maka dalam Islam  tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga hubungan antar manusia dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan aturan Islam,keadilan bagi seluruh umat manusia dan alam semesta dapat terwujud secara nyata. Dan dengan sistem pemerintahan yang dapat mnerapkan aturan Allah ialah dnegan tegaknya institusi Daulah islam, sistem yang menempatkan penguasa sebagai pelindung rakyat dan penegak keadilan berdasarkan syariat Islam. Melalui sistem inilah, hak-hak rakyat benar-benar dijamin, dan bantuan sosial bukan sekadar program politik, melainkan wujud tanggung jawab negara terhadap amanah dari Allah Swt.

Wallahu’alam bi sawwab

Share this article via

87 Shares

0 Comment